KAI Daop 7 Madiun Tindak Tegas Kasus Pelemparan KA Jayakarta Premium, Pelaku Berhasil Diamankan - Koran Mandalika

KAI Daop 7 Madiun Tindak Tegas Kasus Pelemparan KA Jayakarta Premium, Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madiun, 24 Januari 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan update penanganan kejadian pelemparan batu terhadap Kereta Api 251B (Jayakarta Premium) relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) pukul 16.10 WIB di petak jalan Bagor–Saradan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan kaca pecah pada rangkaian kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab–17Ab. Informasi awal diterima dari Pusat Pengendalian Operasi melalui laporan petugas di lapangan.

“Begitu menerima laporan, petugas pengamanan KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyisiran,” ujar Tohari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya tindak lanjut, tim pengamanan yang terdiri dari jajaran Deputi Pengamanan, kepala regu, serta personel Polsuska berhasil mengamankan empat orang anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan. Dari hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya, termasuk keterlibatan pada kejadian serupa sehari sebelumnya di lokasi yang berdekatan, yakni KM 120+5 petak Bagor–Nganjuk.

Baca Juga :  Butuh Pinjaman Modal Usaha? Neo Pinjam Bisa Jadi Jawaban

Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan dan kemudian diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan didampingi oleh masing-masing orang tua. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, disepakati langkah penyelesaian melalui proses mediasi, disertai kewajiban penggantian biaya kerusakan kaca oleh orang tua pelaku sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak tersebut.

Sebagai langkah preventif, KAI Daop 7 Madiun juga merencanakan pelaksanaan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya dan dampak hukum dari tindakan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas.

Baca Juga :  GetFound: Marketing Agency dengan Pertumbuhan Tercepat di Indonesia Sepanjang 2024

“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan perkeretaapian.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Menjembatani Kemewahan Eropa dan Real Estat Asia Tenggara: Jasmine Chau Memimpin Grand Finale di IFFINA+ 2026
Membentuk Masa Depan Hospitality: Wawasan dari THINC Indonesia 2026 dan Potensi Destinasi Leisure Baru yang Belum Tergali
55 Tahun Bersama Dunia Otomotif Indonesia, Pylox Hadirkan Generasi Baru Lewat Pylox Premium
Bathymetry Survey dengan ROV: Cara Memetakan Dasar Perairan Secara Akurat
KAI Daop 2 Bandung Dorong Masyarakat Gunakan Kereta Api untuk Mobilitas
Menabung buat Self Reward, Boleh Kah? Ini Cara Menyiapkannya Tanpa Mengganggu Keuangan
Menkeu Baru Dilantik, Bagaimana Arah Kebijakan Kripto di Indonesia?
Permintaan Kendaraan Terjangkau Menguat, BRI Finance Perkuat Pembiayaan Mobil Bekas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Senin, 14 September 2026 - 19:41

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 12:12

NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Kamis, 10 September 2026 - 21:35

TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas

Kamis, 10 September 2026 - 11:46

Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Berita Terbaru