Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA - Koran Mandalika

Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Divre I Sumatera Utara mengajak masyarakat menjaga keselamatan perjalanan kereta dengan menghentikan vandalisme dan tidak beraktivitas di jalur rel selama Ramadan. Langkah ini penting untuk melindungi keselamatan bersama serta memastikan operasional KA tetap aman dan lancar.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sebagai aset transportasi publik milik bersama. Langkah ini mengedepankan pendekatan edukatif guna memastikan setiap rangkaian kereta dapat melaju dengan aman tanpa gangguan di sepanjang jalur.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat masih terdapat 35 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah Sumatera Utara. Angka ini menjadi catatan penting bagi perusahaan untuk terus merangkul masyarakat sebagai mitra utama dalam menciptakan ruang perjalanan yang ramah dan terlindungi.

Baca Juga :  Daftar Token Teratas di XRP Ledger yang Wajib Masuk Watchlist

“Kami percaya bahwa keselamatan adalah tanggung jawab moral kita bersama, karena setiap tindakan meletakkan benda di atas rel atau melakukan pelemparan bukan sekadar merusak sarana kereta, melainkan risiko langsung bagi nyawa penumpang,” ujar Anwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KAI Divre I Sumatera Utara menegaskan bahwa pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan KUHP Pasal 194 ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Dan pada ayat (2) disebutkan, apabila perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Selain melakukan Tindakan vandalism, Anwar juga mengingatkan warga untuk menghindari beraktivitas di sekitar jalur rel. Pada saat bulan Ramadan seperti sekarang, tidak sedikit warga yang mengisi waktu menunggu berbuka puasa atau saat setelah sholat subuh dengan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api.

Baca Juga :  Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri Bawah Payudara Dekat Tulang Rusuk

“Untuk itu, KAI Divre I Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut, selain membahayakan diri sendiri juga melanggar pasal 181, UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tambahnya.

Area rel merupakan zona dinamis yang sangat berisiko untuk dijadikan tempat bermain atau berkumpul bagi warga. Kesadaran untuk menjauhi jalur aktif sangat diperlukan demi melindungi keselamatan jiwa pribadi sekaligus menjamin kelancaran operasional kereta.

“Mari kita wujudkan kepedulian nyata dengan menjadi pelindung bagi keselamatan perjalanan diri sendiri dan kereta api melalui penghentian segala bentuk vandalisme di jalur rel. Kepedulian Bersama adalah jaminan bagi setiap penumpang untuk sampai ke tujuan dan kembali ke pelukan keluarga dengan selamat,” pungkas Anwar.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Broadcast Sering Terblokir? Pakai WA Bulk Sender Resmi dari Barantum
SMARTA 2026 BINUS Semarang Dorong Inovasi Pelajar Berkelanjutan
Bekasi Sharia Festival Semarakkan Ramadan di Grand Galaxy Park Bekasi
Tak Masuk Jawaban AI? Ini Risiko Baru bagi Brand
Kenapa Market Bubble Bisa Terjadi di Pasar Keuangan?
Dari Aceh hingga Makassar, Baja Modular Krakatau Steel Hadir Wujudkan Pemerataan Fasilitas Publik
Dari Mentor Jadi Owner: Sosok di Balik ‘Urban Female’ Luncurkan Parfum ‘FYP’ untuk Dukung Passion Wanita Indonesia
Ramadan Oasis di MOI Padukan Belanja, Hiburan dan Momen Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:28

Broadcast Sering Terblokir? Pakai WA Bulk Sender Resmi dari Barantum

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:01

SMARTA 2026 BINUS Semarang Dorong Inovasi Pelajar Berkelanjutan

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:49

Bekasi Sharia Festival Semarakkan Ramadan di Grand Galaxy Park Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:44

Kenapa Market Bubble Bisa Terjadi di Pasar Keuangan?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:57

Dari Aceh hingga Makassar, Baja Modular Krakatau Steel Hadir Wujudkan Pemerataan Fasilitas Publik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:50

Dari Mentor Jadi Owner: Sosok di Balik ‘Urban Female’ Luncurkan Parfum ‘FYP’ untuk Dukung Passion Wanita Indonesia

Senin, 9 Maret 2026 - 14:42

Ramadan Oasis di MOI Padukan Belanja, Hiburan dan Momen Keluarga

Senin, 9 Maret 2026 - 10:56

Siagakan Energi Bersih 24 Jam, Pertamina NRE Aktifkan Satgas RAFI 2026

Berita Terbaru