KAI Daop 1 Jakarta Kembali Tutup Lubang di Tembok Pembatas Jalur KA Jatinegara – Klender - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Kembali Tutup Lubang di Tembok Pembatas Jalur KA Jatinegara – Klender

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta keamanan masyarakat di sekitar jalur rel, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali melakukan penutupan lubang pada tembok pembatas jalur KA di KM 12+400 hingga KM 12+500 petak jalan antara Stasiun Jatinegara – Klender, Jakarta Timur, Senin (30/6).

Penutupan ini merupakan tindak lanjut atas kondisi tembok yang kembali dibobol oleh oknum tidak bertanggung jawab, padahal sebelumnya telah dilakukan perbaikan dan penutupan di titik yang sama. Kegiatan penutupan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.

Image

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa aksi perusakan pagar maupun tembok pembatas jalur kereta api sangat membahayakan keselamatan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Fed Isyaratkan Pemangkasan Suku Bunga, XAU/USD Berpeluang Menguat

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar turut menjaga keutuhan pagar dan tembok pembatas yang telah dibangun. Fasilitas ini dibuat bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjamin keselamatan bersama, dan mencegah akses ilegal ke jalur KA yang sangat berbahaya,” ujar Ixfan.

KAI juga mengingatkan bahwa aktivitas berada di jalur rel kereta api tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum. Berdasarkan:

Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,

“Setiap orang dilarang berada di jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, atau meletakkan barang di jalur kereta api yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.”

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) sebagaimana diatur dalam Pasal 199 undang-undang yang sama.

Penutupan lubang dilakukan oleh Unit Jalan dan Jembatan (JJ) Resort Jatinegara, didampingi unsur pengamanan internal dan eksternal.

Baca Juga :  Manajemen Modal Selama Ramadan: Cara Bertahan di Market yang Fluktuatif

Image

Adapun lokasi kegiatan berada di Jalan Bekasi Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan jalur kereta api, KAI Daop 1 Jakarta akan terus melakukan kegiatan penutupan dan perbaikan pagar pembatas ini secara berkelanjutan, khususnya di titik-titik rawan yang kerap dibobol oleh pihak tidak bertanggung jawab. Secara keseluruhan terdapat +/- 25 lubang yang dibuat oleh oknum dengan sengaja. Sementara hari ini Senin 30 Juni 2025 tim melakukan penutupan 2 lubang dan selebihnya secara bertahap.

KAI Daop 1 Jakarta akan terus melakukan pemantauan dan tindakan preventif terhadap berbagai potensi gangguan di jalur rel, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Berita Terkait

Erica Beauty Studio Hadir di Denpasar, Solusi Kecantikan Natural Favorit Anak Muda Bali
‘The Soul of Uluwatu’ Mendapatkan Penghargaan di JWTFF 2026, Bersaing dengan Puluhan Film dari Eropa dan Asia
Hadirkan Nuansa Idulfitri di 18 Stasiun, LRT Jabodebek Ciptakan Pengalaman Perjalanan Lebaran yang Lebih Hangat
CKP Textile Perluas Jangkauan Pasar dengan Koleksi Kain Premium untuk Industri Fashion Lokal
Hadirkan Dampak Sosial Berkelanjutan Di Bulan Suci, IPCC Gelar Program Berbagi Ramadan 2026
Peran Lembaga Rating dalam Stabilitas Pasar Keuangan Global
Ramadan Berkah Jelang Lebaran, KOMBAT Sumut Berbagi Taliasih dan Bingkisan untuk Ribuan Warga
KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan Datang Lebih Awal, Khusus Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Cimahi Boarding Ditutup 5 Menit Sebelum Keberangkatan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:00

Erica Beauty Studio Hadir di Denpasar, Solusi Kecantikan Natural Favorit Anak Muda Bali

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

‘The Soul of Uluwatu’ Mendapatkan Penghargaan di JWTFF 2026, Bersaing dengan Puluhan Film dari Eropa dan Asia

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

Hadirkan Nuansa Idulfitri di 18 Stasiun, LRT Jabodebek Ciptakan Pengalaman Perjalanan Lebaran yang Lebih Hangat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

CKP Textile Perluas Jangkauan Pasar dengan Koleksi Kain Premium untuk Industri Fashion Lokal

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:00

Hadirkan Dampak Sosial Berkelanjutan Di Bulan Suci, IPCC Gelar Program Berbagi Ramadan 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00

Ramadan Berkah Jelang Lebaran, KOMBAT Sumut Berbagi Taliasih dan Bingkisan untuk Ribuan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan Datang Lebih Awal, Khusus Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Cimahi Boarding Ditutup 5 Menit Sebelum Keberangkatan

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00

Antisipasi Lalu Lintas Wisata Idulfitri 1447H, JTT Pastikan Kesiapan Layanan di Ruas Tol Surabaya–Gempol

Berita Terbaru