Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto - Koran Mandalika

Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” />

Jakarta, 20 Oktober 2026 — Pemerintah Indonesia menyoroti pentingnya sistem perpajakan yang adil di tengah pertumbuhan ekonomi digital dan industri aset kripto. Kebijakan pajak yang proporsional dinilai perlu menjaga kepatuhan sekaligus mendukung daya saing pelaku usaha dan keberlanjutan industri aset digital di dalam negeri.

Wakil Menteri Keuangan, Nurkholisoh Ibnu Aman, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat dan perusahaan bertransaksi, termasuk melalui layanan digital lintas negara yang dapat beroperasi tanpa kehadiran fisik di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Teknologi telah mengubah cara kita bertransaksi. Toko kecil dapat melayani pelanggan yang jauh. Perusahaan asing dapat menyediakan layanan tanpa harus mendirikan kantor di Indonesia. Namun, keadilan tetap penting,” kata Nurkholisoh dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan.

Isu tersebut semakin relevan seiring pertumbuhan penggunaan aset digital di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah akun konsumen aset digital di Indonesia telah mencapai lebih dari 23 juta per Agustus 2026.

Pemerintah Siapkan Tiga Fokus Perpajakan

Dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital dan aset kripto, pemerintah menyampaikan tiga fokus utama perpajakan trading crypto.

Pertama, mendorong aturan perpajakan yang adil sekaligus mempermudah kepatuhan bagi pelaku usaha domestik maupun perusahaan asing. Kedua, memperjelas pembagian peran dan akuntabilitas antar lembaga di sektor keuangan. Ketiga, memperkuat kerja sama dan pertukaran informasi perpajakan lintas negara, termasuk melalui Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) yang dikembangkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Baca Juga :  Marketplace Plasgos meluncurkan Fitur Dekorasi Toko yang Membuat Branding Toko Lebih Menarik

CARF dirancang untuk meningkatkan transparansi perpajakan aset kripto melalui pelaporan dan pertukaran informasi antara otoritas pajak. Kerangka ini menjadi relevan karena transaksi aset digital dapat melibatkan platform dan penyedia layanan dari berbagai yurisdiksi.

Meski demikian, pemerintah belum merinci jadwal penerapan CARF di Indonesia maupun mengumumkan perubahan tarif atau kewajiban pajak kripto baru dalam pernyataan tersebut.

Keadilan Pajak Penting bagi Pertumbuhan Industri

” />

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai kebijakan perpajakan aset kripto perlu menyeimbangkan kepentingan penerimaan negara dengan kepastian usaha dan daya saing industri. Menurutnya, keadilan pajak juga perlu tercermin dalam penerapan aturan yang proporsional bagi pelaku usaha lokal maupun penyedia layanan asing yang melayani konsumen Indonesia.

“Bagi industri kripto, keadilan pajak menjadi faktor penting untuk membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan. Pelaku usaha membutuhkan kepastian aturan dan perlakuan yang proporsional agar dapat menjalankan kewajibannya sekaligus terus mengembangkan bisnis di Indonesia,” ungkap Yudho.

Ia menambahkan, kebijakan perpajakan juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap arus modal atau capital flow. Dalam industri yang beroperasi lintas negara, perbedaan beban pajak dan kepatuhan dapat mempengaruhi keputusan pengguna maupun pelaku usaha dalam memilih platform dan menentukan lokasi aktivitas bisnis.

Baca Juga :  Kedutaan Besar India di Jakarta Peringati Hari Republik India ke-77

“Tujuan penerimaan negara perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga daya saing industri. Kebijakan yang jelas, adil, dan proporsional dapat membantu mempertahankan aktivitas ekonomi digital di dalam negeri, mendorong investasi, serta membuka ruang bagi industri kripto untuk bertumbuh,” lanjut CEO FLOQ.

Perlindungan Konsumen Tetap Jadi Perhatian

Selain keadilan bagi pelaku usaha, kejelasan aturan perpajakan juga penting untuk melindungi konsumen. Pengguna aset kripto perlu memahami kewajiban yang berlaku, sementara pelaku usaha membutuhkan pedoman yang konsisten untuk menjalankan kepatuhan dan meningkatkan kualitas layanan.

Yudho menilai pertumbuhan industri yang berkelanjutan perlu didukung oleh kebijakan yang memperhatikan kepentingan negara, pelaku usaha, dan pengguna secara seimbang.

“Perlindungan konsumen dan pertumbuhan industri seharusnya berjalan beriringan. Pengguna membutuhkan kejelasan mengenai kewajibannya, sedangkan pelaku usaha memerlukan kepastian regulasi. Dengan pendekatan yang seimbang, kepercayaan terhadap ekosistem aset digital dapat terus dibangun,” ujarnya.

Ke depan, tantangan pemerintah adalah memastikan kebijakan perpajakan mampu mengikuti perkembangan transaksi digital lintas negara tanpa menciptakan ketidakpastian yang tidak perlu. Keadilan penerapan pajak, transparansi, dan perlindungan konsumen akan menjadi aspek penting dalam mendukung daya saing serta pertumbuhan industri aset kripto Indonesia.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Mendorong BUMD Naik Kelas, IIRC Hadirkan BUMD Scale Up Summit 2026
Prediksi Harga Emas Hari Ini: Dupoin Futures Analisis XAUUSD Berpotensi Turun ke US$4.066
Harga Minyak WTI Hari Ini: Dupoin Futures Soroti Peluang Kenaikan ke US$106,61
Denyut Baru Jalur Selatan: Saat Kereta Api dan Geopark Dunia Mengubah Wajah Pariwisata Kebumen
Mau Kuliah Jurusan Informatika? Simak Tipsnya Berikut ini
BINUS @Malang Dorong Semangat Kewirausahaan Mahasiswa Lewat BESTARI FESTIVAL 2026
Evaluasi Kinerja Penyaluran FLPP, BP Tapera Perkuat Strategi Percepatan Pembiayaan Rumah Subsidi
InPower ECO Action: Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Jatigede dan Universitas Winaya Mukti Dalam Menjaga Kelestarian Alam

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:02

Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:02

Mendorong BUMD Naik Kelas, IIRC Hadirkan BUMD Scale Up Summit 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:02

Prediksi Harga Emas Hari Ini: Dupoin Futures Analisis XAUUSD Berpotensi Turun ke US$4.066

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:02

Denyut Baru Jalur Selatan: Saat Kereta Api dan Geopark Dunia Mengubah Wajah Pariwisata Kebumen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:02

Mau Kuliah Jurusan Informatika? Simak Tipsnya Berikut ini

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:02

BINUS @Malang Dorong Semangat Kewirausahaan Mahasiswa Lewat BESTARI FESTIVAL 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:02

Evaluasi Kinerja Penyaluran FLPP, BP Tapera Perkuat Strategi Percepatan Pembiayaan Rumah Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:02

InPower ECO Action: Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Jatigede dan Universitas Winaya Mukti Dalam Menjaga Kelestarian Alam

Berita Terbaru