One Way Lokal di Tol Semarang Masih Berlaku, Lalu Lintas Terpantau Lancar dan Terkendali - Koran Mandalika

One Way Lokal di Tol Semarang Masih Berlaku, Lalu Lintas Terpantau Lancar dan Terkendali

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang (19/03) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyampaikan bahwa hingga siang hari ini, rekayasa lalu lintas berupa one way lokal masih diberlakukan di Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C atas diskresi Kepolisian.

Penerapan one way lokal saat ini berlangsung mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang–Semarang hingga KM 459 Salatiga Jalan Tol Semarang–Solo. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas pada periode puncak arus mudik.

Senior Manager Representative Office 2 PT Jasamarga Transjawa Tol, M. Faried Sulistamtama, menyampaikan bahwa kondisi lalu lintas di wilayah Semarang hingga saat ini terpantau tetap terkendali. “Berdasarkan pemantauan terkini di lapangan, lalu lintas masih menunjukkan peningkatan volume, namun arus kendaraan tetap bergerak lancar. Di antaranya terpantau pada KM 427+000, kecepatan rata-rata kendaraan mencapai 74 km/jam, yang menunjukkan kondisi lalu lintas berada dalam kategori lancar,” jelas Faried.

Sementara itu, VP Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menambahkan bahwa penerapan one way lokal memberikan dampak positif dalam menjaga kelancaran perjalanan pengguna jalan. “Penerapan one way lokal ini membantu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih optimal, khususnya dari ruas-ruas yang saling terhubung. Dengan pengaturan ini, pergerakan kendaraan menjadi lebih terjaga dan waktu tempuh dapat lebih efisien, tercatat volume lalu lintas pada Selasa, 18 Maret 2026 yang melewati Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C sebanyak 118.650 kendaraan meningkat 18,29% dari lalu lintas normal sebanyak 100.303 kendaraan,” ujar Ria.

Baca Juga :  Tips Memelihara Smartphone agar Awet dan Nyaman Digunakan

JTT terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala bersama Kepolisian untuk memastikan rekayasa lalu lintas berjalan efektif sesuai dengan kondisi di lapangan. JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk merencanakan perjalanan dengan baik, memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima, serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Pengguna jalan juga diingatkan untuk memanfaatkan rest area secara bijak serta beristirahat apabila merasa lelah demi menjaga keselamatan selama perjalanan.

Untuk informasi lalu lintas terkini dan layanan jalan tol, pengguna dapat menghubungi One Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor 133 atau melalui aplikasi Travoy.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama
Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama
Gencatan Senjata Amerika-Iran Berakhir 21-22 April, Volume Trading USDT/IDR Bittime Meroket 85%
PTPP Tegaskan Kesiapan Jalankan Arahan BP BUMN dan Danantara dalam Percepatan Restrukturisasi BUMN Karya
Kedutaan Besar India Dorong Impor Urea dari Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan
Panduan Memberikan Susu pada Anak Kucing Sesuai Kebutuhan
Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:50

Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos

Kamis, 16 April 2026 - 17:57

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 16:34

Kemiskinan di NTB Turun Drastis dalam Setahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 18:11

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik

Selasa, 14 April 2026 - 18:16

Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 16:37

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Senin, 13 April 2026 - 15:41

Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru