Panduan Praktis Membuat Tanda Tangan Digital: Dari Awal Sampai Jadi! - Koran Mandalika

Panduan Praktis Membuat Tanda Tangan Digital: Dari Awal Sampai Jadi!

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernahkah Anda merasa proses tanda tangan dokumen itu seperti rintangan yang memperlambat langkah? Mencetak, menandatangani secara fisik, lalu memindai lagi – rasanya kurang praktis di zaman yang menuntut kecepatan ini. Solusinya sudah ada: tanda tangan digital! Tapi, bagaimana persisnya cara membuat tanda tangan digital yang benar-benar sah di mata hukum dan aman dari pemalsuan, dari awal sampai benar-benar bisa digunakan? Artikel ini adalah panduan praktis Anda.

Mengapa Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Benar Itu Penting?

Mungkin Anda berpikir, “Apa susahnya? Tinggal tempel gambar tanda tangan saja, kan?” Nah, di sinilah letak kesalahpahaman umum. Membuat tanda tangan digital yang asal-asalan (seperti menempel gambar) tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk dokumen-dokumen penting. Ibaratnya, itu seperti memberikan kunci rumah duplikat yang bisa dibuat siapa saja, tanpa jaminan keamanan.

Kita membutuhkan tanda tangan digital tersertifikasi, yang proses pembuatannya diatur oleh hukum (UU ITE & PP PSTE di Indonesia). Membuat tanda tangan digital dengan cara yang benar, melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) terpercaya, memastikan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keabsahan Hukum: Tanda tangan Anda setara dengan tanda tangan basah.

Keamanan Identitas: Hanya Anda yang bisa menggunakannya.

Integritas Dokumen: Dokumen tidak bisa diubah setelah ditandatangani.

Panduan Praktis Membuat Tanda Tangan Digital (Step-by-Step):

Mari kita mulai proses membuat tanda tangan digital Anda, dari awal sampai jadi:

Baca Juga :  KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

Langkah 1: Pilih Mitra Tepercaya (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik – PSrE)

Ini adalah fondasi utama. Jangan asal pilih! Carilah PSrE yang sudah terdaftar resmi, atau lebih baik lagi berstatus Berinduk, di Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMDIGI). PSrE ini bertindak sebagai pihak ketiga yang menjamin keaslian proses. Memilih PSrE seperti ezSign memastikan Anda berada di jalur yang benar sejak awal untuk membuat tanda tangan digital yang valid.

Langkah 2: Buka Akun (Proses Registrasi)

Kunjungi website PSrE pilihan Anda. Ikuti petunjuk untuk mendaftar. Anda akan diminta mengisi data diri sesuai KTP, serta email dan nomor telepon yang aktif dan dapat diverifikasi. Anggap ini sebagai proses membuka ‘rekening identitas digital’ Anda.

Langkah 3: Buktikan Identitas Anda (Verifikasi e-KYC)

Keamanan adalah kunci. PSrE akan melakukan verifikasi identitas elektronik. Proses ini biasanya melakukan verifikasi wajah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa orang yang membuat tanda tangan digital ini benar-benar Anda, bukan pihak lain.

Langkah 4: Dapatkan ‘Paspor Digital’ Anda (Penerbitan Sertifikat Elektronik)

Setelah identitas Anda berhasil diverifikasi, PSrE akan menerbitkan Sertifikat Elektronik. Ini adalah file digital unik yang terenkripsi dan berfungsi seperti paspor atau KTP digital Anda. Sertifikat inilah yang secara teknis mengikat identitas terverifikasi Anda ke tanda tangan digital yang akan Anda gunakan.

Langkah 5: Aktivasi dan Mulai Menandatangani!

Biasanya ada langkah aktivasi singkat melalui email atau platform PSrE. Setelah aktif, selamat! Anda sudah berhasil membuat tanda tangan digital yang sah dan aman. Untuk menggunakannya pada dokumen, cukup unggah dokumen ke platform PSrE, pilih di mana Anda ingin menandatangani, dan lakukan otentikasi (misalnya dengan memasukkan PIN pribadi atau kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda) untuk membubuhkan tanda tangan Anda.

Baca Juga :  Tips Trading untuk Pemula: Panduan Awal agar Tak Salah Langkah

ezSign: Mempermudah Proses Membuat Tanda Tangan Digital Anda

Merasa langkah-langkah membuat tanda tangan digital di atas masih terdengar rumit? Tenang, PT SOLUSI IDENTITAS GLOBAL NET melalui ezSign hadir untuk menyederhanakannya. Sebagai PSrE Berinduk yang terdaftar resmi di KOMDIGI, ezSign menawarkan platform yang dirancang agar proses membuat tanda tangan digital, dari registrasi hingga penggunaan, menjadi mudah, cepat, dan intuitif, tanpa mengorbankan keamanan atau keabsahan hukum.

Kami memastikan setiap tahapan, terutama verifikasi e-KYC, dilakukan sesuai standar tertinggi dan regulasi yang berlaku. Dengan ezSign, Anda bisa fokus pada dokumen Anda, sementara kami mengurus aspek teknis dan keamanan di balik proses membuat tanda tangan digital.

Membuat tanda tangan digital yang sah bukan lagi hal yang sulit. Ini adalah langkah penting menuju efisiensi kerja dan keamanan dokumen di era digital.

Permudah dan amankan proses membuat tanda tangan digital Anda bersama ezSign. 

Kunjungi website kami atau hubungi kami untuk memulai.  

Berita Terkait

Bittime Catatkan Kenaikan Nilai Aset Bitcoin hingga 3,21% Pasca De-eskalasi Geopolitik Timur Tengah
KA Siliwangi Jadi Primadona Lebaran 2026, Okupansi Tembus 201% di Lintas Cipatat–Sukabumi
Dua Hari Pasca Idul Fitri 1447 H, Volume Penumpang KA di Daop 2 Bandung Masih Tinggi
Dukung Mobilitas Lebaran, LRT Jabodebek Perkuat Integrasi Antarmoda dan Akses ke Destinasi Wisata
Perubahan Kepemimpinan Iran dan Dampaknya pada Geopolitik Timur Tengah
BRI Finance Jaga Stabilitas Pembiayaan Alat Berat di Tengah Dinamika RKAB Batubara
Masih Minta Customer Copy Paste Data di Chat? WA Form Barantum Solusinya
Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 17:43

LPK ARK Jinzai Solusi Group Targetkan 1.000 Peserta ke Jepang

Senin, 23 Maret 2026 - 14:41

30 Rumah Terdampak, PDI Perjuangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Alas

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:36

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo

Senin, 16 Maret 2026 - 22:08

Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur

Senin, 16 Maret 2026 - 15:21

Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah

Senin, 16 Maret 2026 - 15:07

‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:19

Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:23

Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi

Berita Terbaru