Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi - Koran Mandalika

Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan serangkaian kegiatan yang menegaskan komitmen pemberantasan korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari menegaskan pentingnya membangun kesadaran publik bahwa korupsi bukan hanya tindak pidana, tetapi ancaman terhadap masa depan bangsa dan integritas negara.

Putri kembali menegaskan perjuangan melawan penyimpangan tata kelola adalah perjuangan panjang yang membutuhkan konsistensi, keberanian, dan komitmen lintas generasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberdayaan ini tidak cukup diisi dengan seruan moral, tetapi harus diterjemahkan menjadi konsolidasi pengetahuan, penyelarasan pandangan, dan penguatan aksi penegakan hukum di seluruh Indonesia,” kata Putri saat memperingati Hakordia di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah,  Selasa (9/12).

Putri menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan kampanye anti-korupsi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerangka tindakan antara kejaksaan dengan unsur pendidikan tinggi, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta pemangku kepentingan masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya di Lombok Tengah, terkait penegakan perkara tindak pidana korupsi yang berdampak pada hajat hidup orang banyak, kemudian berkaitan dengan sumber daya alam atau SDA, dan kerugian negara atau perekonomian negara.

Baca Juga :  Lombok Tengah Optimalkan Lahan Non Rawa untuk Wujudkan Swasembada Pangan

“Kegiatan ini perlu perhatian yang serius dan penanganan yang serius pula,” tegas Putri.

Pada waktu yang bersamaan, katq Putri menambahkan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait penanganan masalah hukum di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Desa juga tidak luput dari perhatian jaksa. Oleh karena itu, jaksa melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram.

“Program ini merupakan implementasi dari instruksi Jaksa Agung nomor 5 tahun 2023 menekankan peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, mengingat desa adalah garda terdepan pembangunan, tetapi juga rentan terhadap permasalahan hukum terutama terkait pengelolaan dana desa, aset, dan penyusunan regulasi desa,” beber Putri.

Putri menyampaikan, capaian kinerja jaksa sungguh sangat meningkat. Pertama adalah di bidang intelijen.

Pada bidang Intelijen, capaian yang diraih meliputi: 18 kegiatan penyelidikan dan 55 kegiatan pengamanan, 3 kegiatan Kampanye Anti Korupsi, 7 kegiatan penerangan hukum dan 11 penyuluhan hukum, 7 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), 10 Pengamanan Proyek Strategis Daerah dan 5 Pengamanan Proyek Strategis Nasional, 2 Inovasi yaitu Jaksa Masuk Pesantren yang telah dilaksanakan sebanyak 3 kegiatan dan Pendirian Posko Adhyaksa Command Center (ACC) di Sirkuit Mandalika.

Baca Juga :  Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), capaian yang diraih meliputi Bantuan Hukum 2 SKK Litigasi dan 67 SKK non litigasi, Pertimbangan Hukum dengan rincian 40 Pendampingan hukum dan 10 pendampingan PSD, 1 Pendampingan Hukum Penyusunan Perdes dan 3 Legal Opinion/Pendapat Hukum, Penanganan Perkara Perdata Dan Tata Usaha dengan rincian 2 perkara Pencabutan kuasa asuh anak dan pengangkatan Perwalian, 1 Gugatan TUN mewakili Kejaksaan Negeri Lombk Tengah, 1 Gugatan Perdata mewakili BPN dan, Pos Pelayanan Hukum Gratis dengan jumlah 261 pelayanan hukum, 30 Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa:

Pengelolaan Halo JPN dengan jumlah 16 sosialisasi, Tindakan Hukum Lain dengan jumlah 6 mediasi, Pemulihan keuangan negara/daerah pada BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PNM, Pegadaian, BRI dan Bapenda Kabupaten Lombok Tengah, Penagihan E Piutang dengan total pemulihan sebesar Rp. 5.358.035.658.

Penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Ro 1.648.371.360  melalui pemberin bantuan hukum kepada RSUD dan Dinas Lingkungan Hidup, 3 Inovasi yaitu Dilah Desa, Jaga Gizi dan Halo Desa.

Pada bidang Tindak Pidana Khusus, capaian yang diraih meliputi Perkara Tahap Penyidikan, 10 Perkara Tahap Pra-Penuntutan, 5 Perkara Tahap Penuntutan, 4 Perkara Tahap Eksekusi, Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Bidang Tindak Pidana Khusus Dengan Total Sebesar Rp 868.372.251. (wan)

Berita Terkait

LSM LIDIK NTB Desak Kejari Praya Panggil Dinas Perkim Lombok Tengah Terkait Dugaan Kegiatan Siluman
27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi
PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani
Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Rabu, 16 September 2026 - 18:02

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Banyak Pelaku Usaha Baru Tahu Ada Layanan Ini, Akses Kesehatan Lintas Negara Jadi Sorotan di BNI National Conference 2026

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Instagram dan TikTok Jadi Layanan dengan Permintaan Tertinggi di Katalog SMM Panel Indonesia

Berita Terbaru

Teknologi

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:02