Hingga Oktober 2025, 2.951 Barang Tertinggal Ditemukan di Kereta Api dan Stasiun Wilayah Daop 1 Jakarta - Koran Mandalika

Hingga Oktober 2025, 2.951 Barang Tertinggal Ditemukan di Kereta Api dan Stasiun Wilayah Daop 1 Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 2.951 item barang tertinggal di kereta api dan area stasiun sepanjang Januari hingga akhir Oktober 2025. Total nilai perkiraan seluruh barang temuan tersebut mencapai Rp4.368.070.000,00.

Manager Hukum Daop 1 Jakarta selaku PYMT Manager Humas Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, menjelaskan bahwa setiap barang yang ditemukan langsung dikelola melalui sistem lost and found sesuai prosedur standar. “Petugas kami melakukan pendataan dan penyimpanan di ruang khusus, serta melakukan publikasi internal agar pemilik bisa segera mengambil barangnya,” ujar Detty.

Rincian Barang Temuan Januari–Oktober 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 2.951 item, terdiri dari:

– 245 item berupa makanan;

– 1.549 item kategori barang biasa; dan

– 1.157 item kategori barang berharga.

Adapun barang yang telah dihapuskan pencatatannya hingga Oktober 2025 berjumlah 2.692 item, terdiri dari:

– 231 item makanan;

– 1.355 barang biasa; dan

– 1.106 barang berharga.

Ketentuan Penghapusan Barang Temuan

Penghapusan atau pelepasan barang dilakukan berdasarkan masa penyimpanan dan ketentuan perusahaan, yaitu:

1. Makanan dibuang jika telah kedaluwarsa atau basi;

Baca Juga :  KAI Daop 1 Dukung Program Angkutan Motor Gratis DJKA Kemenhub, Angkut 4.144 Sepeda Motor Selama Nataru 2025/2026

2. Barang biasa diambil pemiliknya atau disalurkan ke yayasan jika sudah melebihi masa simpan;

3. Barang berharga diambil pemiliknya atau diserahkan ke pihak kepolisian apabila telah melewati masa penyimpanan.

Kategori & Masa Penyimpanan Barang Temuan

1. Barang Makanan

– Makanan basah: masa simpan 1×24 jam (contoh: bolu, makanan cepat basi)

– Makanan kering: masa simpan 7×24 jam (contoh: kue kering, kacang, snack)

2. Barang Biasa — masa simpan 30 hari

Contoh: tumbler, topi, helm, charger, jaket, payung, buku.

3. Barang Berharga — masa simpan 90 hari

Contoh: HP, laptop, tablet, dompet, perhiasan, kamera.

Prosedur Pelaporan Barang Hilang / Tertinggal di Kereta dan Stasiun

Untuk memudahkan pelanggan, KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan pelaporan barang hilang yang dapat diakses pada berbagai kanal resmi. Berikut mekanisme pelaporannya:

1. Lapor Langsung ke Petugas Stasiun / Loket Informasi

Pelanggan dapat langsung melapor kepada:

• Petugas Costumer Service;

• Loket informasi stasiun / petugas stasiun; atau

• Petugas keamanan (PKD).

Setelah menerima laporan, Petugas akan melakukan pengecekan awal dan mencocokkan dengan data barang temuan yang telah masuk ke sistem.

Baca Juga :  Apakah Ethereum Siap Memasuki Fase Baru? Inilah Prediksinya

2. Menghubungi Contact Center 121

Pelanggan dapat menghubungi:

📞 121

📱 021-121

Petugas Contact Center akan melakukan penelusuran berdasarkan data barang hilang dan mengoordinasikan dengan petugas stasiun terkait.

3. Verifikasi Kepemilikan Barang

Jika barang ditemukan, pemilik wajib membawa:

• Identitas diri (KTP/SIM);

• Bukti tiket perjalanan; dan

• Deskripsi barang yang dapat dipertanggungjawabkan.

Barang hanya akan diserahkan setelah proses verifikasi selesai dan sesuai.

4. Pengambilan Barang

Pelanggan dapat mengambil barang di:

• Lokasi Lost & Found stasiun; atau

• Ruang Pelayanan Pelanggan.

Pengambilan dapat diwakilkan dengan surat kuasa dan identitas lengkap.

Imbauan untuk Pelanggan

Detty mengimbau pelanggan untuk selalu memeriksa kembali seluruh barang bawaannya sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun. “Kesadaran pelanggan tetap menjadi kunci utama dalam meminimalkan barang tertinggal. Petugas kami siap membantu, namun kehati-hatian menjadi langkah pertama yang paling efektif,” tutupnya.

Tentang KAI Daop 1 Jakarta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Tingkatkan Awareness HSSE untuk Perkuat Ekosistem Layanan Pendukung Pelabuhan
Hadapi Fluktuasi Suku Bunga, BRI Finance Andalkan Strategi Pendanaan Fleksibel
Minat Kendaraan Bekas Meningkat, Pembiayaan BRI Finance Tumbuh 169,34%
BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan Listrik, Pertumbuhan Tetap Positif pada 2026
Tokocrypto Rayakan Bitcoin Pizza Day Lewat Roadshow 3 Kota
Harga Minyak Berpotensi Naik, Saham Energi Jadi Sorotan Investor Global
Pertamina Foundation Tunjukkan Komitmen Keberlanjutan di Pertamina Goes to Campus
Bank Rakyat Indonesia BO Kelapa Gading Supervisi Region 6 Hadirkan Layanan Weekend Banking untuk Layani Nasabah di Hari Libur

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Tingkatkan Awareness HSSE untuk Perkuat Ekosistem Layanan Pendukung Pelabuhan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00

Hadapi Fluktuasi Suku Bunga, BRI Finance Andalkan Strategi Pendanaan Fleksibel

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00

Minat Kendaraan Bekas Meningkat, Pembiayaan BRI Finance Tumbuh 169,34%

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00

BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan Listrik, Pertumbuhan Tetap Positif pada 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00

Tokocrypto Rayakan Bitcoin Pizza Day Lewat Roadshow 3 Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 12:00

Pertamina Foundation Tunjukkan Komitmen Keberlanjutan di Pertamina Goes to Campus

Senin, 25 Mei 2026 - 12:00

Bank Rakyat Indonesia BO Kelapa Gading Supervisi Region 6 Hadirkan Layanan Weekend Banking untuk Layani Nasabah di Hari Libur

Senin, 25 Mei 2026 - 12:00

Cara Mengatur Stop Loss dan Take Profit untuk Trading Emas

Berita Terbaru