KAI Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Stasiun dan Hindari Aktivitas Berbahaya di Jalur Kereta Api - Koran Mandalika

KAI Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Stasiun dan Hindari Aktivitas Berbahaya di Jalur Kereta Api

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 1 Jakarta menekankan bahwa sarana dan prasarana yang tersedia adalah wujud pelayanan untuk masyarakat. Namun, keberlangsungan dan manfaatnya hanya bisa optimal apabila ada partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga dan merawatnya.

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas stasiun dan kereta api, serta menghindari segala bentuk vandalisme maupun aktivitas berbahaya di area jalur rel. Fasilitas stasiun adalah aset bersama yang keberadaannya ditujukan untuk memberikan kenyamanan sekaligus menjamin keselamatan perjalanan seluruh pelanggan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan pentingnya kepedulian masyarakat dalam menjaga sarana dan prasarana perkeretaapian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami mengimbau agar masyarakat tidak merusak, mencoret, atau menyalahgunakan fasilitas stasiun maupun kereta api. Jalur rel bukanlah tempat untuk beraktivitas. Menyeberang, berjalan, atau melakukan kegiatan lain di jalur kereta sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan fatal,” ujar Ixfan.

Baca Juga :  BRI KCP Pasar Induk Kramat Jati Layani Nasabah di Hari Libur Melalui Weekend Banking

Lebih lanjut, Ixfan menjelaskan bahwa kereta api berjalan dengan kecepatan tertentu dan tidak bisa berhenti mendadak. Karena itu, setiap aktivitas di jalur rel berpotensi besar menimbulkan risiko keselamatan.

> “Keselamatan bukan hanya milik penumpang, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Itulah prioritas utama KAI,” tambahnya.

Dasar Hukum

Imbauan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api tanpa izin. Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan larangan melakukan aktivitas yang mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Baca Juga :  18 Tahun TP-Link di Indonesia: Dari Pelopor Wi-Fi hingga Mitra Transformasi Digital Nasional

Partisipasi Masyarakat

KAI Daop 1 Jakarta menekankan bahwa sarana dan prasarana yang tersedia adalah wujud pelayanan untuk masyarakat. Namun, keberlangsungan dan manfaatnya hanya bisa optimal apabila ada partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga dan merawatnya.

> “Mari kita jaga bersama fasilitas ini. Kereta api adalah milik kita semua, sehingga merawatnya berarti menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama,” tutur Ixfan.

KAI berharap adanya kesadaran dan kepedulian kolektif dari masyarakat agar stasiun tetap terawat, jalur rel aman dari aktivitas ilegal, dan perjalanan kereta api berjalan selamat, aman, serta lancar.

> “Stasiun bukan sekadar tempat singgah, melainkan ruang bersama yang merefleksikan persatuan dan harapan kita semua untuk transportasi masa depan yang lebih baik,” tutup Ixfan Hendriwintoko.

Berita Terkait

Tetap Siaga! Ini yang Perlu Disiapkan agar Rumah Tetap Nyaman
B&B menghadirkan rangkaian personal care Formulated for Kids untuk anak aktif dan wangi seharian.
PTPP Progreskan Pembangunan Tol Kataraja Seksi 1 hingga 94,9%, Uji Pembebanan Jembatan Ramp 1 Tuntas
KAI Bandara Catat 2,83 Juta Penumpang KA Srilelawangsa di Sumatera Utara hingga Agustus 2026
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
OJK Catat Transaksi Kripto RI Turun 28,2 Persen, Ada Apa?
Breeder Doitsu Showa Terbesar ke-2 di Dunia
BRI BO Cempaka Mas Sambut Nasabah dengan Hangat dan Penuh Kekeluargaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:02

Tetap Siaga! Ini yang Perlu Disiapkan agar Rumah Tetap Nyaman

Selasa, 8 September 2026 - 18:02

B&B menghadirkan rangkaian personal care Formulated for Kids untuk anak aktif dan wangi seharian.

Selasa, 8 September 2026 - 18:02

PTPP Progreskan Pembangunan Tol Kataraja Seksi 1 hingga 94,9%, Uji Pembebanan Jembatan Ramp 1 Tuntas

Selasa, 8 September 2026 - 17:02

KAI Bandara Catat 2,83 Juta Penumpang KA Srilelawangsa di Sumatera Utara hingga Agustus 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:02

OJK Catat Transaksi Kripto RI Turun 28,2 Persen, Ada Apa?

Selasa, 8 September 2026 - 14:02

Breeder Doitsu Showa Terbesar ke-2 di Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 13:10

BRI BO Cempaka Mas Sambut Nasabah dengan Hangat dan Penuh Kekeluargaan

Selasa, 8 September 2026 - 12:02

BRI Region 6 Gelar Business War Game, Perkuat Strategi dan Sinergi Hadapi Dinamika Bisnis

Berita Terbaru