KAI Daop 1 Jakarta Tekankan Pentingnya Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Tekankan Pentingnya Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang

Senin, 15 Desember 2025 - 12:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan tentang pentingnya disiplin dan kewaspadaan saat melintas di perlintasan sebidang. Imbauan ini disampaikan setelah kembali terjadinya insiden tertempernya kereta api oleh kendaraan di wilayah Jakarta Utara, Rabu (10/12).

KAI menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kepatuhan pengendara terhadap rambu dan prosedur keselamatan. Masyarakat diminta selalu menerapkan prinsip Berhenti, Tengok kiri–kanan, Pastikan Aman, lalu Jalan sebelum melintas.

Kronologi Kejadian

Pada pukul 18.09 WIB, KA 2252 (Commuter Line relasi Jakarta Kota – Tanjung Priuk) TS 205 JR 48 SF 8 tertemper mobil di JPL 7A (tidak dijaga) KM 2+900 jalur hulu Jakarta Kota – Tanjung Priuk. Sebelum kejadian Masinis membunyikan klakson KRL berulang kali sebagai peringatan. Selanjutnya Masinis segera melaporkan insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tindak lanjut yang dilakukan:

Koordinasi dengan PKD Stasiun Ancol, PKD Ancol tiba di lokasi untuk pengamanan

Setelah rangkaian dinyatakan aman, perjalanan KA dilanjutkan, pemeriksaan lanjutan dilakukan di Stasiun Jakarta Kota

Tidak ada korban jiwa. Namun kejadian ini kembali menjadi bukti bahwa kelalaian pengendara dapat memengaruhi keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Mendesain Ruang untuk Brainstorming Kelompok yang Efektif: Menciptakan Lingkungan yang Mendorong Kreativitas dan Kolaborasi

Identitas Pengendara dan Kendaraan

Pengendara inisial NK (59 Tahun), alamat Kalibawang, Kab. Wonosobo

Kendaraan jenis Avanza, Plat Nomor: B 2129 UFG.

237 Gangguan Operasional Akibat Temperan di Tahun 2025

Sepanjang Januari hingga hari ini, tercatat 237 kali gangguan operasional KA di wilayah Daop 1 Jakarta akibat insiden temperan. Rinciannya:

55 kejadian melibatkan kendaraan

177 kejadian KA tertemper orang

5 kejadian KA tertemper hewan

Adapun sebaran kejadian per bulan sebagai berikut:

  • Januari: 10 kejadian
  • Februari: 23 kejadian
  • Maret: 22 kejadian
  • April: 21 kejadian
  • Mei: 25 kejadian
  • Juni: 24 kejadian
  • Juli: 22 kejadian
  • Agustus: 20 kejadian
  • September: 16 kejadian
  • Oktober: 26 kejadian
  • November: 19 kejadian
  • Desember (hingga hari ini): 9 kejadian

KAI Daop 1 Jakarta menilai angka ini cukup mengkhawatirkan dan memerlukan peningkatan kedisiplinan bersama, khususnya dari pengguna jalan.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Untuk menurunkan angka kecelakaan dan mendorong disiplin berlalu lintas, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:

Penutupan 40 titik perlintasan sebidang rawan kecelakaan sepanjang tahun 2025

Sosialisasi keselamatan kepada pengendara di perlintasan sebidang serta edukasi secara langsung ke sekolah-sekolah

Penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan komunitas pecinta kereta api

Baca Juga :  Tips Sukses Public Speaking Coach Priska Sahanaya di SD Don Bosco 2 Bersama AGATIS

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen KAI untuk meminimalkan risiko serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Landasan Hukum Keselamatan Perlintasan

KAI kembali mengingatkan bahwa kewajiban mematuhi rambu dan prosedur keselamatan diatur secara jelas dalam regulasi nasional:

UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menegaskan bahwa keselamatan pada perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator perkeretaapian, dan pengguna jalan.

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengendara berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau ketika mendekati perpotongan jalur kereta api.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta menimbulkan konsekuensi hukum.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang sebagian besar terjadi karena kelalaian pengguna jalan.

“Keselamatan tidak boleh dinegosiasikan. Banyak insiden terjadi bukan karena kurangnya fasilitas, tetapi karena pengendara mengambil keputusan berisiko. Patuhi rambu, berhenti sejenak, tengok kiri–kanan, dan pastikan aman sebelum melintas. Keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan sangat bergantung pada kepatuhan kita bersama.”

 

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Dari Nol ke First Trade: Strategi Trading untuk Pemula dan 5 Aset Kripto untuk Memulai Secara Lebih Terukur
Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan yang Efisien, Tepat Waktu, dan Terintegrasi
Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?
KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya
Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan
Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:59

Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00

Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 21:03

Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci

Kamis, 23 April 2026 - 19:48

CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Kamis, 23 April 2026 - 16:25

Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Berita Terbaru

Teknologi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00