Demi Keselamatan, KAI Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas "Ngabuburit" di Jalur KA - Koran Mandalika

Demi Keselamatan, KAI Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas “Ngabuburit” di Jalur KA

Sabtu, 1 Maret 2025 - 19:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan. Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Anne menegaskan bahwa aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” tambah Anne.

Baca Juga :  Kolaborasi FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal dalam Mendorong UMKM Surabaya Naik Kelas Lewat Inovasi Pangan Kedelai yang Berkelanjutan

Sebagai upaya pencegahan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Selain edukasi, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Langkah ini dilakukan dengan menambah jumlah personel keamanan yang bertugas di titik-titik rawan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI bekerja sama dengan aparat setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib),” jelas Anne.

Dalam menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.

“Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, seperti perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi. KAI juga memberi perhatian khusus pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan maupun keselamatan perjalanan kereta api,” tukas Anne.

Baca Juga :  Seruan Hari Bumi untuk Pelestarian: Permata Alam Tersembunyi di Indonesia

Anne mengatakan dalam operasionalnya, KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel.

Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Dengan adanya berbagai langkah ini, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadhan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama,” tutup Anne.

Berita Terkait

Menuju Top 20 TIC Global, SUCOFINDO Perluas Kolaborasi Internasional dengan China Quality Certification Centre
MEDIA ALERT: RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA
MEDIA ALERT: RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA
Ketika Pasar Bergejolak: Membaca Pola Emas dan IHSG dari Tiga Krisis Besar
Hadapi Volatilitas, Valbury Soroti Strategi Kombinasi Komoditas dan Saham Global untuk Investor Domestik
Valbury Bagikan Panduan Menyusun Watchlist Saham Global secara Terstruktur
Panduan Lengkap Safe Haven Investment 2026: Memahami Aset Pelindung Nilai dan Posisi Magnificent Seven
Ikuti Transformasi Otomotif ASEAN melalui Berbagai Acara Pendukung di Automechanika Jakarta 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:02

Menuju Top 20 TIC Global, SUCOFINDO Perluas Kolaborasi Internasional dengan China Quality Certification Centre

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:03

MEDIA ALERT: RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:03

MEDIA ALERT: RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:02

Ketika Pasar Bergejolak: Membaca Pola Emas dan IHSG dari Tiga Krisis Besar

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:02

Hadapi Volatilitas, Valbury Soroti Strategi Kombinasi Komoditas dan Saham Global untuk Investor Domestik

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:02

Panduan Lengkap Safe Haven Investment 2026: Memahami Aset Pelindung Nilai dan Posisi Magnificent Seven

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:02

Ikuti Transformasi Otomotif ASEAN melalui Berbagai Acara Pendukung di Automechanika Jakarta 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:02

Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jasa Marga Teguhkan Komitmen Menjaga Konektivitas Nasional dan Meningkatkan Kualitas Layanan

Berita Terbaru