KAI Daop 1 Jakarta Amankan Pelaku Pencurian Kabel Grounding di Jalur Cikarang – Tambun - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Amankan Pelaku Pencurian Kabel Grounding di Jalur Cikarang – Tambun

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melalui petugas pengamanan (PAM) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kabel grounding (track circuit) di jalur hilir petak jalan antara Stasiun Cikarang – Stasiun Tambun pada Sabtu (11/10) dini hari sekitar pukul 02.52 WIB. Pelaku berinisial IH (31) warga Cikarang Barat, tertangkap tangan saat sedang memotong kabel grounding di KM 42+500 jalur hilir. Aksi pelaku ini menyebabkan gangguan sinyal atau track merah pada sistem persinyalan kereta api di jalur tersebut.

*Kronologi Kejadian*

Sekitar pukul 02.20 WIB, petugas pengamanan perjalanan (Pkd) Stasiun Cikarang menerima laporan dari PPKA yang sedang berdinas bahwa terjadi track merah di jalur hilir petak Cikarang – Tambun. Petugas keamanan, M. Royan dan Nanang, segera menuju lokasi dan menemukan satu orang terduga pelaku sedang memotong kabel grounding.

“Petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa tang serta potongan kabel grounding sebanyak delapan batang. Pelaku kemudian dibawa ke Pos PAM Stasiun Cikarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Dari hasil interogasi awal yang disaksikan unsur keamanan KAI Daop 1 bersama Babin Polsuska dan BKO Marinir, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, di antaranya di wilayah petak Stasiun Tambun – Stasiun Cibitung (KM 33+800–900) pada Kamis (9/10) lalu.

*Koordinasi dan Tindak Lanjut*

KAI Daop 1 Jakarta segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polsek Cikarang Barat, Unit Sintel (STL), PAM Daop, dan unsur BKO Marinir. Sekitar pukul 09.40 WIB, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Cikarang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kerja cepat dan koordinasi lintas unsur menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Kami apresiasi sinergi antara petugas PAM, Sintel, Polsuska, Marinir, serta kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan di lapangan,” jelas Ixfan.

Baca Juga :  THE SUMO HALL HIRAKUZA OSAKA Resmi Dibuka pada 30 Mei di Lantai 8 NAMBA Parks

*Komitmen KAI Terhadap Keamanan Jalur KA*

Ixfan menambahkan, tindakan pencurian komponen sarana dan prasarana kereta api sangat membahayakan keselamatan perjalanan KA. Komponen seperti kabel grounding merupakan bagian vital dari sistem persinyalan yang berfungsi menjaga keamanan perjalanan kereta.

“KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA, segera laporkan kepada petugas stasiun terdekat atau melalui saluran resmi KAI,” tegasnya.

*Barang Bukti yang Diamankan*

1. Tang (1 buah)

2. Kabel Grounding (8 batang)

*Identitas Pelaku*

Nama: Iwan Hermawan

Usia: 31 tahun

Alamat: Kampung Cikarang Jati, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Berapa Persen Cicilan dari Gaji yang Ideal? Begini Cara Menghitungnya
Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan: SUCOFINDO Dukung Konservasi Pesisir di Kalimantan Selatan
Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik
Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia
Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri kepada Investor Rusia di INNOPROM 2026
Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia
Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia
Hari Anak Nasional, drg. Ambar Puspitasari SpKGA, Edukasi Kesehatan Gigi Murid Disabilitas pada Pengguna Transportasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02

Berapa Persen Cicilan dari Gaji yang Ideal? Begini Cara Menghitungnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan: SUCOFINDO Dukung Konservasi Pesisir di Kalimantan Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02

Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Hari Anak Nasional, drg. Ambar Puspitasari SpKGA, Edukasi Kesehatan Gigi Murid Disabilitas pada Pengguna Transportasi Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:02

Sektor Jasa Keuangan dan Korporasi Indonesia Terancam Denda 2 Persen dari Pendapatan Saat Aturan AI Mulai Ditegakkan. Sebagian Besar Belum Mampu Membuktikan Apa yang Dikerjakan AI Mereka

Berita Terbaru