Demi Keselamatan, KAI Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas "Ngabuburit" di Jalur KA - Koran Mandalika

Demi Keselamatan, KAI Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas “Ngabuburit” di Jalur KA

Sabtu, 1 Maret 2025 - 19:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan. Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Anne menegaskan bahwa aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” tambah Anne.

Baca Juga :  Dari 7 Tahun Lalu Hingga Kini, EVOS & Pop Mie Terus Dukung Generasi Esports Indonesia!

Sebagai upaya pencegahan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Selain edukasi, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Langkah ini dilakukan dengan menambah jumlah personel keamanan yang bertugas di titik-titik rawan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI bekerja sama dengan aparat setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib),” jelas Anne.

Dalam menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.

“Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, seperti perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi. KAI juga memberi perhatian khusus pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan maupun keselamatan perjalanan kereta api,” tukas Anne.

Baca Juga :  Operator Training Simulator: Solusi untuk Tingkatkan Kualitas Kinerja Karyawan

Anne mengatakan dalam operasionalnya, KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel.

Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Dengan adanya berbagai langkah ini, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadhan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama,” tutup Anne.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan
Panduan Memberikan Susu pada Anak Kucing Sesuai Kebutuhan
Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset
Nilai Transaksi SPPA Melonjak 461,6%, BRI Danareksa Sekuritas Jadi Sekuritas Teraktif di 2025
BRI Finance Tegaskan Peran Strategis Pembiayaan dalam Mendukung Kemandirian Perempuan
Asuransi Modi dari BRI Life Gelar Fun Run 7K
Ini 3 Pelabuhan Penumpang Terpadat Selama Angkutan Lebaran 2026 di Pelindo Multi Terminal
Perkuat GCG dan Kualitas Aset, BRI Finance Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Sleman

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:00

Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan

Jumat, 17 April 2026 - 16:00

Panduan Memberikan Susu pada Anak Kucing Sesuai Kebutuhan

Jumat, 17 April 2026 - 16:00

Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Jumat, 17 April 2026 - 16:00

Nilai Transaksi SPPA Melonjak 461,6%, BRI Danareksa Sekuritas Jadi Sekuritas Teraktif di 2025

Jumat, 17 April 2026 - 15:00

Asuransi Modi dari BRI Life Gelar Fun Run 7K

Jumat, 17 April 2026 - 15:00

Ini 3 Pelabuhan Penumpang Terpadat Selama Angkutan Lebaran 2026 di Pelindo Multi Terminal

Jumat, 17 April 2026 - 14:00

Perkuat GCG dan Kualitas Aset, BRI Finance Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Sleman

Jumat, 17 April 2026 - 13:00

Perkuat Kapasitas dan Kelancaran Lalu Lintas, Pelebaran Ruas Surabaya–Gempol Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan di Koridor Trans Jawa

Berita Terbaru

Teknologi

Panduan Memberikan Susu pada Anak Kucing Sesuai Kebutuhan

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:00

Teknologi

Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:00