Kasus Ponpes Abul Barokat Disorot, DPRD NTB Dorong Penegakan Hukum Profesional - Koran Mandalika

Kasus Ponpes Abul Barokat Disorot, DPRD NTB Dorong Penegakan Hukum Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 17:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), mendorong agar proses hukum kasus dugaan pelecehan santriwati di Pondok Pesantren Abul Barokat, Lombok Tengah, dilakukan secara profesional.

Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, mengatakan dunia pondok pesantren saat ini mendapat tamparan keras oleh banyaknya kasus-kasus kekerasan seksual.

“Karenanya saya berharap aparat penegak hukum bekerja profesional terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan hal yang tidak pantas ,” kata Wirajaya, Selasa (29/9).

Menurutnya, pondok pesantren semestinya menjadi tempat aman bagi anak untuk menimba ilmu serta meningkatkan prestasi.

“Sejarah mengatakan pondok pesantren adalah tempat lahirnya pahlawan justru. Ini sepakat kita bahwa oknum-oknum yang melakukan dugaan terhadap hal-hal yang tidak senonoh tersebut,” ucapnya.

Ia menjelaskan dengan adanya kasus-kasus seperti ini menunjukan bahwa kinerja pihaknya dan pemerintah dari segi pengawasan perlu ditingkatkan lagi.

Baca Juga :  MotoGP 2025 Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Okupansi Hotel di Mandalika Capai 100%

Terlebih, dengan adanya pembentukan satgas diharapakan mampu mencegah terjadinya kasus serupa.

“Ke depannya harapan kita bersama tentunya ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Tidak hanya pembentukan satgas, perlu juga dibuatkan aturan khusus seperti Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Spesifik setahu saya belum ada (Perda) ya. Mungkin ini yang menjadi pemikiran kita nanti di DPR kita atur ya,” tuturnya. (dik)

Berita Terkait

Cegah Risiko Korupsi, Pokir yang Terindikasi Anomali Tidak Dapat Dilaksanakan
Lewat Program CERAH, NTB Perluas Akses Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas
Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib
Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional
Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02

Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:02

Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:02

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:02

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02

Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:02

5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:02

Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek

Berita Terbaru