Ijazah Dipermasalahkan, Sukron: SH Tak Pernah Daftar ke KPU Pakai Ijazah S1 - Koran Mandalika

Ijazah Dipermasalahkan, Sukron: SH Tak Pernah Daftar ke KPU Pakai Ijazah S1

Senin, 18 November 2024 - 16:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Lombok Tengah mengingatkan kepada pelapor dugaan ijazah S1 Milik SH akan ancaman UU ITE terhadap siapa saja yang mendiskreditkan dan mentransmisikan dokumen yang bukan milik SH. Hal ini disampaikan melalui pesan rilisnya, Senin (18/11/2024).

Pengurus GPK, yakni Sukron mengatakan pelapor ini sepertinya tidak paham bagaimana mekanisme kamar per kamar pada data caleg yang ada di KPU Loteng, dari internal partai sampai bagaimana masuk ke silon, sikadeka, sirekap dan lainnya.

“Pelapor ini kan caleg di luar PPP yang sok tahu dan mencampuri urusan internal partai lain,” ujarnya.

Dari jauh hari polemik ijazah S1 yang diduga milik SH ini terhendus sejak bergulirnya permasalahan dugaan ijazah palsu milik LN namun oleh SH sudah dibantah waktu itu melalui media bahwa dirinya tidak pernah mengenyam pendidikan S1 dan hanya lulus paket C.

“Persoalan ini sudah clear. Dimana Adminduk SH mulai dari KTP, KK sampai pada administrasi persyaratan caleg nya tahun 2024 lalu tidak pernah menggunakan ijazah S1 dan hanya paket C saja,” jelasnya.

Jikapun ada tertera di SILON yang bertuliskan gelar kata…. , itu harus dipelajari dulu yang bertanggung jawab atas upload data di SILON tersebut.

Baca Juga :  Coklit KPU Lombok Tengah Tuntas 100 Persen, Siap Sukseskan Pilkada

“Caleg itu ada kontrol data pribadinya yang mempunyai kata sandi khusus setelah dilakukan verifikasi dari SILON. Jika ada perbedaan data yang muncul antara SILON dan SIKADEKA, patut dipertanyakan dan ditelusuri oknumnya,” imbuhnya.

Ia mengingatkan baik kepada pelapor dan oknum yang sudah menyebarkan/mentransmisikan data Adminduk ataupun ijazah yang bukan milik SH akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Saat ini kami masih pantau proses penyelidikan di Polres Loteng untuk mengetahui mens rea dari pelapor dan oknum yang ingin menjatuhkan SH. Jika jelas maka akan ada upaya hukum dari SH kedepannya,” ancamnya. (ing)

Berita Terkait

Haji Supli PKS Reses Bareng Gen Z, Bahas Pencegahan Narkoba Hingga Judol
Nyalon Kades, Sempurna Wiranata Diyakini Mampu Bangun Desa Mekar Sari
Hasil Pilkada NTB, Iqbal-Dinda Menang Telak di Lombok Tengah
Lalu Iqbal Bakal Bertemu Paslon 01 dan 02: Persahabatan Lebih Penting dari Politik
Dihubungi Prabowo, Lalu Iqbal Mohon Dukungan Presiden Memakmurkan Rakyat NTB
Unggul Telak Hasil Quick Count, Petahana Bupati Loteng: Mari Jaga Kondusifitas
Beri Perhatian ke Anak Muda, Teriakan Pathul-Nursiah Menang Menggema
Injury Time Kampanye, TGB Nyatakan Dukung Nomor 2 Zul-Uhel

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:58

DPW APBMI Kalimantan Timur Bersinergi dengan Port Academy Gelar Diklat Foreman Bongkar Muat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57

VRITIMES Jalin Kemitraan Strategis dengan Arahjatim.com dan Sonaindonesia.com

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:29

Ibu Susi Pudjiastuti sebagai ketua umum stand up paddle indonesia periode 2025 – 2028

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:00

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Sabtu, 22 Februari 2025 - 01:06

Perjalanan Ramah Lingkungan dan Gaya Masa Depan di ASHTA District 8

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:00

Debut Pi Network (PI) di Crypto Exchange dan Potensi Setelahnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:00

Sinyal Likuiditas Menguat, BTC Siap Tembus $111.000?

Berita Terbaru

Polda NTB Launching Desa Beleka menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba (Istimewa)

Hukum

Kapolda Bina Beleka Menuju Desa Bebas dari Narkoba

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:26

Teknologi

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:00