Memahami Commercial Trust di Indonesia Berdasarkan UU P2SK - Koran Mandalika

Memahami Commercial Trust di Indonesia Berdasarkan UU P2SK

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pendahuluan

Konsep commercial trust telah lama menjadi bagian dari yurisdiksi hukum umum seperti Singapura, Inggris, dan Amerika Serikat. Namun, di Indonesia yang menganut sistem hukum sipil, konsep trust baru belakangan ini memperoleh pengakuan hukum. Dengan disahkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Indonesia memperkenalkan mekanisme hukum yang memungkinkan pembentukan commercial trust.

Artikel ini membahas kerangka kerja commercial trust menurut UU P2SK, proses pendiriannya, serta aspek regulasi dan perpajakan yang relevan. Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada dukungan hukum korporasi yang andal, CPT Corporate menawarkan Layanan Corporate Secretary untuk membantu bisnis menavigasi ranah hukum yang baru ini.

Apa Itu Commercial Trust?

Definisi dan Struktur

Commercial trust adalah suatu pengaturan hukum di mana seorang trustee (wali amanah) memegang dan mengelola aset atas nama beneficiary (penerima manfaat), sesuai dengan instruksi dari settlor (pemberi amanah). Trustee adalah pemilik sah aset, tetapi wajib bertindak demi kepentingan beneficiary. Di bawah UU P2SK, pengaturan commercial trust kini dapat dibentuk di Indonesia dengan menggunakan trustee yang berlisensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak-Pihak Utama

Settlor: Pihak yang memiliki aset dan membentuk commercial trust

Trustee: Entitas atau individu berlisensi yang mengelola aset trust

Beneficiary: Penerima manfaat dari trust

Dasar Hukum: UU P2SK

Pengakuan Pengaturan Trust dalam UU

– Pasal 34 UU P2SK mengatur dua jenis struktur mirip trust:

– Special Purpose Vehicles (SPV) untuk sekuritisasi

– Manajer Dana Trust (Trustee) yang mengelola aset atas nama beneficiary

Ketentuan ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk pembentukan commercial trust di Indonesia.

Perizinan dan Pengawasan

Trustee wajib memiliki lisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CPT Corporate melalui Layanan Corporate Secretary dapat membantu perusahaan dalam memilih dan menunjuk trustee yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  PIK Avenue Hadirkan Tenant Baru: Destinasi Modern yang Wajib Dikunjungi!

Fitur-Fitur Commercial Trust di Indonesia

– Pemisahan Aset Aset dalam trust terpisah secara hukum dari aset pribadi/corporate milik trustee. Ini melindungi aset trust dari klaim hukum terhadap trustee atau settlor.

– Perlindungan dari Kepailitan Aset trust tidak termasuk dalam harta pailit trustee maupun settlor, memberikan keamanan ekstra bagi beneficiary.

– Jenis Aset yang Luas UU P2SK tidak membatasi jenis aset dalam trust, termasuk uang tunai, properti, saham, dan surat berharga lainnya.

– Kerahasiaan Trustee wajib menjaga kerahasiaan transaksi dan data terkait settlor dan beneficiary, sesuai dengan regulasi anti-pencucian uang dan standar internasional.

Cara Membentuk Commercial Trust

Langkah-langkah Pembentukan

Langkah 1: Menunjuk Trustee Berlisensi Trustee harus memiliki lisensi resmi dari OJK.

Langkah 2: Menyusun Perjanjian Trust Perjanjian ini berisi tujuan, ketentuan, tanggung jawab, biaya, dan durasi trust. Disarankan pendampingan hukum.

Langkah 3: Transfer Aset Settlor mentransfer aset kepada trustee untuk dicatat di bawah trust.

Langkah 4: Registrasi Regulator Bergantung pada nilai dan jenis aset, mungkin diperlukan pemberitahuan atau registrasi ke OJK.

Langkah 5: Pengelolaan Berkelanjutan Trustee bertanggung jawab atas pengelolaan, kepatuhan, dan pelaporan rutin.

