LindungiHutan Rilis “ESG Master Guide”: Panduan Lengkap untuk Perusahaan Menerapkan Keberlanjutan yang Nyata dan Terukur - Koran Mandalika

LindungiHutan Rilis “ESG Master Guide”: Panduan Lengkap untuk Perusahaan Menerapkan Keberlanjutan yang Nyata dan Terukur

Rabu, 19 November 2025 - 13:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seiring meningkatnya tuntutan global terhadap praktik bisnis berkelanjutan, LindungiHutan meluncurkan e-book terbaru berjudul “ESG Master Guide: Langkah Nyata, Regulasi, dan Standar Disclosure untuk Perusahaan”. Panduan ini ditujukan bagi perusahaan, profesional CSR, dan pengambil keputusan bisnis yang ingin memahami dan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara strategis, sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku di Indonesia maupun internasional (Semarang, 14 November 2025).

E-book ini menjelaskan bahwa ESG bukan sekadar tren korporasi, tetapi sebuah kerangka kerja menyeluruh yang membantu perusahaan menyeimbangkan keuntungan bisnis dengan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan. Tiga pilar ESG, yakni lingkungan, sosial, dan tata kelola, menjadi landasan bagi bisnis untuk menciptakan nilai jangka panjang, memperkuat reputasi, dan mengelola risiko secara berkelanjutan.

Menurut panduan tersebut, penerapan ESG memberikan sejumlah manfaat strategis bagi perusahaan. Di antaranya adalah menjaga reputasi dan kepercayaan investor, mengidentifikasi peluang dan risiko jangka panjang, serta mempersiapkan diri terhadap perubahan regulasi yang semakin ketat. ESG juga terbukti mendorong efisiensi operasional, mengurangi biaya, serta meningkatkan inovasi dan loyalitas pemangku kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara hukum, e-book ini memuat berbagai regulasi nasional yang relevan dengan ESG, termasuk UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta POJK No. 51/POJK.03/2017 mengenai Keuangan Berkelanjutan. Panduan ini juga menguraikan standar global yang digunakan dalam pelaporan keberlanjutan, seperti GRI (Global Reporting Initiative), SASB (Sustainability Accounting Standards Board), dan TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures), lengkap dengan langkah-langkah praktis dalam penyusunan laporan ESG yang kredibel dan terukur.

Baca Juga :  Pentingnya Service Trafo untuk Kinerja Optimal

Selain menyajikan kerangka dan regulasi, ESG Master Guide juga dilengkapi dengan ESG Audit Checklist dan Panduan Praktis Pelaporan ESG yang dapat langsung diimplementasikan oleh perusahaan. Melalui pendekatan ini, LindungiHutan ingin membantu pelaku usaha untuk tidak hanya memahami konsep keberlanjutan, tetapi juga menjalankannya dalam bentuk aksi nyata, seperti integrasi data ESG, pelaporan publik, dan kolaborasi dalam program keberlanjutan berbasis lingkungan.

Peluncuran e-book ini sejalan dengan visi LindungiHutan untuk memperluas literasi keberlanjutan di Indonesia. Melalui berbagai program, seperti CorporaTree, CollaboraTree, SustainabiliTree, dan Imbangi, LindungiHutan terus mendorong keterlibatan perusahaan dalam aksi pelestarian lingkungan, mulai dari penanaman pohon, restorasi ekosistem, hingga pengukuran dampak karbon yang terverifikasi.

Baca Juga :  Hari Terakhir Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Masih Layani Tingginya Pelanggan KA Jarak Jauh

“Kami melihat banyak perusahaan yang memiliki komitmen hijau, tetapi masih kesulitan menerjemahkannya ke dalam sistem yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. E-book ini kami susun agar menjadi jembatan antara niat baik dan implementasi yang nyata,” ujar Gandhis, tim marketing LindungiHutan dalam keterangannya.

Dengan panduan yang sistematis dan berbasis regulasi ini, LindungiHutan berharap e-book ESG Master Guide dapat menjadi referensi utama bagi perusahaan yang ingin membangun bisnis berkelanjutan dan berintegritas, sekaligus mengambil peran aktif dalam mendukung transisi hijau Indonesia.

E-book “ESG Master Guide: Langkah Nyata, Regulasi, dan Standar Disclosure untuk Perusahaan” dapat diunduh secara gratis melalui https://lynk.id/lindungihutan/rvmdjokdgqn0.

Tentang LindungiHutan

LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 1 juta pohon telah ditanam bersama lebih dari 600+ brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 30+ lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti Corporatree, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama
Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama
Gencatan Senjata Amerika-Iran Berakhir 21-22 April, Volume Trading USDT/IDR Bittime Meroket 85%
PTPP Tegaskan Kesiapan Jalankan Arahan BP BUMN dan Danantara dalam Percepatan Restrukturisasi BUMN Karya
Kedutaan Besar India Dorong Impor Urea dari Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan
Panduan Memberikan Susu pada Anak Kucing Sesuai Kebutuhan
Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:50

Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos

Kamis, 16 April 2026 - 17:57

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 16:34

Kemiskinan di NTB Turun Drastis dalam Setahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 18:11

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik

Selasa, 14 April 2026 - 18:16

Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 16:37

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Senin, 13 April 2026 - 15:41

Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru