Holding Perkebunan Nusantara Dorong Mitigasi Iklim, PalmCo Jual Kredit Karbon Mulai Rp150 Ribu per Ton - Koran Mandalika

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Mitigasi Iklim, PalmCo Jual Kredit Karbon Mulai Rp150 Ribu per Ton

Selasa, 2 September 2025 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo, subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), menawarkan skema pembelian kredit karbon dengan harga mulai Rp150.000 per ton. Melalui inisiatif ini, masyarakat umum dapat ikut berkontribusi dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Kredit karbon merupakan sertifikat yang mewakili pengurangan emisi gas rumah kaca. Satu kredit setara dengan satu ton karbon dioksida (CO₂) yang berhasil dicegah masuk ke atmosfer. Dana dari pembelian kredit karbon digunakan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan, misalnya pemanfaatan limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) menjadi biogas.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, menjelaskan program ini dirancang agar partisipasi tidak hanya datang dari korporasi, tetapi juga individu. “Kami ingin menghadirkan cara yang mudah dan terjangkau bagi semua kalangan untuk terlibat dalam aksi nyata mengurangi emisi karbon,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta Senin (01/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, berbagai aktivitas dapat menghasilkan karbon. Semisal berkendara, penggunaan AC, mesin cuci, hingga pemakaian telepon selular. Operasional tambang, pabrik, pelabuhan, bandara hingga kereta juga menghasilkan karbon tersendiri. Karbon tersebut dalam jumlah yang sangat besar, menjadi sumber emisi gas rumah kaca dan menimbulkan banyak efek negatif bagi bumi. Utamanya terkait perubahan iklim ekstrem akibat peningkatan suhu.

Baca Juga :  Libur Panjang HUT Kemerdekaan RI, Divre IV Tanjungkarang Angkut 11.525 Penumpang

Untuk itu, pemerintah melalui IDX Carbon telah memfasilitasi perdagangan unit karbon. Salah satunya dalam bentuk kredit karbon. Hal ini dilakukan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. “Melalui Pabrik Kelapa Sawit Lubuk Dalam, Riau, yang mengolah limbah cair sawit menjadi biogas untuk co-firing, perusahaan telah memiliki sertifikat Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca yang dapat didaftarkan di IDX Carbon,” urai Jatmiko.

Menurut Jatmiko, inisiatif ini sejalan dengan target pemerintah mencapai net zero emission pada 2060. “Skema ini akan mengurangi emisi sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru melalui perdagangan karbon,” katanya.

Transaksi kredit karbon PalmCo telah terverifikasi dan tercatat di Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penjualan dilakukan melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) sehingga proses diklaim transparan dan akuntabel. Setiap pembelian otomatis di-retire di sistem SRN guna menghindari perhitungan ganda.

Baca Juga :  Menjelang Ulang Tahun ke-2, Marianna Resort Tuktuk Samosir Hadirkan Networking Akbar di Medan

PTPN IV PalmCo sendiri menjadi perusahaan perkebunan pertama yang telah memiliki sertifikat SPE GRK serta terdaftar di IDX Carbon. Untuk meningkatkan akses serta kemudahan bertransaksi, PalmCo menggandeng anak usaha mereka, PT KPBN untuk membangun platform “PTPN Carbon Hub”. Aplikasi berbasis web ini membuka kesempatan bagi siapa saja untuk membeli karbon sekaligus berkontribusi pada lingkungan.

“Banyak di antara kita yang peduli dengan jejak karbonnya. PalmCo membuka kesempatan seluas-luasnya, untuk sama-sama menjaga lingkungan melalui penekanan emisi GRK,” tukas Jatmiko.

Masyarakat bisa membeli sesuai kemampuan, mulai dari 1 ton hingga ratusan ton. Seorang pembeli, Rizalmi Fitrah, mengatakan tertarik karena harganya terjangkau. “Awalnya saya pikir hal seperti ini hanya bisa dilakukan perusahaan besar. Ternyata individu pun bisa ikut berkontribusi. Rasanya menyenangkan bisa ambil bagian dalam program yang berdampak positif,” ujarnya.

PalmCo berharap langkah ini mendorong keterlibatan lebih banyak pihak dalam mitigasi perubahan iklim. Selain memberi nilai tambah pada pengelolaan limbah, skema ini juga diharapkan mendukung pengembangan ekonomi sirkular di sektor perkebunan sawit.

Berita Terkait

Pemenang SOYJOY Nutrition Award 2026 Berbagi Inovasi Gizi di Forum Temu Ilmiah Nasional II PERSAGI
Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus
PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India
Mengurai Kemacetan Akhir Pekan: Mengapa Rancamaya Menjadi Alternatif Rasional Puncak bagi Warga Jabodetabek
SOME BY MI Meluncurkan ‘Cica Anti Hair Loss Hair Serum,’ Lengkapi Lini Perawatan Kulit Kepala Fungsional
India–Indonesia: Dua Sahabat Sejiwa di Era Baru
Polda NTT Pecahkan Rekor MURI, 11.663 Orang Ikut Terapi Kesehatan Mental
Kasus Proyek AMI, CYEA Ingatkan Penilaian Publik Harus Berdasarkan Fakta, Bukan Opini

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:38

Pemenang SOYJOY Nutrition Award 2026 Berbagi Inovasi Gizi di Forum Temu Ilmiah Nasional II PERSAGI

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:02

Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:02

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:02

Mengurai Kemacetan Akhir Pekan: Mengapa Rancamaya Menjadi Alternatif Rasional Puncak bagi Warga Jabodetabek

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:02

SOME BY MI Meluncurkan ‘Cica Anti Hair Loss Hair Serum,’ Lengkapi Lini Perawatan Kulit Kepala Fungsional

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:59

Polda NTT Pecahkan Rekor MURI, 11.663 Orang Ikut Terapi Kesehatan Mental

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:02

Kasus Proyek AMI, CYEA Ingatkan Penilaian Publik Harus Berdasarkan Fakta, Bukan Opini

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:02

Promo Bunga 0% BRI Finance Hadir di Sumatera Barat, Dukung Kemudahan Memiliki Kendaraan

Berita Terbaru