Lindungi Aset Negara, KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Bangunan di Emplasemen Stasiun Lawang - Koran Mandalika

Lindungi Aset Negara, KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Bangunan di Emplasemen Stasiun Lawang

Rabu, 19 November 2025 - 09:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya melindungi dan mengamankan aset negara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan milik KAI. Penertiban kali ini dilakukan di area bangunan Soto Lombok, Emplasemen Stasiun Lawang, Kabupaten Malang, pada Rabu (12/11).

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KAI dalam menata dan mengoptimalkan penggunaan aset perusahaan yang tidak sesuai peruntukan atau digunakan tanpa izin. Sebelum pelaksanaan, KAI telah menempuh seluruh prosedur sesuai ketentuan, termasuk memberikan dua kali surat pemberitahuan dan tiga kali surat peringatan (SP) sejak awal tahun 2024 kepada pihak yang menempati lahan tersebut.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa proses penertiban dilakukan secara profesional dan humanis, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Seluruh tahapan telah kami jalankan sesuai regulasi yang berlaku. Kami juga telah memberikan waktu dan kesempatan yang cukup kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti. Penertiban ini bukan tindakan represif, melainkan langkah penting dalam menjaga serta mengoptimalkan aset negara agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Luqman.

Dalam pelaksanaannya, KAI menyiapkan tenaga angkut dan sarana pendukung mobilitas untuk memastikan proses berjalan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan koordinasi bersama pemerintah daerah serta aparat keamanan guna menjaga kondusivitas di lapangan.

Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, KAI Daop 8 Surabaya telah menertibkan aset dengan nilai mencapai Rp39,34 miliar, mencakup luas tanah sebesar 26.845 meter persegi. Upaya ini menjadi bukti komitmen KAI dalam mendukung pengelolaan aset negara secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Diperkirakan 6 April 2025, KAI Imbau Masyarakat untuk Segera Merencanakan Perjalanan

“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen menjaga seluruh aset perusahaan yang merupakan bagian dari kekayaan negara. Kami ingin memastikan setiap aset dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik, terutama dalam mendukung pengembangan layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tambah Luqman.

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 8 Surabaya mengajak seluruh pihak untuk mendukung langkah-langkah penertiban demi mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib dan produktif. Dengan pengelolaan aset yang baik, KAI berupaya menciptakan lingkungan yang lebih teratur sekaligus memperkuat pondasi pembangunan transportasi berkelanjutan di wilayah Jawa Timur.

Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Smart Futuristic City Diorama Karya BINUS @Semarang Tampil di Sewunara 2026
Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda
Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan
Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang
KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4
Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen
Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang
Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50

Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Berita Terbaru