Koran Mandalika, Lombok Tengah – Lalu Agung Pambudi yang merupakan calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa dirugikan lantaran suaranya dikurangi di TPS 4 Desa Pengadang.
Lalu Agung mengaku baru-baru ini mengetahui bahwa terjadi penghitungan ulang di TPS 4 Desa Pengadang.
“Saya kaget tadi sore begitu mengetahui ada suara berkurang di TPS 4 Desa Pengadang. Suara saya yang seharusnya enam menjadi satu di C-1 plano. Setelah dihitung ulang, baru diketahui suara saya yang enam itu,” kata Lalu Agung saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengetahui kejanggalan tersebut, Lalu Agung menilai hal itu mengarah kepada manipulasi data.
“Data C-1 dengan surat suara tidak sesuai. Saya berharap semua petugas yang berwenang bertanggungjawab penuh terhadap proses pemilu ini,” ujar Lalu Agung.
Ketika proses ini berjalan dan terjadi kejanggalan, pihaknya akan menyerahkan ke penyelenggara. Entah itu KPU ataupun Bawaslu.
“Artinya, saya pribadi dirugikan dengan permainan ini. Ini jelas menyalahi aturan,” tegas Lalu Agung.
Menurut Lalu Agung, perkara siapa yang menang dan kalah, itu semua tergantung hasil akhir nantinya.
“Hanya saja, proses ini yang kami cermati. Jadinya, saya berasumsi bahwa TPS lain juga terjadi hal yang sama,” ungkap Lalu Agung.
Dia menyarankan penyelenggara segera menyikapi atau atensi kejadian tersebut agar tidak terulang di TPS lain.
Sebelumnya, komisioner KPU Lombok Tengah Aziz Muslim menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi petugas di TPS 4 Desa Pengadang.
Terkait dengan penghitungan ulang surat suara sebagimana permintaan para saksi parpol, pihaknya mengaku tidak dalam kapasitas merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang.
“Yang bisa rekom untuk hitung ulang surat suara ialah bawaslu. Kami sebagai penyelenggara tidak bisa bongkar pasang,” jelas Aziz.
Dia kembali menegaskan, tidak berani membuka kotak suara sebagimana permintaan para saksi karena berlandaskan TPS 4.
“Kalau ada ketidakcocokan setelah pleno, baru bisa dibuka. Itu pun harus ada rekom bawaslu,” ucap Aziz.
Dia mengungkapkan, TPS yang sudah selesai diplenokan tidak bisa dibuka lagi.
“Sepertinya halnya TPS 2 Desa Pengadang yang disebut ada selisih di sana. Itu sudah dikunci dan tidak bisa dihitung ulang,” tegas Aziz. (wan)