Ijazah Dipermasalahkan, Sukron: SH Tak Pernah Daftar ke KPU Pakai Ijazah S1 - Koran Mandalika

Ijazah Dipermasalahkan, Sukron: SH Tak Pernah Daftar ke KPU Pakai Ijazah S1

Senin, 18 November 2024 - 16:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Lombok Tengah mengingatkan kepada pelapor dugaan ijazah S1 Milik SH akan ancaman UU ITE terhadap siapa saja yang mendiskreditkan dan mentransmisikan dokumen yang bukan milik SH. Hal ini disampaikan melalui pesan rilisnya, Senin (18/11/2024).

Pengurus GPK, yakni Sukron mengatakan pelapor ini sepertinya tidak paham bagaimana mekanisme kamar per kamar pada data caleg yang ada di KPU Loteng, dari internal partai sampai bagaimana masuk ke silon, sikadeka, sirekap dan lainnya.

“Pelapor ini kan caleg di luar PPP yang sok tahu dan mencampuri urusan internal partai lain,” ujarnya.

Dari jauh hari polemik ijazah S1 yang diduga milik SH ini terhendus sejak bergulirnya permasalahan dugaan ijazah palsu milik LN namun oleh SH sudah dibantah waktu itu melalui media bahwa dirinya tidak pernah mengenyam pendidikan S1 dan hanya lulus paket C.

“Persoalan ini sudah clear. Dimana Adminduk SH mulai dari KTP, KK sampai pada administrasi persyaratan caleg nya tahun 2024 lalu tidak pernah menggunakan ijazah S1 dan hanya paket C saja,” jelasnya.

Jikapun ada tertera di SILON yang bertuliskan gelar kata…. , itu harus dipelajari dulu yang bertanggung jawab atas upload data di SILON tersebut.

Baca Juga :  Firin Ziarahi Makam Datok Bengkel, Wasilah untuk Suksesi Perjuangan Maju Pilgub

“Caleg itu ada kontrol data pribadinya yang mempunyai kata sandi khusus setelah dilakukan verifikasi dari SILON. Jika ada perbedaan data yang muncul antara SILON dan SIKADEKA, patut dipertanyakan dan ditelusuri oknumnya,” imbuhnya.

Ia mengingatkan baik kepada pelapor dan oknum yang sudah menyebarkan/mentransmisikan data Adminduk ataupun ijazah yang bukan milik SH akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Saat ini kami masih pantau proses penyelidikan di Polres Loteng untuk mengetahui mens rea dari pelapor dan oknum yang ingin menjatuhkan SH. Jika jelas maka akan ada upaya hukum dari SH kedepannya,” ancamnya. (ing)

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Figur Itu-Itu Saja, Mi6 Dorong Kader Muda Ambil Alih Pilkada 2029
Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD
Nursiah: Kader Golkar Wajib Membesarkan Partai
Stasiun Gambir Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kategori GOLD dari Baharkam Polri

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:00

Kontribusi Freeport ke Negara Sentuh Rp 187 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 07:00

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00

Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:00

IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara

Sabtu, 11 April 2026 - 13:00

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00

Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko

Jumat, 10 April 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Berita Terbaru

NTB Terkini

Pemprov NTB Ajak Masyarakat Beri Dukungan kepada Sekda Baru

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:00

Teknologi

Kontribusi Freeport ke Negara Sentuh Rp 187 Triliun

Minggu, 12 Apr 2026 - 10:00