Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi - Koran Mandalika

Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya memperkuat tata kelola dan pengamanan aset negara kian menjadi perhatian badan usaha milik negara (BUMN) sektor perkebunan. PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo, subholding PTPN III (Persero) menggandeng sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Sumatera dan Kalimantan untuk memperkuat perlindungan hukum atas aset Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola perusahaan.

Kerja sama yang dijalankan sepanjang 2024 hingga 2026 itu mencakup pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata dan tata usaha negara, penyusunan pendapat hukum (legal opinion), hingga langkah pemulihan aset dan penagihan kewajiban pihak ketiga.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan, sinergi lintas wilayah dengan institusi kejaksaan menjadi bagian dari strategi memperkuat Good Corporate Governance (GCG) sekaligus memitigasi risiko hukum di tengah kompleksitas persoalan agraria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi adalah langkah strategis untuk membangun pengawalan hukum secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penyelesaian sengketa,” ujar Jatmiko dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.

Sejumlah Kejati yang telah menjalin kerja sama antara lain Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Esports Menyala di Gorontalo: TRIO Booyah Cup Hadir untuk Membangun Generasi Esports Muda di Gorontalo.

Jejaring ini mencakup seluruh regional operasional PalmCo. Pendekatannya dibagi dalam dua tahap. Pada tahap preventif, perusahaan meminta pendampingan sejak awal dalam setiap kebijakan strategis agar memiliki landasan hukum yang kuat. Sementara pada tahap kuratif, JPN memberikan bantuan hukum dalam proses persidangan maupun penyelesaian sengketa.

Di Kalimantan Tengah, kesepakatan kerja sama diteken pada 13 Februari 2026. Kepala Kejati Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M. menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional untuk memastikan setiap langkah strategis perusahaan tetap berada dalam koridor hukum.

Adapun di Sumatera Barat, nota kesepahaman diteken pada 12 November 2024. Kepala Kejati Sumatera Barat Muhibuddin menegaskan komitmen institusinya mendukung penguatan tata kelola perusahaan agar selaras dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi.

Kompleksitas Sengketa Agraria

Langkah ini dinilai relevan mengingat luasnya areal HGU yang dikelola PalmCo serta kompleksitas persoalan lahan di sejumlah daerah. Sengketa agraria, tumpang tindih klaim, hingga penguasaan lahan oleh pihak ketiga menjadi tantangan yang kerap dihadapi perusahaan perkebunan negara.

Baca Juga :  Restock.id dan Boleh Dicoba Digital (BDD) Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ekosistem Bisnis Digital Indonesia

Untuk memperkuat posisi hukum, perusahaan juga menyusun dokumentasi historis HGU dalam bentuk “buku putih” sebagai langkah antisipatif atas potensi klaim di masa mendatang.

Pengamat tata kelola BUMN menilai kolaborasi dengan aparat penegak hukum dapat mempercepat penyelesaian sengketa dan meminimalkan kerugian negara, sepanjang tetap dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Bagi PalmCo, pengamanan aset tidak hanya terkait stabilitas operasional, tetapi juga keberlanjutan kontribusi terhadap perekonomian nasional. “Kami ingin memastikan setiap hektar aset negara yang kami kelola terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara,” kata Jatmiko.

Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola BUMN dan isu agraria, pendekatan kolaboratif lintas provinsi ini menjadi salah satu upaya memperkuat perlindungan aset negara sekaligus menjaga kesinambungan usaha di sektor perkebunan.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Sanggabiz Berpartisipasi di ConnectX Founder & Builder Summit, Dwi Andi Rohmatika (DA) Soroti Strategi Membangun Bisnis Berkelanjutan
Celebrity Fitness 2.0, Evolusi Baru Fitness di Mall Of Indonesia
Ketika Kampus Tak Lagi Cukup Sekadar Digital: Metranet dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia
EVOS GoPay Watch Party Goes to Jogja, Bawa Atmosfer MPL Lebih Dekat ke Komunitas Kota Pelajar
Dari Berangkat Kerja hingga Aktivitas Akhir Pekan, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Masyarakat
Bukan Sekadar Hasil Pemeriksaan, Prodia Perkuat Pengalaman Pelanggan Lewat Customer Journey
Jelang Penutupan GIIAS 2026, BRI Finance Perkuat Kemudahan Pembiayaan Mobil
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:42

PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani

Kamis, 10 September 2026 - 11:42

Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas

Selasa, 8 September 2026 - 15:39

Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Senin, 7 September 2026 - 09:40

Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI

Sabtu, 5 September 2026 - 15:07

Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026

Sabtu, 5 September 2026 - 06:35

Mandalika Naik Level: Nonton MotoGP Sambil Camping, Glamping, sampai Naik Campervan

Rabu, 2 September 2026 - 11:11

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Rabu, 2 September 2026 - 09:09

Soal Poster Nyeleneh Bacakades, Wabup Nursiah: Bagian Promosi, Tetap Jaga Kondusifitas

Berita Terbaru