KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan untuk Perhatikan Barang Bawaan Saat Bepergian dengan Kereta Api, Berikut Aturannya - Koran Mandalika

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan untuk Perhatikan Barang Bawaan Saat Bepergian dengan Kereta Api, Berikut Aturannya

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang periode perjalanan libur akhir tahun dan meningkatnya mobilitas masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan saat menggunakan kereta api. Imbauan ini diberikan guna menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran proses pelayanan di stasiun maupun selama perjalanan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa setiap pelanggan memiliki batas maksimum barang bawaan yang dapat dibawa masuk ke dalam kabin kereta. “KAI Daop 2 Bandung mengingatkan bahwa barang bawaan yang diperbolehkan ke dalam kabin yaitu berukuran maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm (100 dm³), dengan berat maksimal 20 kilogram, serta jumlah maksimal 4 koli per penumpang,” ujar Kuswardojo.

Pelanggan yang membawa barang melebihi ketentuan tersebut akan dikenakan bea tambahan sesuai kelas layanan kereta, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Rp10.000 per kilogram untuk kereta kelas Eksekutif,

Baca Juga :  Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

– Rp6.000 per kilogram untuk kereta kelas Bisnis, dan

– Rp2.000 per kilogram untuk kereta kelas Ekonomi.

Kuswardojo menambahkan bahwa terdapat batasan volume barang bawaan yang tidak dapat ditoleransi demi keamanan dan kenyamanan bersama. “Barang bawaan yang volumenya melebihi 200 dm³ atau setara 70 cm x 48 cm x 60 cm tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta. Untuk barang yang melebihi batas tersebut, kami menyarankan pelanggan menggunakan layanan pengiriman ekspedisi seperti KAI Logistik,” jelasnya.

Selain ketentuan ukuran dan berat, KAI Daop 2 Bandung juga menekankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, yaitu:

1. Binatang;

2. Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

3. Senjata api dan senjata tajam;

4. Papan selancar;

5. Barang yang mudah terbakar atau meledak;

6. Barang yang berbau busuk, amis, atau yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan serta kenyamanan penumpang lain,

Baca Juga :  Visidata dan Telcowin Gelar Workshop 'Smart Moves' Bahas Strategi CRM dan Data Analytics

7. Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi,

8. Barang-barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Kuswardojo mengimbau pelanggan agar selalu menjaga barang pribadi selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta untuk menghindari risiko kehilangan atau tertukar.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, termasuk memastikan kabin tetap aman, tertib, dan nyaman digunakan bersama. Oleh karena itu, kami berharap pelanggan dapat mematuhi ketentuan barang bawaan ini,” tutup Kuswardojo.

Tentang Daop 2 Bandung

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

 

Berita Terkait

PTPN IV PalmCo Matangkan Pilot Project Kedelai Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional
NELL VH HADIRKAN JASA SEO UNTUK UMKM INDONESIA
SUCOFINDO DORONG PRAKTIK PERTAMBANGAN BERKELANJUTAN DI SEKTOR BATU BARA
Monthly Close Strategy: Cara Mengamankan Profit dan Mengaudit Kinerja Trading Akhir Bulan
Jasa Marga Perluas Akses Pasar UMKM Binaan, Wujudkan Produk Lokal Go Internasional melalui BTN Indonesia Fashion Week 2026
Kemendagri Akselerasi Penyusunan Permendagri ITKPDN, Targetkan Pengundangan Sebelum 1 Oktober 2026
Pekerja BRI Region 6 Gelar Pengajian Bersama
Swiss-Belhotel Rainforest: Oase Tropis di Tengah Dinamika Sunset Road

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02

PTPN IV PalmCo Matangkan Pilot Project Kedelai Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02

NELL VH HADIRKAN JASA SEO UNTUK UMKM INDONESIA

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:02

SUCOFINDO DORONG PRAKTIK PERTAMBANGAN BERKELANJUTAN DI SEKTOR BATU BARA

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:02

Monthly Close Strategy: Cara Mengamankan Profit dan Mengaudit Kinerja Trading Akhir Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:02

Jasa Marga Perluas Akses Pasar UMKM Binaan, Wujudkan Produk Lokal Go Internasional melalui BTN Indonesia Fashion Week 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:02

Pekerja BRI Region 6 Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:02

Swiss-Belhotel Rainforest: Oase Tropis di Tengah Dinamika Sunset Road

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:02

Cara Pastikan Top Up Game Aman dan Bebas Penipuan

Berita Terbaru

Teknologi

NELL VH HADIRKAN JASA SEO UNTUK UMKM INDONESIA

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:02