Koran Mandalika, Lombok Tengah — DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna, Jumat (25/9/2026), dengan agenda pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., MAP., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lombok Tengah.
Sejumlah agenda dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Di antaranya penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, permintaan persetujuan DPRD, penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah, hingga penandatanganan persetujuan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp128,29 miliar.
Dengan penambahan tersebut, target pendapatan daerah Lombok Tengah menjadi sekitar Rp2,619 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat sebesar Rp67,43 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari peningkatan pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
Banggar DPRD mendorong agar peningkatan PAD tersebut tidak hanya ditetapkan dalam angka target, tetapi juga dibarengi strategi yang konkret dan terukur.
Sejumlah langkah yang didorong antara lain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas pemanfaatan teknologi informasi, melakukan pemutakhiran basis data, serta mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan daerah.
Selain PAD, pendapatan transfer juga mengalami peningkatan sebesar Rp78,25 miliar.
Banggar menekankan agar tambahan pendapatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap persetujuan bersama Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.
Setelah penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melanjutkan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, pembahasan Perubahan APBD Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Daerah resmi memasuki tahap persetujuan bersama.
Selanjutnya, tahapan tersebut akan menjadi bagian dari proses penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (wan)






