Kenaikan Harga BBM Tekan Biaya Operasional Mobil Mewah, Pemilik Mulai Cari Alternatif Likuiditas - Koran Mandalika

Kenaikan Harga BBM Tekan Biaya Operasional Mobil Mewah, Pemilik Mulai Cari Alternatif Likuiditas

Kamis, 23 April 2026 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam situasi ekonomi yang dinamis, kemampuan untuk mengelola aset secara adaptif menjadi kunci. Kenaikan BBM bukan hanya soal biaya tambahan, tetapi juga menjadi pemicu perubahan strategi finansial di kalangan pemilik aset bernilai tinggi.

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir mulai memberikan tekanan signifikan terhadap biaya operasional kendaraan pribadi, khususnya pada segmen mobil mewah yang dikenal memiliki konsumsi bahan bakar relatif tinggi.

Berbeda dengan kendaraan pada umumnya, mobil mewah seperti SUV berkapasitas mesin besar maupun mobil sport memiliki rasio konsumsi BBM yang berada di kisaran 1:4 hingga 1:8. Artinya, setiap kenaikan harga BBM sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000 per liter dapat berdampak langsung pada peningkatan pengeluaran bulanan hingga jutaan rupiah, terutama bagi pengguna aktif di wilayah perkotaan. Apalagi di saat sekarang yang kenaikan harga BBM mencapai hampir 70% dan secara rupiah sudah mencapai kenaikan di atas Rp.5000 per liter.

Sejumlah pemilik kendaraan premium mengaku mulai merasakan perubahan signifikan dalam struktur pengeluaran mereka. Jika sebelumnya biaya BBM tidak menjadi perhatian utama, kini komponen tersebut mulai mendominasi pengeluaran rutin.

Fenomena ini mendorong perubahan pendekatan dalam pengelolaan aset. Mobil mewah yang selama ini diposisikan sebagai simbol status dan kenyamanan, kini mulai dipertimbangkan sebagai aset yang harus dioptimalkan secara finansial.

Dalam kondisi tersebut, industri pembiayaan berbasis jaminan mencatat adanya peningkatan minat. Salah satu layanan yang mulai dilirik adalah gadai kendaraan premium, yang memungkinkan pemilik memperoleh dana tunai tanpa harus menjual asetnya.

Baca Juga :  Telkom, Universitas Padjadjaran, dan British Council Resmikan Fasilitas Pusat Layanan Disabilitas, Assistive Learning Hub, dan Telkom Digital Talent Corner

Platform seperti deGadai melihat adanya pergeseran perilaku ini. Melalui layanan gadai mobil mewah, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan nilai aset mereka untuk mendapatkan likuiditas dalam waktu singkat.

Menurut pelaku industri, opsi ini memberikan fleksibilitas yang tidak dimiliki oleh skema penjualan langsung. Pemilik kendaraan tetap memiliki kesempatan untuk menebus kembali asetnya setelah kondisi keuangan membaik.

Dalam situasi ekonomi yang dinamis, kemampuan untuk mengelola aset secara adaptif menjadi kunci. Kenaikan BBM bukan hanya soal biaya tambahan, tetapi juga menjadi pemicu perubahan strategi finansial di kalangan pemilik aset bernilai tinggi.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Smart Futuristic City Diorama Karya BINUS @Semarang Tampil di Sewunara 2026
Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda
Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan
Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang
KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4
Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen
Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang
Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50

Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Berita Terbaru