Ingin Bisnis Resmi? Begini Cara Daftar UMKM Online agar Terdaftar di Pemerintah - Koran Mandalika

Ingin Bisnis Resmi? Begini Cara Daftar UMKM Online agar Terdaftar di Pemerintah

Senin, 24 Februari 2025 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24 Februari 2025 – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan jumlah pelaku usaha yang terus bertambah, legalitas menjadi aspek penting agar bisnis dapat berkembang secara berkelanjutan. Pemerintah kini mempermudah proses pendaftaran UMKM dengan sistem daring, memungkinkan para pelaku usaha untuk memperoleh legalitas serta akses terhadap berbagai fasilitas dan program yang disediakan.

Mendaftarkan UMKM secara resmi memberikan sejumlah manfaat bagi pemilik usaha. Selain menjamin legalitas bisnis di mata hukum, pelaku UMKM yang terdaftar juga memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan dari perbankan maupun program bantuan modal dari pemerintah. Selain itu, UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) juga lebih mudah mendapatkan izin edar serta mengikuti program pelatihan usaha yang dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar.

Baca Juga :  Dari Kebun untuk Negeri, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN I Wujudkan Akses Pendidikan di Pelosok

Pendaftaran UMKM saat ini dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM. Prosesnya dimulai dengan membuat akun di situs resmi OSS dan mengisi data usaha secara lengkap, termasuk bidang usaha yang dijalankan, lokasi bisnis, serta modal yang dimiliki. Setelah semua informasi terverifikasi, pelaku usaha akan memperoleh NIB yang berfungsi sebagai identitas resmi usaha mereka. Untuk beberapa jenis usaha tertentu, seperti kuliner dan produk kesehatan, izin tambahan seperti sertifikasi halal atau izin edar dari BPOM mungkin diperlukan sebelum bisnis dapat beroperasi secara penuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melalui OSS, UMKM juga dapat mendaftar ke berbagai platform lain seperti e-UMKM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperoleh pembinaan serta akses ke berbagai program pemberdayaan. Memanfaatkan marketplace dan platform e-commerce juga menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk yang ditawarkan.

Baca Juga :  Solusi MLV Teknologi dalam Mendukung Prinsip Green Office melalui Teknologi Cerdas untuk Efisiensi Energi dan Keberlanjutan

Dengan kemudahan proses pendaftaran ini, pelaku UMKM diharapkan semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha serta manfaat yang dapat diperoleh dari regulasi yang diterapkan. Pemerintah terus mendorong digitalisasi dalam berbagai aspek bisnis, termasuk dalam hal legalisasi usaha, agar para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengembangkan bisnisnya secara profesional dan kompetitif.

Sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM, koneksi internet yang stabil dan cepat juga menjadi faktor penting dalam menjalankan bisnis secara efektif. Dengan layanan internet berkualitas seperti yang ditawarkan oleh Biznet Home, para pelaku UMKM dapat lebih mudah terhubung dengan pelanggan serta menjalankan usaha mereka dengan lebih efisien. Dengan akses internet yang handal, peluang pertumbuhan bisnis pun semakin terbuka lebar.

Berita Terkait

Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City
KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung
Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur
IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India
Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?
Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia
Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost
Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

Jumat, 18 September 2026 - 18:02

Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Harddies Cargo Fokus Kembangkan Layanan Pengiriman Cargo Jakarta–Batam

Berita Terbaru