HK Realtindo Fasilitasi Rapat Musyawarah Pembentukan P3SRS The H Residence Cawang - Koran Mandalika

HK Realtindo Fasilitasi Rapat Musyawarah Pembentukan P3SRS The H Residence Cawang

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT HK Realtindo (HKR) bersama warga/pemilik unit Apartemen The H Tower menyelenggarakan rapat musyawarah pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di salah satu propertinya tersebut pada hari Minggu (21/7/2024)

Setelah 8 (delapan) tahun melakukan pengelolaan atas Apartemen The H Residence, PT HK Realtindo (HKR) bersama warga/pemilik unit Apartemen The H Tower menyelenggarakan rapat musyawarah pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di salah satu propertinya tersebut pada hari Minggu (21/7/2024). Pembentukan P3SRS ini merupakan wujud komitmen perusahaan yang bertujuan untuk mengalihkan segala bentuk tanggung jawab developer kepada warga/pemilik unit Apartemen. P3SRS nantinya akan bertindak secara mandiri sebagai pengelola gedung. 

Muhammad Reza Arisandy selaku Plt. Direktur Bisnis dan Teknik PT HK Realtindo menyampaikan, bahwa HKR telah melaksanakan pembentukan P3SRS di The H Residence Cawang sesuai dengan Putusan Mahkamah atas pengujian Pasal 75 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memfasilitasi kegiatan rapat musyawarah pembentukan P3SRS ini sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 12 dan 21 Juli 2024. Kami bersyukur acara ini dapat berjalan lancar,” ungkapnya.  

Baca Juga :  Nalar Bicara Meluncurkan Video Baru: Perjalanan Panjang Seorang Pegawai Membangun Bisnis

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan warga/pemilik apartemen, pejabat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Ketua RT/RW setempat, aparat dari Polsek, Koramil, Notaris, serta pihak HKR selaku developer. 

Lebih lanjut, Sandy menambahkan bahwa para pemangku kebijakan memiliki kewajiban untuk memberi edukasi kepada masyarakat, baik pelaku pembangunan maupun pemilik tentang tata cara rapat musyawarah pembentukan P3SRS, serta kewajiban bagi pemilik/penghuni untuk membentuk P3SRS. Rapat musyawarah dilakukan sebelum ditetapkannya anggota pengurus P3SRS. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.14 Tahun 2021. Di dalam rapat musyawarah, terdapat panitia musyawarah yang dibentuk langsung oleh warga/pemilik unit. HKR berperan penting dalam mengkoordinasikan semua unsur terkait termasuk warga/pemilik unit untuk hadir dalam rapat musyawarah pembentukan panitia musyawarah, sehingga rapat dapat berjalan dengan baik. 

Panitia musyawarah yang dibentuk terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan 6 (enam) orang anggota yang bertugas untuk menyusun dan menetapkan jadwal pelaksanaan musyawarah pembentukan P3SRS, menyiapkan rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga P3SRS, menyiapkan rancangan tata tertib kepenghunian, menyiapkan program kerja P3SRS, dan menyelenggarakan musyawarah pembentukan P3SRS. Terpilihnya pengurus dan pengawas P3SRS merupakan akhir dari masa tugas panitia musyawarah. 

Baca Juga :  KAI Daop 4 Semarang Layani 247 Ribu Lebih Penumpang Selama Libur Panjang Iduladha 2025

Pemilihan pengurus dan pengawas P3SRS memperhitungkan suara terbanyak dengan mekanisme ‘one owner one vote’, dimana pemilik berhak untuk memberikan 1 (satu) suara meskipun ia memiliki lebih dari 1 (satu) unit. Setelah ketua pengurus dan pengawas P3SRS terpilih, mereka harus menunjuk pemilik unit untuk menduduki struktur organisasi pengurus dan pengawas P3SRS. Selanjutnya, Pengurus dan pengawas P3SRS yang terpilih wajib disampaikan ke instansi pemerintah daerah terkait untuk disahkan sehingga dengan demikian memiliki legitimasi secara sah untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai P3SRS. 

HKR selaku Developer secara konsisten terus berupaya mendorong pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di setiap propertinya sebagai bentuk komitmen perusahaan kepada warga/pemilik unit Apartemen. 

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Bahwa Keselamatan Perjalanan KA Butuh Peran Serta Masyarakat
Zentara Melihat Perubahan Besar dalam Cara Perusahaan Mengelola Kerentanan Siber
Dua Puluh Lima Tahun: Narendra Modi dan Posisi India di Dunia
Liburan Berubah Jadi Perawatan Jantung, Hampir Rp100 Juta Manfaat Cair untuk Nurma
Bitcoin Kembali Ditolak $87.000, Ini Skenario Harga BTC Berikutnya
BRI BO Krekot Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
BRI BO Kramat Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
BRI BO Kelapa Gading Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:02

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Bahwa Keselamatan Perjalanan KA Butuh Peran Serta Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:02

Zentara Melihat Perubahan Besar dalam Cara Perusahaan Mengelola Kerentanan Siber

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:02

Dua Puluh Lima Tahun: Narendra Modi dan Posisi India di Dunia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:02

Liburan Berubah Jadi Perawatan Jantung, Hampir Rp100 Juta Manfaat Cair untuk Nurma

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:02

BRI BO Krekot Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:02

BRI BO Kramat Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:02

BRI BO Kelapa Gading Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:02

Ika Afifah Terpilih sebagai Salah Satu dari 30 Perempuan ASEAN & Australia yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru