Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK - Koran Mandalika

Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK

Kamis, 17 September 2026 - 17:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Muzihir, menanggapi langkah Inspektorat NTB yang akan mereview sejumlah pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB.

Langkah tersebut diambil oleh Inspektorat sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Muzihir mengatakan pada dasarnya pokir diperbolehkan. Namun, menurutnya dewan sebagai manusia biasa tentu ada kesalahan dalam memahami aturan.

“Pada intinya pokir itu sah, dibolehkan. Adapun hasil evaluasi KPK ya namanya kita manusia dan kekurangan pemahaman dalan aturan,” kata Muzihir, Kamis (17/9).

Muzihir menyampaikan dari pada harus berurusan dengan KPK, dirinya pasrah jika ada pokir yang dihapus setelah dilakukan review oleh Inspektorat.

Baca Juga :  Demo di PN Mataram, Kasta NTB Dukung Polda Berantas Mafia Tanah

“Makanya kita terima saja, mau dihapus semuanya pun mau gimana lagi. Dari pada berurusan dengan KPK lebih baik ndak usah,” ucapnya.

Ia berkomitmen akan menunggu dan menerima hasil review dari inspektorat.

“Komitmennya sekarang kita tunggu hasil evaluasi dari inspektorat. 2026 yang belum cair silahkan mau di review bagaimana,” tegasnya. (dik)

Berita Terkait

DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja
Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan
MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”
Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:02

Saat Tidak Konsisten dalam Menabung, Apa yang Bisa Kamu Lakukan?

Kamis, 17 September 2026 - 18:02

Mimin Berekspansi ke Filipina, Gandeng TechShake untuk Menghadirkan Conversational AI bagi Bisnis Lokal

Kamis, 17 September 2026 - 18:02

Tips Memilih Lokasi untuk Usaha Kecil agar Lebih Mudah Menjangkau Pelanggan

Kamis, 17 September 2026 - 17:02

Bitcoin Bertahan di Atas US$75.000 Pasca FOMC, Ada Peluang Naik Lagi?

Kamis, 17 September 2026 - 17:02

Dari Pelosok Desa Menembus Ruang Eksekutif: Dwi Andi Rohmatika Masuk Nominasi UN Women 2026 Asia-Pacific WEPs Awards

Kamis, 17 September 2026 - 16:02

Cegah Kecurangan Muatan Truk Tambang, 96 Unit Widya Load Scanner Beroperasi di Seluruh Indonesia

Kamis, 17 September 2026 - 16:02

Tanpa Batas Geografis, ICTIM 2026 Buktikan Diskusi Riset Lintas Negara Secara Daring

Kamis, 17 September 2026 - 16:02

Horison Hotels Group Perkuat Jaringan di Indonesia Timur melalui Horison Inn Artha Kencana Makassar

Berita Terbaru