Energy Academy Gelar Pelatihan Authorized Gas Tester, Pastikan Ruang Terbatas Tetap Aman - Koran Mandalika

Energy Academy Gelar Pelatihan Authorized Gas Tester, Pastikan Ruang Terbatas Tetap Aman

Sabtu, 26 April 2025 - 10:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan kerja di lingkungan berisiko tinggi, Energy Academy kembali menyelenggarakan Pelatihan Authorized Gas Tester secara daring. Program ini ditujukan untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan dalam mendeteksi potensi bahaya gas di ruang terbatas, sekaligus mendorong terciptanya sistem kerja yang aman dan terkendali

Authorized Gas Tester, Garda Depan Pengendalian Bahaya Gas

Lingkungan kerja seperti ruang terbatas (confined space) memiliki risiko tinggi terhadap paparan gas berbahaya, ledakan, dan kekurangan oksigen. Oleh karena itu, kehadiran personel yang telah mengikuti Diklat Authorized Gas Tester menjadi krusial untuk memastikan ruang kerja aman sebelum dan selama aktivitas operasional berlangsung.

Melalui Training Authorized Gas Tester, peserta dilatih untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menilai tingkat bahaya dari gas beracun atau mudah terbakar di area kerja, serta memahami prosedur evakuasi dan penggunaan peralatan keselamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berlandaskan Regulasi K3 Industri Migas

Pelatihan Authorized Gas Tester ini disusun mengacu pada peraturan keselamatan dan kesehatan kerja di sektor migas, termasuk standar API RP 49 dan Permenaker No. 5 Tahun 2018. Selain itu, pelatihan juga memenuhi standar kompetensi kerja nasional yang disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Baca Juga :  Sambut Imlek dan Ramadan, Tokocrypto Luncurkan Fitur Baru untuk Tingkatkan Transaksi Kripto

Dengan mengikuti Diklat Authorized Gas Tester, peserta tidak hanya memahami aspek teknis, tetapi juga mampu memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

Materi Pelatihan Terstruktur dan Praktis

Peserta Pelatihan Authorized Gas Tester mendapatkan materi terintegrasi, di antaranya:

Cara melakukan pengukuran gas di ruang terbatas dan area kerja panas

Identifikasi dan pemantauan gas mudah terbakar serta gas beracun

Prosedur penggunaan alat pelindung diri (APD) dan SCBA

Implementasi safety permit sebelum pekerjaan dilakukan

Protokol darurat dan pertolongan pertama dalam paparan gas

Meskipun dilaksanakan secara daring, pelatihan ini tetap interaktif dengan pendekatan studi kasus, diskusi kelompok, dan simulasi virtual.

Sertifikasi Authorized Gas Tester dari BNSP

Setelah mengikuti Training Authorized Gas Tester, peserta akan mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikasi Authorized Gas Tester dari BNSP. Sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa peserta telah kompeten dalam melakukan tugas pengujian gas di lingkungan kerja berisiko.

Baca Juga :  EducaTree: Edukasi Lingkungan untuk Mencapai Keberlanjutan Perusahaan

Kehadiran personel bersertifikat akan meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap pengendalian risiko dan menjaga integritas sistem keselamatan kerja.

Energy Academy Bangun Budaya Keselamatan Berbasis Kompetensi

Sebagai lembaga pelatihan terakreditasi, Energy Academy terus berkomitmen membentuk SDM unggul di sektor energi, migas, dan industri berisiko tinggi. Melalui Pelatihan Authorized Gas Tester, Energy Academy memberikan solusi pelatihan berbasis kompetensi untuk menjawab tantangan keselamatan kerja di era modern.

Dengan penyelenggaraan daring, pelatihan ini menjangkau lebih banyak tenaga kerja di seluruh Indonesia tanpa mengurangi kualitas dan kedalaman materi.

Menuju Ruang Kerja yang Lebih Aman dan Siap Risiko

Training Authorized Gas Tester - Energy Academy

Diklat Authorized Gas Tester merupakan langkah konkret dalam menciptakan ruang kerja yang aman, profesional, dan taat regulasi. Dengan semakin banyaknya tenaga kerja tersertifikasi, Energy Academy percaya bahwa budaya keselamatan akan tumbuh kuat, bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai kebutuhan utama dalam setiap lini operasional.

Berita Terkait

5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026
Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek
Kemendag dan Nestlé Indonesia Teken MoU Dorong Ekspor dari Hulu di TEI 2026
FLOQ Borong Tiga Penghargaan di Marketeers Editor’s Choice Award 2026
Spesifikasi Besi di Gambar Kosong di Pasaran, Apa yang Harus Dilakukan?
Raih Dua Penghargaan di The Iconomics Forum 2026, Jasa Marga Buktikan Keunggulan Layanan Pelanggan dan Tata Kelola Korporasi
Proyek Beda Jenis, Harus Ganti Kontraktor Juga?

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:02

5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:02

Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:02

Kemendag dan Nestlé Indonesia Teken MoU Dorong Ekspor dari Hulu di TEI 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Spesifikasi Besi di Gambar Kosong di Pasaran, Apa yang Harus Dilakukan?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Raih Dua Penghargaan di The Iconomics Forum 2026, Jasa Marga Buktikan Keunggulan Layanan Pelanggan dan Tata Kelola Korporasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Proyek Beda Jenis, Harus Ganti Kontraktor Juga?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:02

7 Cara Mengevaluasi Performa Telepon Bisnis dengan Call Tracking

Berita Terbaru

NTB Terkini

Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib

Sabtu, 17 Okt 2026 - 19:01