KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan untuk Perhatikan Barang Bawaan Saat Bepergian dengan Kereta Api, Berikut Aturannya - Koran Mandalika

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan untuk Perhatikan Barang Bawaan Saat Bepergian dengan Kereta Api, Berikut Aturannya

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang periode perjalanan libur akhir tahun dan meningkatnya mobilitas masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan saat menggunakan kereta api. Imbauan ini diberikan guna menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran proses pelayanan di stasiun maupun selama perjalanan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa setiap pelanggan memiliki batas maksimum barang bawaan yang dapat dibawa masuk ke dalam kabin kereta. “KAI Daop 2 Bandung mengingatkan bahwa barang bawaan yang diperbolehkan ke dalam kabin yaitu berukuran maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm (100 dm³), dengan berat maksimal 20 kilogram, serta jumlah maksimal 4 koli per penumpang,” ujar Kuswardojo.

Pelanggan yang membawa barang melebihi ketentuan tersebut akan dikenakan bea tambahan sesuai kelas layanan kereta, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Rp10.000 per kilogram untuk kereta kelas Eksekutif,

Baca Juga :  Tips Sukses Public Speaking Coach Priska Sahanaya di SD Don Bosco 2 Bersama AGATIS

– Rp6.000 per kilogram untuk kereta kelas Bisnis, dan

– Rp2.000 per kilogram untuk kereta kelas Ekonomi.

Kuswardojo menambahkan bahwa terdapat batasan volume barang bawaan yang tidak dapat ditoleransi demi keamanan dan kenyamanan bersama. “Barang bawaan yang volumenya melebihi 200 dm³ atau setara 70 cm x 48 cm x 60 cm tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta. Untuk barang yang melebihi batas tersebut, kami menyarankan pelanggan menggunakan layanan pengiriman ekspedisi seperti KAI Logistik,” jelasnya.

Selain ketentuan ukuran dan berat, KAI Daop 2 Bandung juga menekankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, yaitu:

1. Binatang;

2. Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

3. Senjata api dan senjata tajam;

4. Papan selancar;

5. Barang yang mudah terbakar atau meledak;

6. Barang yang berbau busuk, amis, atau yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan serta kenyamanan penumpang lain,

Baca Juga :  Pelindo Tower, Ruang Bisnis & Komersial Bersertifikasi Green Building di Kawasan Pelabuhan Tersibuk Indonesia

7. Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi,

8. Barang-barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Kuswardojo mengimbau pelanggan agar selalu menjaga barang pribadi selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta untuk menghindari risiko kehilangan atau tertukar.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, termasuk memastikan kabin tetap aman, tertib, dan nyaman digunakan bersama. Oleh karena itu, kami berharap pelanggan dapat mematuhi ketentuan barang bawaan ini,” tutup Kuswardojo.

Tentang Daop 2 Bandung

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

 

Berita Terkait

PTPP Raih Proyek Lanjutan Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta Senilai Rp1,19 Triliun
Dorong Smart Hospital di Indonesia, teraMedik Resmi Kembangkan Teknologi AI Untuk Ekosistem Kesehatan.
UGC ECRL FS 02 Terpanjang di Malaysia, PLN NPC Raih Rating Bintang 5
PTPN Group Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
Insentif untuk Ekosistem Baterai NMC Jadi Akselerator Hilirisasi Nikel Nasional
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 Hadirkan Ekosistem Halal dan Edukasi dalam Satu Gelaran
Selama Libur Panjang Maulid Nabi SAW, Bandung, Cianjur, dan Priangan Timur Jadi Destinasi Favorit
Igloo: Masyarakat Indonesia Membeli Asuransi Perjalanan Dua Hari Sebelum Keberangkatan, dengan 79% Pelanggan Memprioritaskan Perlindungan Medis

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33

PTPP Raih Proyek Lanjutan Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta Senilai Rp1,19 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:02

Dorong Smart Hospital di Indonesia, teraMedik Resmi Kembangkan Teknologi AI Untuk Ekosistem Kesehatan.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:02

UGC ECRL FS 02 Terpanjang di Malaysia, PLN NPC Raih Rating Bintang 5

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

PTPN Group Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

Insentif untuk Ekosistem Baterai NMC Jadi Akselerator Hilirisasi Nikel Nasional

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

Selama Libur Panjang Maulid Nabi SAW, Bandung, Cianjur, dan Priangan Timur Jadi Destinasi Favorit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

Igloo: Masyarakat Indonesia Membeli Asuransi Perjalanan Dua Hari Sebelum Keberangkatan, dengan 79% Pelanggan Memprioritaskan Perlindungan Medis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:02

Menguatkan Semangat Kemanusiaan, NHM Menerjunkan Tim ERT Bantu Warga Terdampak Gempa M7,7 di Manggarai NTT

Berita Terbaru