KAI Daop 8 Selenggarakan Bersih Lintas Jalur KA Antara Stasiun Surabaya Pasar Turi – Stasiun Kandangan - Koran Mandalika

KAI Daop 8 Selenggarakan Bersih Lintas Jalur KA Antara Stasiun Surabaya Pasar Turi – Stasiun Kandangan

Sabtu, 19 April 2025 - 14:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar jalur KA, PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya menyelenggarakan kegiatan Bersih Lintas dengan melakukan sterilisasi di sepanjang lintasan kereta api dari Stasiun Surabaya Pasar Turi hingga Stasiun Kandangan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk meminimalisir potensi gangguan keselamatan perjalanan KA dengan menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman, bersih, dan nyaman.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pada kesempatan ini KAI Daop 8 Surabaya melaksanakan kegiatan gotong royong kerja bakti bersih lintas dengan pembersihan di sepanjang jalur rel KA untuk mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sampah dan kotoran, serta memastikan jalur kereta api bebas dari halangan yang dapat membahayakan perjalanan KA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pelaksanaan bersih lintas jalur KA ini, petugas gabungan dari KAI Daop 8 Surabaya melakukan pemungutan sampah, puing atau brangkal di sepanjang jalur KA, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Image

Dijelaskan bahwa akibat adanya sampah, puing atau brangkal di sepanjang jalur KA ini menimbulkan dampak buruk bagi kondisi prasarana seperti beceknya tubuh baan atau tanah yang melandasi rel kereta api, menyebabkan tersumbatnya saluran air akibat adanya tumpukan sampah, mengakibatkan Track Quality Index (TQI) atau nilai dari hasil pengukuran menjadi jelek, dan dapat mempengaruhi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Baca Juga :  Meta Mulai Uji Iklan di Threads untuk Semua Pengguna Global — Dampak dan Implikasi bagi Investor

“Kegiatan bersih lintas jalur KA ini juga diselenggarakan guna mengantisipasi gangguan Kamtib (Keamanan & Ketertiban), antisipasi temperan, dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan keindahan maupun kebersihan,” jelasnya.

Luqman Arif dalam kesempatan ini juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah dan menaruh / meletakan barang apapun di jalur KA, serta berharap dapat ikut menjaga kebersihan, kerapihan, serta ketertiban lingkungan untuk menghindari adanya gangguan keselamatan perjalanan kereta api.

Dijelaskannya, bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada pasal 178 disebutkan bahwa setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 192 dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah),” ungkapnya.

Baca Juga :  Tren Bisnis Digital 2026: 3 Peluang 'Cuan' Minim Modal yang Wajib Dilirik Milenial & Gen Z

Selain itu, pada pasal 179 juga disebutkan setiap orang dilarang melakukan kegiatan, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat mengakibatkan terjadinya pergeseran tanah di jalur kereta api sehingga mengganggu atau membahayakan perjalanan kereta api.

“Sanksi yang akan diterima bagi yang melanggar pasal 179, sesuai pasal 193 dengan pidana kurungan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” terangnya.

Disamping itu, sesuai UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pada Pasal 29 (1) huruf e disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.

Image

“Melalui program ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap keberadaan rel kereta api sebagai infrastruktur vital yang perlu dijaga, baik dari segi keselamatan maupun kebersihannya. Apalagi dengan meningkatnya volume perjalanan kereta api, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan perlintasan yang aman dan nyaman,” tutup Luqman Arif.

Berita Terkait

Saat Bisnis Bali Terus Berkembang, Oxygen.id Hadir dengan Solusi Digital
MoraRepublic Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026
MoraRepublic Dorong Generasi Muda Ciptakan Konten Berdampak Lewat Workshop “Create with IMPACT” Bersama Jerome Polin
Delapan Pelabuhan Ikuti GSPI ASRI 2026, Menko Pangan: Green and Smart Port Perkuat Efisiensi Logistik Pangan
Mahjong Makin Digemari, Hotel Ini Buka Kelas Belajar Akhir Pekan
Inflasi Mendingin, Wall Street Reli: Saatnya Investor Bersiap?
BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pasar EV dengan Pembiayaan Bunga Mulai 3,97%
Tingkatkan Kompetensi dan Kesiapsiagaan, PPO Logistik BRI Region 6 Ikuti Simulasi Business Continuity Management

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:06

Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30

Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit

Senin, 13 Juli 2026 - 18:50

Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB

Senin, 13 Juli 2026 - 18:46

Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya

Senin, 13 Juli 2026 - 11:48

Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:01

Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:09

AHY Setujui Pembangunan Bypass Port to Port Lembar-Kayangan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:29

Pocari Sweat Run Gerakkan Sektor Pariwisata hingga UMKM di NTB

Berita Terbaru