Ingin Bisnis Resmi? Begini Cara Daftar UMKM Online agar Terdaftar di Pemerintah - Koran Mandalika

Ingin Bisnis Resmi? Begini Cara Daftar UMKM Online agar Terdaftar di Pemerintah

Senin, 24 Februari 2025 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24 Februari 2025 – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan jumlah pelaku usaha yang terus bertambah, legalitas menjadi aspek penting agar bisnis dapat berkembang secara berkelanjutan. Pemerintah kini mempermudah proses pendaftaran UMKM dengan sistem daring, memungkinkan para pelaku usaha untuk memperoleh legalitas serta akses terhadap berbagai fasilitas dan program yang disediakan.

Mendaftarkan UMKM secara resmi memberikan sejumlah manfaat bagi pemilik usaha. Selain menjamin legalitas bisnis di mata hukum, pelaku UMKM yang terdaftar juga memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan dari perbankan maupun program bantuan modal dari pemerintah. Selain itu, UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) juga lebih mudah mendapatkan izin edar serta mengikuti program pelatihan usaha yang dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar.

Baca Juga :  KAI Divre IV Tanjungkarang Wujudkan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Pendidikan Rp513 Juta di Lampung

Pendaftaran UMKM saat ini dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM. Prosesnya dimulai dengan membuat akun di situs resmi OSS dan mengisi data usaha secara lengkap, termasuk bidang usaha yang dijalankan, lokasi bisnis, serta modal yang dimiliki. Setelah semua informasi terverifikasi, pelaku usaha akan memperoleh NIB yang berfungsi sebagai identitas resmi usaha mereka. Untuk beberapa jenis usaha tertentu, seperti kuliner dan produk kesehatan, izin tambahan seperti sertifikasi halal atau izin edar dari BPOM mungkin diperlukan sebelum bisnis dapat beroperasi secara penuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melalui OSS, UMKM juga dapat mendaftar ke berbagai platform lain seperti e-UMKM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperoleh pembinaan serta akses ke berbagai program pemberdayaan. Memanfaatkan marketplace dan platform e-commerce juga menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk yang ditawarkan.

Baca Juga :  Videfly Soroti Pentingnya Kombinasi Visual Foto dan Video untuk Peningkatan Penjualan UMKM di Marketplace

Dengan kemudahan proses pendaftaran ini, pelaku UMKM diharapkan semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha serta manfaat yang dapat diperoleh dari regulasi yang diterapkan. Pemerintah terus mendorong digitalisasi dalam berbagai aspek bisnis, termasuk dalam hal legalisasi usaha, agar para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengembangkan bisnisnya secara profesional dan kompetitif.

Sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM, koneksi internet yang stabil dan cepat juga menjadi faktor penting dalam menjalankan bisnis secara efektif. Dengan layanan internet berkualitas seperti yang ditawarkan oleh Biznet Home, para pelaku UMKM dapat lebih mudah terhubung dengan pelanggan serta menjalankan usaha mereka dengan lebih efisien. Dengan akses internet yang handal, peluang pertumbuhan bisnis pun semakin terbuka lebar.

Berita Terkait

INCHEM TOKYO 2027, Pameran Industri Kimia dan Pabrik Berskala Terbesar di Jepang, Membuka Pendaftaran bagi Perusahaan Internasional
DARI HANNOVER KE BANDUNG: JEJAK AGUS GUMIWANG MELETAKKAN FONDASI DESAIN CHIP NASIONAL
Sering Ganti Jualan, Efektifkah? Kenali Cara Mengelola Usaha agar Lebih Terarah
Harga Website Company Profile untuk UMKM dan Enam Komponen yang Wajib Dibandingkan
HUT ke-70, SUCOFINDO Cabang Pontianak Salurkan Bantuan Renovasi Pondok Pesantren Al-I’tishom
Tiga Hari Penuh Keseruan dan Kolaborasi, MUKERNAS TDA 9.0 Ajak Pengusaha Bertumbuh Bersama
Tren Streaming Multiplatform Makin Ramai, Ini yang Perlu Diperhatikan Streamer
KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02

INCHEM TOKYO 2027, Pameran Industri Kimia dan Pabrik Berskala Terbesar di Jepang, Membuka Pendaftaran bagi Perusahaan Internasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02

DARI HANNOVER KE BANDUNG: JEJAK AGUS GUMIWANG MELETAKKAN FONDASI DESAIN CHIP NASIONAL

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02

Sering Ganti Jualan, Efektifkah? Kenali Cara Mengelola Usaha agar Lebih Terarah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02

Harga Website Company Profile untuk UMKM dan Enam Komponen yang Wajib Dibandingkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02

HUT ke-70, SUCOFINDO Cabang Pontianak Salurkan Bantuan Renovasi Pondok Pesantren Al-I’tishom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02

Tren Streaming Multiplatform Makin Ramai, Ini yang Perlu Diperhatikan Streamer

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02

KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02

MUNAS XII PERBARINDO: Tedy Alamsyah Kembali Pimpin Industri BPR & BPRS 2026 – 2030

Berita Terbaru