KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026 - Koran Mandalika

KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api melalui kegiatan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk KAI Group dan stakeholder terkait.

Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut, KAI Daop 8 Surabaya berkolaborasi dengan KAI Properti yang merupakan anak usaha KAI, menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang yang digelar menjelang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode libur akhir tahun ini, KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti melakukan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas serta kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api yang digelar di JPL 05, Jalan Ambengan, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu, dan tidak menerobos palang pintu perlintasan kereta api untuk keselamatan bersama. Menerobos palang pintu bukan hanya berbahaya, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2025/2026, JTT Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di Ruas Trans Jawa

Sementara itu Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja, menegaskan bahwa keselamatan di pintu perlintasan merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlintasan sebidang adalah titik kritis yang membutuhkan kewaspadaan. Keselamatan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada perilaku pengguna jalan. Di momen menjelang Angkutan Nataru ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil risiko sekecil apa pun saat melintasi perlintasan,” ungkap Ramdhani.

Dalam sosialisasi yang diselenggarakan ini, petugas gabungan melakukan orasi dan menjelaskan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi masyarakat, membagikan flyer materi kampanye keselamatan, dan mengajak untuk bersama mengutamakan keselamatan.

Pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Secara khusus, Pasal 114 menyatakan bahwa setiap pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang wajib berhenti, melihat dan mendengar, serta hanya melintas jika kondisi telah aman.

Baca Juga :  Walau Indonesia Dikenai Tarif 19% oleh Amerika Serikat, Tarif impor Baja Merah Putih ke Negeri Paman Sam Bisa Tembus 50%

Selain itu, Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.

“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. KAI Daop 8 Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi tiga langkah penting ketika melintasi perlintasan sebidang, yakni berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, serta memastikan aman sebelum melintas di perlintasan sebidang.

Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, mari bersama Disiplin dan Patuhan terhadap aturan untuk meminimalisir potensi kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” tutup Mahendro.

Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi
Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY
KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi
Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026
Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas
Tangani Pembayaran Klaim Dengan Cepat, BRI Insurance Bayarkan Asuransi Mikro Puluhan Juta di Balikpapan
Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung
Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:00

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00

Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:00

Tangani Pembayaran Klaim Dengan Cepat, BRI Insurance Bayarkan Asuransi Mikro Puluhan Juta di Balikpapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:00

Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terbaru