CPT Corporate siap membantu dalam penyusunan perjanjian, transfer aset, hingga komunikasi dengan trustee.

Pertimbangan Regulasi

1. Pengawasan OJK OJK mengawasi perizinan dan aktivitas trustee, serta memverifikasi kepatuhan terhadap modal dan tata kelola. Hanya OJK yang berwenang memulai proses kepailitan terhadap trustee.

2. Kepatuhan terhadap UU Lain Bila trust memiliki saham di perusahaan Indonesia, maka perlu patuh pada hukum korporasi, perbankan, dan sektor terkait. Hak suara trustee harus sesuai hukum.

3. Anti Pencucian Uang (AML) Trustee wajib melakukan due diligence terhadap sumber dana dan identitas para pihak sesuai ketentuan AML dan pendanaan terorisme.

Pertimbangan Perpajakan

Kerangka yang Masih Berkembang

Hingga pertengahan 2025, belum ada regulasi pajak khusus terkait trust. Namun, peraturan diperkirakan terbit sebelum akhir 2025.

Baca Juga :  Gaya Hidup Kerja Gen Z Mendorong Transformasi Ekonomi: 5 Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Era Baru

1. Pendapatan dari Aset Trust Pendapatan dapat dikenakan pajak di tingkat trust atau beneficiary tergantung pada status trust (transparan atau tidak).

2. Pajak Distribusi Distribusi ke beneficiary mungkin dikenakan pajak penghasilan pribadi, kecuali untuk trust tipe warisan.

3. Transfer Aset Transfer aset ke trust kemungkinan tidak dikenai pajak capital gain, tetapi mungkin ada biaya administrasi (mis. BPHTB).

4. Kondisi Lintas Negara Jika trustee atau beneficiary adalah non-residen, pajak pemotongan bisa berlaku. Wajib pajak Indonesia dikenakan pajak atas pendapatan global, termasuk dari trust luar negeri.

CPT Corporate menyediakan konsultasi terkait kepatuhan pajak dalam layanan Corporate Secretarial-nya.

Manfaat Commercial Trust

1. Perlindungan Aset: Terlindungi dari klaim hukum & pailit

2. Manajemen Kekayaan: Berguna untuk warisan, investasi, dan perencanaan suksesi

3. Kerahasiaan: Privasi keuangan terjaga

4. Fleksibilitas: Dapat disesuaikan untuk berbagai jenis aset dan tujuan

Bagaimana CPT Corporate Dapat Membantu: Layanan Corporate Secretary

CPT Corporate menawarkan layanan menyeluruh untuk mendukung:

– Penunjukan dan koordinasi lisensi trustee

– Penyusunan dan review perjanjian trust

– Kepatuhan transfer aset

– Panduan registrasi ke OJK

– Konsultasi perpajakan dan regulasi

Kesimpulan

UU P2SK merupakan tonggak penting dalam dunia hukum dan keuangan Indonesia. Untuk pertama kalinya, struktur commercial trust diakui dan diatur secara hukum, membuka peluang baru dalam perlindungan aset, manajemen kekayaan, dan investasi.

Dengan dukungan tim hukum berpengalaman dan Layanan Corporate Secretary CPT Corporate, Anda dapat mendirikan commercial trust secara aman dan sesuai regulasi.

Siap Menjelajahi Commercial Trust di Indonesia?

Bermitra dengan CPT Corporate dan manfaatkan layanan Corporate Secretarial yang dirancang khusus untuk kebutuhan Anda. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi.

Berita Terkait

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin
KAI Perkuat Keselamatan Operasional melalui Pemeriksaan Kesehatan Pekerja
MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant
Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi Nasabah
Membangun Hubungan Jangka Panjang Melalui Program Loyalitas di Industri Keuangan
Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi
Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia
Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:00

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Senin, 13 April 2026 - 17:00

KAI Perkuat Keselamatan Operasional melalui Pemeriksaan Kesehatan Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 16:00

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Senin, 13 April 2026 - 16:00

Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi Nasabah

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Senin, 13 April 2026 - 14:00

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

Berita Terbaru