Jaga Kedaulatan Mineral Nasional, Tata Kelola Emas Jadi Kunci Peningkatan Nilai Tambah - Koran Mandalika

Jaga Kedaulatan Mineral Nasional, Tata Kelola Emas Jadi Kunci Peningkatan Nilai Tambah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Indonesia memiliki cadangan emas yang besar dan menempati posisi keempat dunia menurut Bank Sentral. Posisi strategis ini mampu menjadi tonggak kedaulatan mineral nasional dengan tata kelola yang optimal.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat kebutuhan emas domestik mencapai sekitar 190-200 ton per tahun. Namun, besarnya potensi cadangan emas saat ini belum sepenuhnya diimbangi dengan pasokan emas yang masuk melalui jalur formal. Pasokan emas dari jalur formal baru berada di kisaran 53,5-86,2 ton per tahun.
Kesenjangan tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperkuat tata kelola dan mengintegrasikan rantai pasok emas nasional ke dalam sistem yang formal, transparan, dan terstandardisasi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan, salah satu persoalan yang masih ditemukan dalam tata kelola emas nasional adalah adanya penjualan emas yang terindikasi ilegal.
“Jadi memang ada beberapa catatan untuk emas ini memang yang mungkin teridentifikasi ada beberapa penjualan yang tanda petik ilegal gitu ya,” kata Tri dalam dalam forum MINDialogue: Komoditas untuk Negeri, Strategi Penguatan Cadangan Mineral untuk Stabilitas dan Kedaulatan Ekonomi RI, di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Di sisi lain, sektor Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) dan pertambangan rakyat memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pasokan emas nasional. Produksi dari sektor tersebut diperkirakan mencapai 50-120 ton per tahun, atau mendekati volume pasokan yang berasal dari jalur formal.
Tri mengatakan pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat dengan memfasilitasi penambang yang selama ini teridentifikasi sebagai penambang liar untuk memperoleh izin melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Nah untuk ke depan seperti apa, untuk perbaikan tata kelola dan lain sebagainya sebetulnya untuk kementerian ESDM mencoba untuk memfasilitasi adanya penambang yang teridentifikasi sebagai penambang liar untuk diberikan izin melalui mekanisme IPR,” tambah Tri.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, tantangan Indonesia bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kekayaan sumber daya alam mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi bangsa.
“Hampir semua diversifikasi sumber daya kita ada, sumber daya alam ya. Kita punya gas, kita punya minyak, di apa sektor maritim, agrikultur, hampir semua range ada dan kita juga punya apa namanya kekuatan stok cadangan yang sangat mumpuni. Tetapi persoalannya adalah bagaimana kita bisa menciptakan value yang lebih besar terhadap kekuatan sumber daya alam yang kita miliki,” kata Todotua.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menilai pengelolaan cadangan mineral, khususnya emas, bukan sekadar persoalan ekonomi. Menurut dia, pengelolaan mineral juga berkaitan dengan kepentingan nasional dalam menjaga keamanan, kedaulatan, ketahanan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
“Sumber daya mineral harus dikelola secara strategis, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, yakni demi kemandirian dan kedaulatan pengelolaannya,” terang Maroef.
Menurut Maroef, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat dalam tata kelola emas nasional. Hal itu mencakup pengelolaan pertambangan rakyat, keterlacakan (traceability) rantai pasok bijih, hingga penguatan ekosistem perdagangan hasil tambang agar terhubung dengan jalur formal.
MIND ID menilai pembenahan tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sinergi lintas institusi, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.
Transformasi tata kelola cadangan mineral, kata Maroef, perlu dilakukan di setiap simpul utama proses bisnis pertambangan, mulai dari sektor hulu, menengah (midstream), hingga hilir.
Di sektor hulu, MIND ID mendorong formalisasi pertambangan rakyat melalui IPR yang didukung harmonisasi regulasi dan pembinaan teknis secara berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan membuat aktivitas pertambangan rakyat berjalan lebih tertib dan aman sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Sementara di sektor menengah (midstream), pengolahan bijih perlu diperkuat melalui kehadiran lembaga agregator berbadan hukum yang mampu menjamin keterlacakan rantai pasok menuju sistem formal.
Melalui skema tersebut, perusahaan yang ditunjuk dapat berperan sebagai pembina teknis sekaligus pembeli siaga (offtaker) untuk memastikan hasil tambang memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Penguatan tata kelola dari hulu hingga midstream selanjutnya diharapkan meningkatkan pasokan bahan baku yang masuk ke rantai pasok formal. Hal ini akan memperkuat produktivitas industri pengolahan dan pemurnian emas nasional, memperluas akses masyarakat terhadap produk emas yang terstandardisasi, serta mendukung penguatan ekosistem bullion nasional.
MIND ID meyakini perbaikan tata kelola emas tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah dan efisiensi rantai pasok, tetapi juga memastikan kekayaan emas Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.
Pada akhirnya, penguatan tata kelola emas nasional menjadi bagian dari upaya membangun kedaulatan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan rantai pasok yang terhubung secara legal, transparan, dan terintegrasi dari hulu hingga hilir, Indonesia dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat kemampuan dalam menjaga nilai strategis kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan kedaulatan negara.

Baca Juga :  KAI dan Pemprov Jawa Barat Perkuat Sinergi Bahas Keselamatan Perlintasan dan Revitalisasi Stasiun Bandung

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Baca Juga :  BSI Maslahat Resmikan Sentra UMKM Ikan Air Tawar di Kabupaten Kampar, Riau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Gratis Transfer antarbank di neobank hingga 200 Kali per Bulan
Dulu Cukup Ganti Air, Kini Air Penggantinya Harus Steril: FisTx Hadirkan Baskara UV dan Cakra Elektrolisis
Bagaimana Sistem Keamanan Dana dan Data Bekerja pada Aplikasi Trading Online?
1 Juta Pergerakan Penumpang, KAI Bandara Perkuat Konektivitas Sekaligus Tebar Kepedulian di Lubuk Pakam
Pertamina SMEXPO Yogyakarta Bukukan Capaian Rp3,8 Miliar, Buka Peluang Pasar Lebih Luas bagi UMKM
PLN NPC dan TSG Teken Kontrak Kolaborasi Proyek Gas Insulated Switchgear
Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Nonpetikemas Pelabuhan Belawan
Buktikan Daya Saing Global, Siswa BINUS SCHOOL Torehkan Nilai IB dan Cambridge di Atas Rata-Rata Dunia

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02

Gratis Transfer antarbank di neobank hingga 200 Kali per Bulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

Dulu Cukup Ganti Air, Kini Air Penggantinya Harus Steril: FisTx Hadirkan Baskara UV dan Cakra Elektrolisis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

Bagaimana Sistem Keamanan Dana dan Data Bekerja pada Aplikasi Trading Online?

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

1 Juta Pergerakan Penumpang, KAI Bandara Perkuat Konektivitas Sekaligus Tebar Kepedulian di Lubuk Pakam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

Pertamina SMEXPO Yogyakarta Bukukan Capaian Rp3,8 Miliar, Buka Peluang Pasar Lebih Luas bagi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Nonpetikemas Pelabuhan Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Buktikan Daya Saing Global, Siswa BINUS SCHOOL Torehkan Nilai IB dan Cambridge di Atas Rata-Rata Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

KAI Bandara Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Anak-anak Panti Asuhan Al Washliyah Lubuk Pakam

Berita Terbaru

Daerah

Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:01