KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pelemparan KA Gunungjati dan KA Manahan di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pelemparan KA Gunungjati dan KA Manahan di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pengamanan KAI Daop 1 Jakarta berhasil mengamankan pelaku pelemparan terhadap KA Gunungjati dan KA Manahan yang terjadi pada Kamis (29/1) pukul 21.11 WIB, di kilometer 28+200 petak jalan antara Stasiun Bekasi Timur–Bekasi.

Kejadian bermula saat awak kereta melaporkan adanya pelemparan benda keras ke arah rangkaian kereta. Dari dalam kereta, awak melihat sekelompok anak-anak mengenakan baju putih dan celana pendek berada di sekitar jalur rel. Informasi tersebut segera diteruskan kepada tim pengamanan KAI Daop 1 Jakarta yang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran.

Berkat respons cepat petugas serta dukungan dan kerja sama masyarakat sekitar, tim pengamanan berhasil menelusuri keberadaan para pelaku. Empat orang anak berhasil diamankan setelah sempat meninggalkan area jalur rel. Selanjutnya, petugas keamanan KAI berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Timur untuk penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, petugas memanggil orang tua masing-masing untuk melakukan pengawasan serta membuat surat pernyataan. Para pelaku diketahui berasal dari Kampung Mede, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Baca Juga :  Dominasi Koreksi Harga Bitcoin Sebabkan Depresiasi Altcoin?

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa aksi pelemparan terhadap kereta api bukanlah tindakan sepele.

“Dampak dari pelemparan ini sangat serius. Beberapa rangkaian kereta mengalami kaca jendela pecah, retak, bahkan berlubang. Dalam sejumlah kejadian, serpihan kaca melukai penumpang meskipun masih tergolong luka ringan. Ini menunjukkan bahwa aksi tersebut benar-benar membahayakan,” ujar Franoto.

Ia menjelaskan, kereta api melaju dengan kecepatan tinggi, rata-rata sekitar 100 kilometer per jam. Dalam kondisi tersebut, benda kecil sekalipun dapat menimbulkan benturan yang sangat berbahaya.

“Ini bukan sekadar aksi iseng. Pelemparan kereta api dapat mengancam keselamatan awak dan penumpang, bahkan berpotensi merenggut nyawa,” tegasnya.

*Franoto juga mengingatkan bahwa masih terdapat oknum masyarakat di sekitar jalur rel yang melakukan pelemparan, sehingga diperlukan perhatian serius dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta instansi pemerintah setempat.*

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 1 Jakarta terus memperketat pengamanan di titik-titik rawan serta aktif melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar jalur kereta api, bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan aparat wilayah.

KAI menegaskan bahwa pelemparan terhadap kereta api merupakan tindak pidana. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2024:

Baca Juga :  Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

* Pasal 323 ayat (1): Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan bahaya bagi lalu lintas umum kereta api dipidana penjara paling lama 7 tahun.

* Ayat (2): Jika perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat, dipidana penjara paling lama 9 tahun.

* Ayat (3): Jika mengakibatkan meninggal dunia, dipidana penjara paling lama 12 tahun.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 180 melarang setiap perbuatan yang mengakibatkan rusak atau tidak berfungsinya sarana dan prasarana perkeretaapian, dengan ancaman pidana penjara hingga 3 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 197.

Ke depan, KAI Daop 1 Jakarta juga akan terus meningkatkan upaya pengamanan, termasuk pemanfaatan teknologi seperti pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lokomotif untuk membantu proses identifikasi pelaku dan mendukung penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kereta api adalah fasilitas publik. Menjaganya berarti melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutup Franoto.

Humas KAI Daop 1 Jakarta

Franoto Wibowo

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

FLOQ Hadir di TOKEN2049 Singapore 2026, Jadi Bagian dari Momentum Besar Industri Kripto Global
BRI BO Kalimalang Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
BRI BO Cempaka Mas Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
Salah Pilih Media Filter Air Bisa Menambah Biaya Operasional, Begini Cara Menentukannya
Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir dan Syukur kepada 1.200 Anak Binaan
Angkutan Retail KAI Logistik Catat Kinerja Tertinggi pada Triwulan III 2026
Hasil SKD Sekolah Kedinasan 2026 Keluar, Patriot Muda Training Centre Buka Pendampingan Tes Lanjutan di 27 Kota
Memaknai 70 Tahun Pengabdian, SUCOFINDO Bangun Sumur Bor Air Bersih di Kalimantan Selatan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02

FLOQ Hadir di TOKEN2049 Singapore 2026, Jadi Bagian dari Momentum Besar Industri Kripto Global

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:07

BRI BO Kalimalang Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:05

BRI BO Cempaka Mas Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:02

Salah Pilih Media Filter Air Bisa Menambah Biaya Operasional, Begini Cara Menentukannya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:02

Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir dan Syukur kepada 1.200 Anak Binaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:02

Hasil SKD Sekolah Kedinasan 2026 Keluar, Patriot Muda Training Centre Buka Pendampingan Tes Lanjutan di 27 Kota

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:02

Memaknai 70 Tahun Pengabdian, SUCOFINDO Bangun Sumur Bor Air Bersih di Kalimantan Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:02

K Mall dan Plataran Hidupkan Minggu Pagi bersama Komunitas Lari

Berita Terbaru