LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem - Koran Mandalika

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 20 Juni 2025 — LindungiHutan mengajak perusahaan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan CSR berbasis lingkungan melalui serangkaian pelatihan dan edukasi, seperti program Green Skilling. Rekomendasi program ini dirancang sebagai panduan praktis untuk perusahaan yang ingin menjalankan inisiatif keberlanjutan yang bernilai tambah ekologis dan sosial.

Dalam panduan “5+ Alternatif Kegiatan CSR yang Bermanfaat bagi Lingkungan”, LindungiHutan menyoroti pentingnya kombinasi program pengelolaan sampah, penyuluhan lingkungan, restorasi ekosistem, carbon offsetting, dan kegiatan penanaman mangrove. Program-program tersebut menawarkan berbagai pilihan pelatihan dan workshop yang relevan bagi perusahaan maupun komunitas yang ingin mendukung agenda hijau mereka.

Salah satu pelatihan yang dianjurkan adalah pendidikan dan penyuluhan lingkungan. Kegiatan ini menargetkan pelajar dan masyarakat umum, generasi yang diplot sebagai penggerak perubahan. Data menunjukkan bahwa hampir 60% anak muda merasa khawatir terhadap krisis iklim, sehingga edukasi formal dan non-formal diperlukan untuk mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan.

LindungiHutan juga menggarisbawahi pentingnya restorasi ekosistem lewat program seperti rehabilitasi lahan, mangrove, dan padang lamun. Keterlibatan langsung masyarakat lokal, sebagai petani, nelayan, dan relawan, menunjukkan bahwa CSR bukan sekadar tanggung jawab finansial, tetapi juga komitmen bersama untuk membangun ekonomi berkelanjutan.

Selain itu, skema carbon offsetting melalui penanaman pohon mangrove mendapat sorotan besar. Dengan menghitung jejak karbon dan menanam kompensasi melalui platform seperti LindungiHutan, perusahaan dapat mengambil langkah konkret menuju target netralitas karbon, yang mana sejalan komitmen nasional Indonesia hingga 2030.

Baca Juga :  Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Untuk memfasilitasi hal ini, LindungiHutan menawarkan pelatihan Green Skilling yang mencakup aspek praktis seperti:

1. Teknik pengelolaan limbah dan 3R (reduce, reuse, recycle);

2. Pengintegrasian prinsip keberlanjutan ke dalam struktur organisasi dan pelatihan karyawan;

3. Pelaksanaan kampanye edukasi lingkungan dan restorasi ekologis (khususnya mangrove).

CEO LindungiHutan, Miftachur “Ben” Robani, mengatakan, “Pelatihan ini dirancang bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan CSR, tetapi untuk menyemai budaya hijau dalam organisasi. Ketika setiap level memahami implikasi ekologis aksi mereka, CSR akan menjadi bagian dari strategi jangka panjang.”

Dengan menghadirkan training dan edukasi yang menyasar ekosistem pengetahuan dan keterampilan, LindungiHutan berharap lebih banyak perusahaan dapat mengadopsi model CSR yang inklusif, transparan, dan berdampak nyata, bukan sekadar formalitas.

Berita Terkait

Swiss-Belhotel Rainforest: Oase Tropis di Tengah Dinamika Sunset Road
Cara Pastikan Top Up Game Aman dan Bebas Penipuan
Barantum Hadirkan AI Agent untuk Bantu Otomasi via WhatsApp
Satu Tahun Aksi Bersama: Dari Ruang Titian Jakarta Hingga Peresmian Jembatan Kemerleng di Aceh Tengah
Perkuat Komitmen Preservasi Jalan Tol Berkelanjutan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Raih Penghargaan Transportasi Indonesia Award 2026
Perluas Inklusi Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Hadir di Bali dan Nusa Tenggara
Hadir di Sulawesi, BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan melalui BRI KKB Expo 2026
BRI KKB Expo 2026 Hadir di Semarang, BRI Finance Dorong Kemudahan Pembiayaan Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Selasa, 28 April 2026 - 08:42

Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Jumat, 24 April 2026 - 06:34

Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Pastikan Top Up Game Aman dan Bebas Penipuan

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:02