Hingga Oktober 2025, 2.951 Barang Tertinggal Ditemukan di Kereta Api dan Stasiun Wilayah Daop 1 Jakarta - Koran Mandalika

Hingga Oktober 2025, 2.951 Barang Tertinggal Ditemukan di Kereta Api dan Stasiun Wilayah Daop 1 Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 2.951 item barang tertinggal di kereta api dan area stasiun sepanjang Januari hingga akhir Oktober 2025. Total nilai perkiraan seluruh barang temuan tersebut mencapai Rp4.368.070.000,00.

Manager Hukum Daop 1 Jakarta selaku PYMT Manager Humas Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, menjelaskan bahwa setiap barang yang ditemukan langsung dikelola melalui sistem lost and found sesuai prosedur standar. “Petugas kami melakukan pendataan dan penyimpanan di ruang khusus, serta melakukan publikasi internal agar pemilik bisa segera mengambil barangnya,” ujar Detty.

Rincian Barang Temuan Januari–Oktober 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 2.951 item, terdiri dari:

– 245 item berupa makanan;

– 1.549 item kategori barang biasa; dan

– 1.157 item kategori barang berharga.

Adapun barang yang telah dihapuskan pencatatannya hingga Oktober 2025 berjumlah 2.692 item, terdiri dari:

– 231 item makanan;

– 1.355 barang biasa; dan

– 1.106 barang berharga.

Ketentuan Penghapusan Barang Temuan

Penghapusan atau pelepasan barang dilakukan berdasarkan masa penyimpanan dan ketentuan perusahaan, yaitu:

1. Makanan dibuang jika telah kedaluwarsa atau basi;

Baca Juga :  Perkuatkan Ilmu UX dan Design Thinking, School of Information Systems BINUS UNIVERSITY Hadirkan The Father of UX

2. Barang biasa diambil pemiliknya atau disalurkan ke yayasan jika sudah melebihi masa simpan;

3. Barang berharga diambil pemiliknya atau diserahkan ke pihak kepolisian apabila telah melewati masa penyimpanan.

Kategori & Masa Penyimpanan Barang Temuan

1. Barang Makanan

– Makanan basah: masa simpan 1×24 jam (contoh: bolu, makanan cepat basi)

– Makanan kering: masa simpan 7×24 jam (contoh: kue kering, kacang, snack)

2. Barang Biasa — masa simpan 30 hari

Contoh: tumbler, topi, helm, charger, jaket, payung, buku.

3. Barang Berharga — masa simpan 90 hari

Contoh: HP, laptop, tablet, dompet, perhiasan, kamera.

Prosedur Pelaporan Barang Hilang / Tertinggal di Kereta dan Stasiun

Untuk memudahkan pelanggan, KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan pelaporan barang hilang yang dapat diakses pada berbagai kanal resmi. Berikut mekanisme pelaporannya:

1. Lapor Langsung ke Petugas Stasiun / Loket Informasi

Pelanggan dapat langsung melapor kepada:

• Petugas Costumer Service;

• Loket informasi stasiun / petugas stasiun; atau

• Petugas keamanan (PKD).

Setelah menerima laporan, Petugas akan melakukan pengecekan awal dan mencocokkan dengan data barang temuan yang telah masuk ke sistem.

Baca Juga :  BRI Finance Ramaikan BRI Consumer Expo 2026 Pekanbaru, Tawarkan Promo KKB Mulai 1,80%

2. Menghubungi Contact Center 121

Pelanggan dapat menghubungi:

📞 121

📱 021-121

Petugas Contact Center akan melakukan penelusuran berdasarkan data barang hilang dan mengoordinasikan dengan petugas stasiun terkait.

3. Verifikasi Kepemilikan Barang

Jika barang ditemukan, pemilik wajib membawa:

• Identitas diri (KTP/SIM);

• Bukti tiket perjalanan; dan

• Deskripsi barang yang dapat dipertanggungjawabkan.

Barang hanya akan diserahkan setelah proses verifikasi selesai dan sesuai.

4. Pengambilan Barang

Pelanggan dapat mengambil barang di:

• Lokasi Lost & Found stasiun; atau

• Ruang Pelayanan Pelanggan.

Pengambilan dapat diwakilkan dengan surat kuasa dan identitas lengkap.

Imbauan untuk Pelanggan

Detty mengimbau pelanggan untuk selalu memeriksa kembali seluruh barang bawaannya sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun. “Kesadaran pelanggan tetap menjadi kunci utama dalam meminimalkan barang tertinggal. Petugas kami siap membantu, namun kehati-hatian menjadi langkah pertama yang paling efektif,” tutupnya.

Tentang KAI Daop 1 Jakarta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Penghasilan Naik Turun? Begini Cara Menjaga Tagihan Tetap Terbayar
Dorong Kualitas Layanan Publik, Kemendagri Bentuk Tim Kerja Insentif Apresiasi Kinerja Pemda 2026 Kategori Akses Pendidikan
Khidmat Peringati HUT ke-81 RI, Jajaran Manajemen BRI Region 6 Hadiri Upacara Kemerdekaan
Perkuat Kualitas Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenenance Laksanakan Preservasi Ruas Tol Jakarta–Tangerang
Bank Raya Dorong Gaya Hidup Aktif dan Kebiasaan Menabung melalui Raya Active di Generali Lion Heart Run 2026
Bank Raya Dukung Generali Lion Heart Run 2026, Gaungkan Raya Active untuk Komunitas Pelari
Membuka Akses, Mendorong Inovasi, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Lanjutkan Komitmen Pendidikan melalui Beasiswa Pelindo Juara
Bitcoin Bertahan di US$78.000, September Jadi Ujian Besar Pasar Kripto

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:02

11 Sekolah, Satu Arena, Seribu Mimpi: Samara School Olympic Kembali Menggebrak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:42

MIM Foundation Siap Danai Pembangunan Masjid Kampung Adat Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:26

Promosi MotoGP Mandalika Digenjot, ITDC Siapkan Strategi Bertahap

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:28

Kades Rembitan Ungkap Aset Budaya yang Hilang Usai Kebakaran Sade

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:41

Sade Terbakar, Lelontar Kuno Bangkit dari Sisa Abu

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:22

Lapor Balik Tak Bikin Ciut, LIDIK NTB: Jangan Tutup Kasus RTLH dengan UU ITE

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:53

ITDC Perkuat Identitas The Mandalika melalui Mandalika Art & Culture Performance

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:24

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Berita Terbaru