LindungiHutan Hadirkan Panduan untuk Dunia Usaha dan Organisasi di Tengah Perubahan Lanskap Kebijakan - Koran Mandalika

LindungiHutan Hadirkan Panduan untuk Dunia Usaha dan Organisasi di Tengah Perubahan Lanskap Kebijakan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 12 Agustus 2025 – Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik keberlanjutan, LindungiHutan meluncurkan inisiatif Kumpulan Regulasi dan Peraturan Seputar Kegiatan Sustainability sebagai kontribusi konkret untuk membantu pelaku usaha, pemerintah daerah, dan organisasi non-profit memahami kerangka hukum yang mengatur aksi lingkungan di Indonesia.

Fokus utama panduan ini adalah memetakan aturan nasional, daerah, dan internasional yang memengaruhi implementasi program keberlanjutan, mulai dari perlindungan ekosistem, pengelolaan emisi, hingga pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting).

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penerapan regulasi terkait lingkungan di sektor swasta masih belum merata. Banyak perusahaan dan komunitas yang memiliki inisiatif keberlanjutan, tetapi belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kerangka hukum yang berlaku, sehingga berisiko menghadapi hambatan operasional atau sanksi administratif. Di sinilah panduan ini hadir, sebagai solusi praktis untuk memadukan misi hijau dengan kepatuhan hukum.

“Keberlanjutan yang kuat bukan hanya soal dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga kepatuhan pada aturan yang berlaku. Panduan ini kami susun agar pelaku usaha dan organisasi punya rujukan yang jelas, terstruktur, dan mudah diakses,” ujar Ben, CEO LindungiHutan.

Salah satu bagian penting dalam panduan ini membahas keterkaitan antara komitmen internasional, seperti keterkaitan Paris Agreement dengan kebijakan nasional, serta bagaimana pelaku usaha dapat mengantisipasi perubahan regulasi yang sejalan dengan target Net Zero Emission 2060 Indonesia. Selain itu, panduan ini memuat daftar peraturan teknis, panduan izin, dan studi kasus implementasi kebijakan di berbagai sektor, termasuk energi, kehutanan, dan kelautan.

LindungiHutan sendiri telah banyak terlibat dalam program konservasi yang memerlukan koordinasi erat dengan pemerintah dan masyarakat lokal. Dari pengalaman tersebut, LindungiHutan menyadari bahwa kesuksesan proyek keberlanjutan tidak hanya ditentukan oleh inovasi di lapangan, tetapi juga kesiapan memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Optimis Kinerja Solid Anak Perusahaan Krakatau Steel Topang Target Perseroan Tahun 2025

“Banyak pihak yang punya niat baik, tapi gagal mengeksekusi karena tersandung masalah perizinan atau kurang memahami regulasi. Panduan ini membantu menutup celah itu,” tambah Ben.

LindungiHutan mengajak seluruh pelaku industri dan organisasi untuk menjadikan kepatuhan regulasi sebagai bagian integral dari strategi keberlanjutan mereka. Dengan begitu, aksi lingkungan dapat memberikan dampak positif yang konsisten, memiliki legitimasi kuat, dan membuka peluang untuk mengakses insentif hijau (green financing, tax holiday, atau program pemerintah).

EBook ini dapat diunduh secara gratis di: https://lynk.id/lindungihutan/KDlmAe1

Dengan peluncuran ini, LindungiHutan berharap lebih banyak pihak tergerak untuk menyelaraskan misi keberlanjutan mereka dengan kerangka hukum, sehingga tercipta sinergi antara inisiatif lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Berita Terkait

Memaksimalkan Gratis Transfer antarbank dari neobank hingga 200 Kali per Bulan
Menjaga Kualitas dan Keselamatan Berkendara, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi
Pelindo Multi Terminal Perkuat Kesiapan Operasional dan Kualitas Layanan di Pelabuhan Sibolga
Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi
Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai
Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir
Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026
Dorong UMKM Naik Kelas, Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:10

Drama Kemenangan Tipis hingga Dominasi Tim Raksasa di Mandalika Festival of Speed

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21

MGPA Dorong Potensi Pembalap Lokal NTB Kuasai Sirkuit Kebanggaan pada Ajang MFOS

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:57

Kasus DBD Loteng Belum Naik, Dinkes Tekankan Pencegahan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:01

Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:41

Kades Kateng Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Berlanjut

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:41

Job Fair Masmirah Lombok Tengah 2026 Hadirkan 57 Perusahaan dan 1.282 Lowongan Kerja

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:14

Pemkab Loteng Adakan Cek TBC Gratis, Kadinkes: Cek Kesehatan Sebelum Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:37

Hari Jadi ke-81, Lombok Tengah Siapkan APBD 2027 untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru