Inspektorat Lombok Tengah Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan, 71 Desa/Kelurahan Terima Penghargaan - Koran Mandalika

Inspektorat Lombok Tengah Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan, 71 Desa/Kelurahan Terima Penghargaan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah menyelenggarakan Gelar Pengawasan Pemerintah Desa dan Kelurahan Tahun 2025 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (29/12/2025).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 71 desa dan kelurahan yang telah menuntaskan seluruh rekomendasi hasil Laporan Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Sekretaris Daerah H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., Inspektur Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Aknal Afandi, MM., dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektur Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Aknal Afandi, menjelaskan bahwa kegiatan gelar pengawasan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang baik, bersih, melayani, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Perumdam Tiara Lombok Tengah Hijaukan Sumber Mata Air Demi Jaga Debit

“Melalui kegiatan ini, kita membangun integritas pengawasan, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan kinerja pengawasan pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa gelar pengawasan memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.

“Gelar pengawasan ini bukan sekadar forum penyampaian hasil pengawasan, tetapi menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta media pembelajaran bersama untuk memperbaiki kelemahan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Fenomena Pak Ogah Menjamur, Kadishub Loteng: Anggap Sukarelawan

Bupati juga menekankan bahwa pengawasan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan, pengawalan, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah.

“Alhamdulillah, berdasarkan data BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah telah mencapai 91,77 persen. Capaian ini menempatkan Lombok Tengah sebagai peringkat pertama se-Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*)

Berita Terkait

Kasus DBD Loteng Belum Naik, Dinkes Tekankan Pencegahan
Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan
Kades Kateng Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Berlanjut
Job Fair Masmirah Lombok Tengah 2026 Hadirkan 57 Perusahaan dan 1.282 Lowongan Kerja
Pemkab Loteng Adakan Cek TBC Gratis, Kadinkes: Cek Kesehatan Sebelum Sakit
Hari Jadi ke-81, Lombok Tengah Siapkan APBD 2027 untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kirab Budaya HUT Ke-81 Lombok Tengah Semarak, Barongsai hingga Peresean Jadi Simbol Persatuan dalam Keberagaman
Menpar Buka Suara! MotoGP Mandalika Jadi Mesin Baru Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:02

5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:02

Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:02

Kemendag dan Nestlé Indonesia Teken MoU Dorong Ekspor dari Hulu di TEI 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Spesifikasi Besi di Gambar Kosong di Pasaran, Apa yang Harus Dilakukan?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Raih Dua Penghargaan di The Iconomics Forum 2026, Jasa Marga Buktikan Keunggulan Layanan Pelanggan dan Tata Kelola Korporasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Proyek Beda Jenis, Harus Ganti Kontraktor Juga?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:02

7 Cara Mengevaluasi Performa Telepon Bisnis dengan Call Tracking

Berita Terbaru

NTB Terkini

Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib

Sabtu, 17 Okt 2026 - 19:01