LindungiHutan Rilis eBook “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia” - Koran Mandalika

LindungiHutan Rilis eBook “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 26 Agustus 2025 – Sebagai respons terhadap isu perubahan iklim global dan semakin pentingnya upaya pengendalian emisi karbon, LindungiHutan meluncurkan eBook edukatif berjudul “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia”. EBook ini hadir untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan pemerintah, mekanisme perdagangan karbon, serta tujuan besar Indonesia dalam mencapai Net Zero Emission 2060.

Perdagangan karbon di Indonesia resmi diluncurkan pada September 2023 melalui IDX Carbon, menjadikan Indonesia salah satu negara di Asia yang aktif mengembangkan pasar karbon nasional. Kehadiran eBook ini diharapkan dapat membantu masyarakat, akademisi, praktisi bisnis, hingga pegiat lingkungan memahami potensi sekaligus tantangan pasar karbon di tanah air.

“Indonesia memiliki peran strategis dalam upaya global menekan emisi, khususnya melalui sektor kehutanan. Melalui eBook ini, kami ingin membuka akses pengetahuan agar lebih banyak pihak memahami peluang sekaligus tanggung jawab dalam mekanisme perdagangan karbon,” ujar Ben, CEO LindungiHutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi eBook ini disusun berdasarkan regulasi terbaru dan praktik nyata di lapangan. Bab pertama memberikan gambaran umum mengenai perdagangan karbon dan latar belakang keterlibatan Indonesia dalam agenda iklim global, mulai dari Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) tahun 1992 hingga Paris Agreement tahun 2015.

Baca Juga :  LRT Jabodebek Layani 7,7 Juta Pengguna pada Triwulan III 2025

Bab kedua membahas kerangka kebijakan nasional yang menjadi dasar pelaksanaan perdagangan karbon, antara lain Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang di dalamnya memuat ketentuan pajak karbon, serta kebijakan pemerintah tahun 2023 yang menandai peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) sebagai pasar karbon resmi di tingkat nasional.

Bab ketiga mengulas mekanisme perdagangan karbon di sektor kehutanan, mencakup perdagangan emisi (emission trading) dan offset emisi (offset emission). Bab keempat menyoroti tujuan penerapan perdagangan karbon, yaitu mengendalikan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan, meningkatkan penyerapan dan penyimpanan karbon, serta mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia tahun 2030.

Selanjutnya, bab kelima mengangkat pembahasan mengenai perdagangan karbon pertama di Indonesia beserta tantangan yang dihadapi, seperti dinamika regulasi, rendahnya kesadaran pelaku usaha, dan keterbatasan infrastruktur pendukung. Terakhir, eBook ini dilengkapi dengan daftar referensi sebagai rujukan lebih lanjut.

Baca Juga :  Rupiah Melemah Imbas Demonstrasi, Krisis Politik Indonesia dan Dampaknya pada Industri Aset Kripto

Salah satu tonggak bersejarah adalah transaksi perdana di IDX Carbon oleh Pertamina pada September 2023, yang memperlihatkan bahwa pasar karbon bukan hanya instrumen lingkungan, tetapi juga peluang bisnis yang potensial bagi korporasi di Indonesia.

“Harapan kami, eBook ini dapat menjadi rujukan awal bagi siapa pun yang ingin memahami perdagangan karbon di Indonesia, baik dari sisi regulasi, mekanisme teknis, maupun manfaat lingkungannya. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar peluang kita untuk menekan laju krisis iklim,” tambah Ben.

EBook “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia” dapat diunduh secara gratis melalui tautan berikut: https://lynk.id/lindungihutan/9lkMRDl

Dengan peluncuran eBook ini, LindungiHutan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi lingkungan yang relevan. Perdagangan karbon bukan hanya kebijakan negara, tetapi instrumen penting menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan, di mana setiap langkah bisnis, kebijakan, dan aksi lingkungan memiliki nilai nyata bagi Bumi dan generasi mendatang.

Berita Terkait

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?
KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya
Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan
Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum
Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan
Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:59

Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 21:03

Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci

Kamis, 23 April 2026 - 19:48

CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Kamis, 23 April 2026 - 16:25

Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Berita Terbaru

Teknologi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00