Penetapan Bau Nyale Berdasarkan Titah Putri Mandalika - Koran Mandalika

Penetapan Bau Nyale Berdasarkan Titah Putri Mandalika

Senin, 15 Januari 2024 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah bersama tokoh adat dan budaya di Lombok Tengah menggelar Sangkep Warige penentuan bau nyale (Istimewa)

Pemerintah bersama tokoh adat dan budaya di Lombok Tengah menggelar Sangkep Warige penentuan bau nyale (Istimewa)

Lombok Tengah, Koran Mandalika – Event Bau Nyale atau tradisi penangkapan cacing laut yang digelar setiap tahun ditetapkan pada 29 Februari sampai 1 Maret 2024.

Penetapan tanggal bau nyale sendiri tidak sembarang. Pemerintah bersama tokoh adat dan budaya terlebih dahulu menggelar musyawarah penentuan bau nyale atau yang disebut sangkep warige.

Sangkep warige digelar di Kampung Adat Sasak Ende, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Minggu (14/1).

Berdasarkan hasil sangkep madya dan utama, waktu bau nyale jatuh pada tanggal 20 bulan 10, yaitu tanggal 20 bulan roah atau dalam istilahnya adalah Bulan Sya’ban 1445 Hijriah.

Tepatnya, pada 29 Februari, masuk 1 Maret 2024.

Pembina Rowot Rontal Lalu Agus Fathurahman mengatakan Putri Mandalika yang menjelma sebagai nyale bukan sekadar legenda.

Namun, bau nyale ini memiliki kaitan dengan ilmu perbintangan atau ilmu penanggalan.

Baca Juga :  Jalur Aik Berik Lombok Tengah, View Indah, Air Melimpah, Wajib Coba!

Puteri Mandalika pernah memerintahkan (titah, red) kepada para pangeran yang melamarnya untuk datang pada tanggal 20 bulan 10.

“Ini kemudian yang menjadi patokan kami menentukan tanggal bau nyale,” kata Lalu Agus, Minggu (14/1).

Lalu Agus menjelaskan tanggal 20 bulan 10 dihitung bukan dari Januari, tetapi dari kembalinya bintang rowot kepada aslinya atau tetapnya.

“Dalam perhitungan astronomi berada pada 66 derajat per kisaran tersebut,” ujar Lalu Agus. (wan)

Berita Terkait

Dekat Pantai dan Sirkuit, Raja Hotel Kuta Mandalika Jadi Primadona Baru Pariwisata Lombok
Pesona Wisata Kokoh Lenek di Desa Lantan, Surga Tersembunyi di Kaki Rinjani
Menyusuri Warisan Hidup India: Perjalanan Lintas Budaya Para Konten Kreator
Peluncuran Green Paradise dan Aktivasi HCF Group Bawa Angin Segar Pariwisata Lombok
Bondjeroek Culture Festival 2025: Menghidupkan Merangkat, Menyelami Gastronomi Sasak dalam Ritual Tradisi
Hadirnya Samara Lombok Buka Ribuan Lowongan Kerja
Pembangunan di Tanjung Aan Diharapkan Beri Manfaat Sosial dan Ekonomi Masyarakat, ITDC Mohon Dukungan
Saran Menteri HAM: Atur Posisi Bangunan Tanpa Ubah Kondisi Tanjung Aan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru