Kajian ETF Kripto oleh OJK, Dorong Regulasi Pasar yang Inklusif - Koran Mandalika

Kajian ETF Kripto oleh OJK, Dorong Regulasi Pasar yang Inklusif

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 2 Mei 2025 – Tokocrypto menyambut positif langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mengkaji Exchange Traded Fund (ETF) kripto sebagai salah satu instrumen investasi baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut Tokocrypto, kebijakan ini bisa menjadi momentum penting dalam memperluas adopsi aset kripto di kalangan investor tradisional.

ETF kripto memungkinkan investor mendapatkan eksposur terhadap aset digital tanpa perlu memiliki dan menyimpannya secara langsung. Inovasi ini diyakini mampu menjembatani antara pasar modal konvensional dan ekosistem aset digital yang sedang berkembang.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menilai langkah OJK sebagai bentuk keterbukaan terhadap transformasi pasar keuangan yang lebih modern dan inklusif. Ia menambahkan bahwa regulasi yang adaptif akan mendorong inovasi di sektor aset kripto sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inisiatif OJK untuk mengkaji ETF kripto merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia siap mengambil posisi lebih strategis di ranah investasi digital global. Skema ini bisa membuka akses lebih luas bagi investor ritel maupun institusional terhadap aset kripto, tanpa harus menghadapi kompleksitas teknis dalam kepemilikan aset digital,” ujar Wan Iqbal.

Baca Juga :  Terra Drone Indonesia Sukses Gelar Acara Demo Day: Tampilkan dan Demonstrasikan Drone Industri Terkemuka

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan ETF kripto dapat memperkuat legitimasi aset digital di Indonesia, serta memberi alternatif diversifikasi portofolio bagi investor. Dengan mekanisme yang teregulasi, ETF kripto diharapkan dapat menarik minat investor institusional yang sebelumnya mungkin ragu untuk berinvestasi langsung pada aset kripto. Lebih lanjut, hal ini berpotensi meningkatkan likuiditas pasar dan mengurangi volatilitas, menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil dan terpercaya.

“Jika dirancang dengan regulasi yang tepat dan perlindungan investor yang memadai, ETF kripto bisa menjadi jembatan kepercayaan antara publik dan teknologi blockchain. Ini sejalan dengan semangat kami pelaku industri kripto untuk mendorong ekosistem yang aman, transparan, dan mudah diakses,” tambahnya.

Dorong Ekonomi Nasional

Selain itu, Iqbal menekankan pentingnya pelibatan aspek fiskal dalam pengembangan ETF kripto. Ia merujuk pada kontribusi signifikan dari sektor kripto terhadap penerimaan negara melalui pajak.

Baca Juga :  India-Indonesia Investment Synergy Forum: Menjembatani Masa Depan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

“Hingga Maret 2025, pajak dari aktivitas kripto telah menyumbang sebesar Rp 1,2 triliun ke kas negara. Angka ini menunjukkan bahwa sektor kripto bukan hanya relevan secara teknologi, tapi juga berdampak nyata secara ekonomi. Maka dari itu, desain regulasi ETF kripto ke depan perlu mencerminkan keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan fiskal,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyebut kajian ETF kripto masih dalam tahap awal dan dilakukan bersama pelaku pasar modal dan keuangan derivatif. Ia juga membuka peluang regulasi baru apabila diperlukan, mengingat aset dasar ETF kripto yang bukan berupa sekuritas.

Persetujuan ETF bitcoin spot oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada awal tahun 2024 lalu, turut menjadi pertimbangan penting dalam perkembangan instrumen serupa di Indonesia. Persetujuan ini dianggap telah mengubah persepsi publik global terhadap kripto dan mendorong peningkatan kredibilitasnya sebagai kelas aset.

Berita Terkait

Momentum Libur Panjang Dongkrak Mobilitas Wisata, Perjalanan Menuju Jawa Timur Selatan Meningkat
Ada Pekerjaan Perbaikan Geometri Jalan Rel, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pengguna Jalan Hindari JPL 14 dan Gunakan Jalur Alternatif
Pendidikan Layak Menuju Kampus Impian
Hisense Group Berkomitmen Menjalin Kemitraan Jangka Panjang dengan Indonesia
Jangan Panik, Ini Langkah Awal Saat Mata Kucing Mulai Bermasalah
KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Truk Penyebab KA Papandayan Tertemper di Petak Jalan Plered–Cikadongdong
Mengusung Konsep Timeless Fashion, napocut Ungkap Rahasia Hijab Paris Tetap Tegak Paripurna Hingga 100x Cuci
Nilai Tukar Rupiah Terhadap USD Terus Melemah, Bittime Hadirkan Aset-Aset Tokenisasi RWA Sebagai Alternatif Diversifikasi Portofolio

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00

Momentum Libur Panjang Dongkrak Mobilitas Wisata, Perjalanan Menuju Jawa Timur Selatan Meningkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:00

Ada Pekerjaan Perbaikan Geometri Jalan Rel, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pengguna Jalan Hindari JPL 14 dan Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:00

Pendidikan Layak Menuju Kampus Impian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00

Hisense Group Berkomitmen Menjalin Kemitraan Jangka Panjang dengan Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:00

Jangan Panik, Ini Langkah Awal Saat Mata Kucing Mulai Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:00

Mengusung Konsep Timeless Fashion, napocut Ungkap Rahasia Hijab Paris Tetap Tegak Paripurna Hingga 100x Cuci

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:00

Nilai Tukar Rupiah Terhadap USD Terus Melemah, Bittime Hadirkan Aset-Aset Tokenisasi RWA Sebagai Alternatif Diversifikasi Portofolio

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:00

Efisiensi Terintegrasi dan Penguatan Operasional Perkuat Daya Saing Industri Baja Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan Layak Menuju Kampus Impian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:00