Memanas! KPU Ngotot Lanjutkan Pleno, Bawaslu dan Saksi Menolak - Koran Mandalika

Memanas! KPU Ngotot Lanjutkan Pleno, Bawaslu dan Saksi Menolak

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menyampaikan penjelasan kepada saksi saat rapat pleno tingkat kabupaten di Lombok Tengah berlangsung (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menyampaikan penjelasan kepada saksi saat rapat pleno tingkat kabupaten di Lombok Tengah berlangsung (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – KPU Lombok Tengah ngotot pengin melanjutkan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang digelar pada 2-5 Maret 2024.

Tenggat waktu atau deadline menjadi alasan KPU melanjutkan pleno meskipun masih ada empat kecamatan yang belum finalisasi.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid yang hadir pada rapat pleno kabupaten di Lombok Tengah mengatakan setelah mencermati proses dan dinamika di seluruh daerah maka KPU mengeluarkan surat dinas.

“Jadi, itu bukan surat edaran, melainkan surat dinas. Surat dinas itu untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi. Bisa saja di suatu kecamatan tidak bisa selesaikan sehari,” kata Khuwailid.

Di lain sisi, pihaknya harus menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat kabupaten sampai 5 Maret.

“Sekarang ini sudah tanggal dua. Kami di provinsi juga akan mulai rapat pleno rekapitulasi tanggal lima,” ujar Khuwailid.

Khuwailid pengin meluruskan persepsi tentang PKPU dan surat dinas itu.

“Surat dinas itu dibuat untuk menerjemahkan situasi yang terupdate dari PKPU,” jelas Khuwailid.

Baca Juga :  Firin Ziarahi Makam Datok Bengkel, Wasilah untuk Suksesi Perjuangan Maju Pilgub

Dia mempersilakan apabila dari saksi ada yang mau melaporkan KPU Lombok Tengah.

“Laporkan saja langsung ke DKPP,” terang Khuwailid.

Situasi kembali memanas, pernyataan Khuwailid langsung direspons para saksi. Ketua KPU NTB itu tidak diizinkan lagi melanjutkan penjelasannya.

Para saksi lebih setuju terhadap pernyataan bawaslu untuk menunda rapat pleno sampai semua kecamatan rampung.

Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan memutuskan skors lagi. Rapat pleno akan dilanjutkan pada pukul 16.00 WITA.

Berita Terkait

Masuk Bursa Ketua DPD Golkar NTB, Ummi Dinda: Kami Masih Hormati Pak Mohan
Haji Supli PKS Reses Bareng Gen Z, Bahas Pencegahan Narkoba Hingga Judol
Nyalon Kades, Sempurna Wiranata Diyakini Mampu Bangun Desa Mekar Sari
Hasil Pilkada NTB, Iqbal-Dinda Menang Telak di Lombok Tengah
Lalu Iqbal Bakal Bertemu Paslon 01 dan 02: Persahabatan Lebih Penting dari Politik
Dihubungi Prabowo, Lalu Iqbal Mohon Dukungan Presiden Memakmurkan Rakyat NTB
Unggul Telak Hasil Quick Count, Petahana Bupati Loteng: Mari Jaga Kondusifitas
Beri Perhatian ke Anak Muda, Teriakan Pathul-Nursiah Menang Menggema

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:36

CS & Omnichannel: Membuat Pelanggan Lebih Puas

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:54

Kashmir: Lembah Indah yang Mengisahkan Luka Warga Sipil

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:37

Dipha Barus hingga Afgan Ramaikan Grand Opening 25hours The Oddbird Jakarta

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:07

Peran Trafo dalam Industri: B&D Transformer Hadirkan Solusi untuk Kebutuhan Kelistrikan

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:26

Energy Academy Telah Gelar Batch Ke-3 Pelatihan Penanganan Bahaya Gas H2S Secara Daring

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:37

Dari Gaji Pas-pasan dan Impian Punya Kosan : Ferry Reviandy Bangun Bisnis Working Space Tanpa Modal

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:31

CEO Talks FIA UI: Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo Bagikan Strategi Inovasi Pelayanan Publik yang Berkelanjutan

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:22

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan, Kendaran Roda 4 Dilarang Melintasi Perlintasan Jl Pahlawan, Lamongan

Berita Terbaru

Teknologi

CS & Omnichannel: Membuat Pelanggan Lebih Puas

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:36

Teknologi

Kashmir: Lembah Indah yang Mengisahkan Luka Warga Sipil

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:54