Marak Penipuan Mengatasnamakan Industri Aset Kripto, Bukti Pentingnya Menggunakan Platform Resmi - Koran Mandalika

Marak Penipuan Mengatasnamakan Industri Aset Kripto, Bukti Pentingnya Menggunakan Platform Resmi

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 8 Juli 2025 – Kasus penipuan berkedok investasi aset kripto kian marak terjadi, menyusul tingginya keterbukaan dan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap adopsi aset kripto. Ketersediaan platform jual-beli terpercaya menjadi sangat krusial bagi para investor, khususnya investor pemula.

Lebih lanjut, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak 2017 hingga 2024 terjadi lebih dari 528.000 kasus penipuan transaksi online, termasuk aset kripto dengan berbagai modus penipuan. Tingginya kasus kejahatan siber ini, tentu menjadi tantangan besar bagi seluruh pelaku industri aset digital, baik penyedia jasa, maupun investor.

Salah satu modus umum yang belakangan sering dilakukan ialah penyalahgunaan identitas, dan jual beli akun palsu. Parahnya lagi, penjualan akun terverifikasi Know Your Customer (KYC) ilegal ini dapat dengan mudah ditemukan di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, edukasi terkait keamanan data, risiko investasi dan literasi aset kripto menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat, terutama investor pemula. Oleh sebab itu, masyarakat perlu untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses dan informasi pribadi terkait data pribadi termasuk akun investasi, serta tidak asal mengakses tautan yang dibagikan.

Baca Juga :  KAI Services Siaga Layani Service Recovery bagi Penumpang Terdampak Keterlambatan Akibat Banjir Jalur Semarang

Selain itu, ketersediaan platform resmi, berizin, dan aman juga tidak kalah krusial di tengah maraknya kasus penipuan serta kejahatan mengatasnamakan industri aset digital, khususnya aset kripto. Memilih dan menggunakan platform pertukaran aset yang berlisensi serta terdaftar dapat mengurangi potensi kehilangan aset dan penjualan data ilegal. 

Sebab, platform terdaftar dan berlisensi berada di bawah regulasi, serta pengawasan ketat lembaga atau regulator terkait. Apalagi, saat ini daftar platform resmi berizin dapat secara langsung diakses melalui website resmi lembaga pengawas, salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, masyarakat terutama investor aset digital dapat bertransaksi dengan lebih aman, dan dapat terhindar dari ancaman penipuan yang saat ini marak terjadi.

Sejalan dengan ini, CEO Bittime, Ryan Lymn, menyampaikan bahwa tidak dipungkiri bahwa pertumbuhan industri aset digital di Indonesia merupakan hal yang sangat membanggakan. Namun, tentu bersama dengan ini, ancaman penipuan dan kejahatan mengatasnamakan industri aset digital juga meningkat, diikuti perkembangan teknologi dan akses informasi.

“Sebagai platform pertukaran aset kripto yang resmi dan berlisensi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), kondisi saat ini merupakan tantangan tersendiri. Di mana, ini berarti sebagai pedagang aset kripto, kami berperan meningkatkan literasi sekaligus kesadaran masyarakat terhadap keamanan data pribadi, dan juga menjamin keamanan para pengguna platform,” ungkap Ryan.

Baca Juga :  Tourism India Showcase 2026 Dorong Kolaborasi Pariwisata India–Indonesia

Ia menambahkan, edukasi dan literasi yang inklusif merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari industri aset kripto. Di sisi lain, sebagai pedagang aset kripto sangat penting untuk menjamin dan meningkatkan keamanan platform.

Dalam hal ini, Ryan menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengkaji dan meningkatkan keamanan pengguna platform dengan terus berjalan beriringan dengan kebijakan serta regulasi otoritas terkait. Juga, mengimplementasikan sistem keamanan berlapis guna mengantisipasi aktivitas mencurigakan dan atau merugikan bagi penggunanya.

Namun, seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Karena itu, seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.

Berita Terkait

Kesehatan Prostat Pria Sering Terabaikan, Padahal Bisa Berawal dari Keluhan Sepele
Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Gading Boulevard Sambut Nasabah dengan Hangat
ProviderSMM Rilis Request Layanan, Reseller Bisa Ajukan Kebutuhan dari Database Lebih dari 1 Juta Layanan SMM
Transformasi Organisasi, Bank Mandiri Taspen Perkuat Kepemimpinan Regional melalui Implementasi RCEO
ION Ajak Startup Bandung Melihat Celah Infrastruktur Digital sebagai Peluang Bisnis
Public Expose 2026: Laba Tembus Rp1,91 T, Jasa Marga Siap Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
Palantir dan Apple Jadi Sorotan, Saham Teknologi AS Masih Punya Katalis Pertumbuhan
Mitra Penjahit Terdekat untuk Kebutuhan Seragam dan Manufaktur Pakaian Perusahaan Anda

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:02

Kesehatan Prostat Pria Sering Terabaikan, Padahal Bisa Berawal dari Keluhan Sepele

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Gading Boulevard Sambut Nasabah dengan Hangat

Rabu, 9 September 2026 - 22:02

ProviderSMM Rilis Request Layanan, Reseller Bisa Ajukan Kebutuhan dari Database Lebih dari 1 Juta Layanan SMM

Rabu, 9 September 2026 - 22:02

Transformasi Organisasi, Bank Mandiri Taspen Perkuat Kepemimpinan Regional melalui Implementasi RCEO

Rabu, 9 September 2026 - 21:02

ION Ajak Startup Bandung Melihat Celah Infrastruktur Digital sebagai Peluang Bisnis

Rabu, 9 September 2026 - 17:02

Palantir dan Apple Jadi Sorotan, Saham Teknologi AS Masih Punya Katalis Pertumbuhan

Rabu, 9 September 2026 - 17:02

Mitra Penjahit Terdekat untuk Kebutuhan Seragam dan Manufaktur Pakaian Perusahaan Anda

Rabu, 9 September 2026 - 17:02

Ondo Finance dan FLOQ Kolaborasi Hadirkan Akses Tokenisasi Saham & ETF AS di Indonesia

Berita Terbaru