Panduan Praktis Memahami Perdagangan Karbon di Indonesia - Koran Mandalika

Panduan Praktis Memahami Perdagangan Karbon di Indonesia

Jumat, 29 November 2024 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan iklim menjadi tantangan bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut melalui skema perdagangan karbon. Namun, pemahaman publik mengenai skema ini cukup terbatas.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, LindungiHutan merilis ebook berjudul “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia”.

Indonesia memiliki kawasan hutan mencapai 125 juta hektar yang berpotensi dalam menyerap emisi karbon dan melindungi keseimbangan ekosistem secara global. Hutan dapat dimanfaatkan untuk mitigasi perubahan iklim melalui perdagangan karbon. Perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Perusahaan dapat menjual dan membeli unit karbon sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini diperkuat dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia pada September 2023. Inisiatif ini menegaskan tekad Indonesia untuk mendukung upaya global dalam pengurangan emisi sekaligus membuka perekonomian baru bagi perusahaan. Melalui Bursa Karbon, pelaku usaha di Indonesia dapat berpartisipasi aktif untuk masa depan yang berkelanjutan. 

Baca Juga :  Kata Mereka Mengenai Sosok Priska Sahanaya, Public Speaker Multitalenta dan Inspiratif No 1 di Indonesia

Ebook ini dirancang untuk memberikan penjelasan praktis bagi pembaca dari berbagai latar belakang. Mulai dari individu hingga perusahaan yang tertarik dengan skema perdagangan karbon di Indonesia. 

Dapatkan akses gratis ebook ini, melalui tautan https://tinyurl.com/perdagangankarbonindonesia.

Berita Terkait

MINIMALISME URBAN BERPADU SENI: PURANA DAN PURAGRAPH X AFGANIAL Liveable Art Soirée DI LUMINE, ASHTA DISTRICT 8
Pidato Bersejarah di DPR RI, PM Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam bagi Hubungan Indonesia-India
Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap
LRT Jabodebek Jadi Rujukan ASDP untuk Pengembangan Layanan Transportasi Publik
SUCOFINDO Dukung Pengembangan Wisata Ramah Muslim di Bali melalui Sertifikasi Halal Santhi Restaurant dan Sambal Jelantik
Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis
Terapkan Sirkular Ekonomi, MIND ID Daur Ulang Lebih dari 1 Juta Ton Material Sisa
Bring The Fit & Wellness Experience in Hublife

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:02

MINIMALISME URBAN BERPADU SENI: PURANA DAN PURAGRAPH X AFGANIAL Liveable Art Soirée DI LUMINE, ASHTA DISTRICT 8

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:02

Pidato Bersejarah di DPR RI, PM Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam bagi Hubungan Indonesia-India

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:02

Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:10

LRT Jabodebek Jadi Rujukan ASDP untuk Pengembangan Layanan Transportasi Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:02

SUCOFINDO Dukung Pengembangan Wisata Ramah Muslim di Bali melalui Sertifikasi Halal Santhi Restaurant dan Sambal Jelantik

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:02

Terapkan Sirkular Ekonomi, MIND ID Daur Ulang Lebih dari 1 Juta Ton Material Sisa

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:02

Bring The Fit & Wellness Experience in Hublife

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:02

Weekend Makin Aktif di Acara Move & Connect at K Mall

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap

Selasa, 7 Jul 2026 - 23:02