Memanas! KPU Ngotot Lanjutkan Pleno, Bawaslu dan Saksi Menolak - Koran Mandalika

Memanas! KPU Ngotot Lanjutkan Pleno, Bawaslu dan Saksi Menolak

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menyampaikan penjelasan kepada saksi saat rapat pleno tingkat kabupaten di Lombok Tengah berlangsung (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menyampaikan penjelasan kepada saksi saat rapat pleno tingkat kabupaten di Lombok Tengah berlangsung (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – KPU Lombok Tengah ngotot pengin melanjutkan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang digelar pada 2-5 Maret 2024.

Tenggat waktu atau deadline menjadi alasan KPU melanjutkan pleno meskipun masih ada empat kecamatan yang belum finalisasi.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid yang hadir pada rapat pleno kabupaten di Lombok Tengah mengatakan setelah mencermati proses dan dinamika di seluruh daerah maka KPU mengeluarkan surat dinas.

“Jadi, itu bukan surat edaran, melainkan surat dinas. Surat dinas itu untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi. Bisa saja di suatu kecamatan tidak bisa selesaikan sehari,” kata Khuwailid.

Di lain sisi, pihaknya harus menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat kabupaten sampai 5 Maret.

“Sekarang ini sudah tanggal dua. Kami di provinsi juga akan mulai rapat pleno rekapitulasi tanggal lima,” ujar Khuwailid.

Khuwailid pengin meluruskan persepsi tentang PKPU dan surat dinas itu.

“Surat dinas itu dibuat untuk menerjemahkan situasi yang terupdate dari PKPU,” jelas Khuwailid.

Baca Juga :  Coklit KPU Lombok Tengah Tuntas 100 Persen, Siap Sukseskan Pilkada

Dia mempersilakan apabila dari saksi ada yang mau melaporkan KPU Lombok Tengah.

“Laporkan saja langsung ke DKPP,” terang Khuwailid.

Situasi kembali memanas, pernyataan Khuwailid langsung direspons para saksi. Ketua KPU NTB itu tidak diizinkan lagi melanjutkan penjelasannya.

Para saksi lebih setuju terhadap pernyataan bawaslu untuk menunda rapat pleno sampai semua kecamatan rampung.

Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan memutuskan skors lagi. Rapat pleno akan dilanjutkan pada pukul 16.00 WITA.

Berita Terkait

Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD
Nursiah: Kader Golkar Wajib Membesarkan Partai
Stasiun Gambir Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kategori GOLD dari Baharkam Polri
Hadiri Konferda DPD PDIP NTB, Ganjar Tegaskan Pentingnya Nilai Perjuangan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

Liga.Tennis Luncurkan Liga.Tennis Racquet Sports Report 2026, Ungkap Perkembangan Olahraga Raket di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

Bebas Overthinking, Ini Cara Lacak dan Amankan Kirim Paket Ke Luar Negeri

Berita Terbaru