HK Realtindo Fasilitasi Rapat Musyawarah Pembentukan P3SRS The H Residence Cawang - Koran Mandalika

HK Realtindo Fasilitasi Rapat Musyawarah Pembentukan P3SRS The H Residence Cawang

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT HK Realtindo (HKR) bersama warga/pemilik unit Apartemen The H Tower menyelenggarakan rapat musyawarah pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di salah satu propertinya tersebut pada hari Minggu (21/7/2024)

Setelah 8 (delapan) tahun melakukan pengelolaan atas Apartemen The H Residence, PT HK Realtindo (HKR) bersama warga/pemilik unit Apartemen The H Tower menyelenggarakan rapat musyawarah pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di salah satu propertinya tersebut pada hari Minggu (21/7/2024). Pembentukan P3SRS ini merupakan wujud komitmen perusahaan yang bertujuan untuk mengalihkan segala bentuk tanggung jawab developer kepada warga/pemilik unit Apartemen. P3SRS nantinya akan bertindak secara mandiri sebagai pengelola gedung. 

Muhammad Reza Arisandy selaku Plt. Direktur Bisnis dan Teknik PT HK Realtindo menyampaikan, bahwa HKR telah melaksanakan pembentukan P3SRS di The H Residence Cawang sesuai dengan Putusan Mahkamah atas pengujian Pasal 75 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memfasilitasi kegiatan rapat musyawarah pembentukan P3SRS ini sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 12 dan 21 Juli 2024. Kami bersyukur acara ini dapat berjalan lancar,” ungkapnya.  

Baca Juga :  Permintaan Perumahan yang Terjangkau: Meningkatnya permintaan akan pilihan perumahan yang terjangkau telah menyebabkan peningkatan investasi pada properti kelas menengah

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan warga/pemilik apartemen, pejabat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Ketua RT/RW setempat, aparat dari Polsek, Koramil, Notaris, serta pihak HKR selaku developer. 

Lebih lanjut, Sandy menambahkan bahwa para pemangku kebijakan memiliki kewajiban untuk memberi edukasi kepada masyarakat, baik pelaku pembangunan maupun pemilik tentang tata cara rapat musyawarah pembentukan P3SRS, serta kewajiban bagi pemilik/penghuni untuk membentuk P3SRS. Rapat musyawarah dilakukan sebelum ditetapkannya anggota pengurus P3SRS. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.14 Tahun 2021. Di dalam rapat musyawarah, terdapat panitia musyawarah yang dibentuk langsung oleh warga/pemilik unit. HKR berperan penting dalam mengkoordinasikan semua unsur terkait termasuk warga/pemilik unit untuk hadir dalam rapat musyawarah pembentukan panitia musyawarah, sehingga rapat dapat berjalan dengan baik. 

Panitia musyawarah yang dibentuk terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan 6 (enam) orang anggota yang bertugas untuk menyusun dan menetapkan jadwal pelaksanaan musyawarah pembentukan P3SRS, menyiapkan rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga P3SRS, menyiapkan rancangan tata tertib kepenghunian, menyiapkan program kerja P3SRS, dan menyelenggarakan musyawarah pembentukan P3SRS. Terpilihnya pengurus dan pengawas P3SRS merupakan akhir dari masa tugas panitia musyawarah. 

Baca Juga :  Perkuatkan Ilmu UX dan Design Thinking, School of Information Systems BINUS UNIVERSITY Hadirkan The Father of UX

Pemilihan pengurus dan pengawas P3SRS memperhitungkan suara terbanyak dengan mekanisme ‘one owner one vote’, dimana pemilik berhak untuk memberikan 1 (satu) suara meskipun ia memiliki lebih dari 1 (satu) unit. Setelah ketua pengurus dan pengawas P3SRS terpilih, mereka harus menunjuk pemilik unit untuk menduduki struktur organisasi pengurus dan pengawas P3SRS. Selanjutnya, Pengurus dan pengawas P3SRS yang terpilih wajib disampaikan ke instansi pemerintah daerah terkait untuk disahkan sehingga dengan demikian memiliki legitimasi secara sah untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai P3SRS. 

HKR selaku Developer secara konsisten terus berupaya mendorong pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di setiap propertinya sebagai bentuk komitmen perusahaan kepada warga/pemilik unit Apartemen. 

Berita Terkait

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?
KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya
Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan
Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum
Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan
Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:59

Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 21:03

Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci

Kamis, 23 April 2026 - 19:48

CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Kamis, 23 April 2026 - 16:25

Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Berita Terbaru

Teknologi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00