KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan bersih lintas ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA, dari potensi gangguan seperti benda hingga tumpukan sampah di sekitar jalur Kereta Api.

Dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggelar kegiatan bersih-bersih jalur KA pada Rabu (21/5) dan Kamis (22/5). Kegiatan ini dilakukan di lintas Stasiun Angke – Stasiun Kampung Bandan – Rajawali, tepatnya pada KM 3+400 hingga KM 1+400.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan lebih dari 100 personel, terdiri dari unsur manajemen Daop 1 Jakarta (Jalan Rel dan Jembatan, Listrik Aliran Atas/LAA, Polsuska, PAM Stasiun), serta didukung oleh TNI/Polri setempat, Lurah Pekojan, dan petugas PPSU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan serta menormalisasi jalur KA dari sampah maupun benda-benda lain yang berpotensi mengganggu perjalanan KA. Kami ingin memastikan jalur KA benar-benar bebas dari hambatan demi keselamatan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Baca Juga :  Krakatau Steel Goes to Campus Dorong Pemahaman Strategis Integrasi Kawasan Industri dan Konektivitas Distribusi Nasional

Petugas KAI Daop 1 Jakarta memungut sampah yang berada di sekitar jalur kereta api.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta upaya mencegah kejadian temperan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan, kerapian, dan estetika lingkungan sekitar jalur KA.

Ixfan juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan atau menempatkan barang di sekitar jalur KA.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar jalur KA, demi mencegah potensi gangguan terhadap keselamatan perjalanan KA,” tegasnya.

Sampah tersebut dipindahkan dari jalur kereta api ke Kereta Luar Biasa (KLB) gerbong datar untuk kemudian dipindahkan ke truk pengangkut sampah.

Dijelaskannya, bahwa sampah tersebut dikumpulkan dan akan diangkut menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) Gerbong Datar yang kemudian dipindahkan ke truk pengangkut sampah dan dibuang pada tempat pembuangan sampah yang ditentukan.

Ixfan mengingatkan, bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 178 ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membangun atau meletakkan benda apa pun di jalur KA yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA.

Baca Juga :  Sambut Natal dan Tahun Baru, Pelindo Multi Terminal Siap Melayani Sepenuh Hati

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda hingga Rp100 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 192,” jelasnya.

Selain itu, Pasal 179 UU yang sama juga melarang segala aktivitas yang dapat menyebabkan pergeseran tanah di jalur KA. Pelanggar dapat dikenakan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda hingga Rp250 juta berdasarkan Pasal 193.

Petugas KAI Daop 1 Jakarta memindahkan sampah dari KLB Gerbong Datar ke truk pengangkut sampah untuk kemudian dibuang pada tempat pembuangan sampah yang ditentukan.

Dalam kaitannya dengan pengelolaan sampah, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 29 ayat (1) huruf e juga melarang setiap orang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan.

“KAI terus berkomitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Ixfan.

Berita Terkait

Kesehatan Prostat Pria Sering Terabaikan, Padahal Bisa Berawal dari Keluhan Sepele
Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Gading Boulevard Sambut Nasabah dengan Hangat
ProviderSMM Rilis Request Layanan, Reseller Bisa Ajukan Kebutuhan dari Database Lebih dari 1 Juta Layanan SMM
Transformasi Organisasi, Bank Mandiri Taspen Perkuat Kepemimpinan Regional melalui Implementasi RCEO
ION Ajak Startup Bandung Melihat Celah Infrastruktur Digital sebagai Peluang Bisnis
Public Expose 2026: Laba Tembus Rp1,91 T, Jasa Marga Siap Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
Palantir dan Apple Jadi Sorotan, Saham Teknologi AS Masih Punya Katalis Pertumbuhan
Mitra Penjahit Terdekat untuk Kebutuhan Seragam dan Manufaktur Pakaian Perusahaan Anda

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:02

Kesehatan Prostat Pria Sering Terabaikan, Padahal Bisa Berawal dari Keluhan Sepele

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Gading Boulevard Sambut Nasabah dengan Hangat

Rabu, 9 September 2026 - 22:02

ProviderSMM Rilis Request Layanan, Reseller Bisa Ajukan Kebutuhan dari Database Lebih dari 1 Juta Layanan SMM

Rabu, 9 September 2026 - 22:02

Transformasi Organisasi, Bank Mandiri Taspen Perkuat Kepemimpinan Regional melalui Implementasi RCEO

Rabu, 9 September 2026 - 21:02

ION Ajak Startup Bandung Melihat Celah Infrastruktur Digital sebagai Peluang Bisnis

Rabu, 9 September 2026 - 17:02

Palantir dan Apple Jadi Sorotan, Saham Teknologi AS Masih Punya Katalis Pertumbuhan

Rabu, 9 September 2026 - 17:02

Mitra Penjahit Terdekat untuk Kebutuhan Seragam dan Manufaktur Pakaian Perusahaan Anda

Rabu, 9 September 2026 - 17:02

Ondo Finance dan FLOQ Kolaborasi Hadirkan Akses Tokenisasi Saham & ETF AS di Indonesia

Berita Terbaru