Perubahan APBD Loteng 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Naik Rp128 Miliar - Koran Mandalika

Perubahan APBD Loteng 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Naik Rp128 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah — DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna, Jumat (25/9/2026), dengan agenda pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., MAP., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lombok Tengah.

Sejumlah agenda dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Di antaranya penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, permintaan persetujuan DPRD, penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah, hingga penandatanganan persetujuan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp128,29 miliar.

Baca Juga :  Akomodir Kebutuhan Masyarakat, Bagus Demokrat Tertarik Pindah Komisi Lagi

Dengan penambahan tersebut, target pendapatan daerah Lombok Tengah menjadi sekitar Rp2,619 triliun.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat sebesar Rp67,43 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari peningkatan pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.

Banggar DPRD mendorong agar peningkatan PAD tersebut tidak hanya ditetapkan dalam angka target, tetapi juga dibarengi strategi yang konkret dan terukur.

Sejumlah langkah yang didorong antara lain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas pemanfaatan teknologi informasi, melakukan pemutakhiran basis data, serta mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan daerah.

Selain PAD, pendapatan transfer juga mengalami peningkatan sebesar Rp78,25 miliar.

Banggar menekankan agar tambahan pendapatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  PKS Optimistis Mahrup Dilantik, Supli Minta Gubernur Tolak Surat KPU

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap persetujuan bersama Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.

Setelah penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melanjutkan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, pembahasan Perubahan APBD Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Daerah resmi memasuki tahap persetujuan bersama.

Selanjutnya, tahapan tersebut akan menjadi bagian dari proses penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (wan)

Berita Terkait

Cegah Risiko Korupsi, Pokir yang Terindikasi Anomali Tidak Dapat Dilaksanakan
Lewat Program CERAH, NTB Perluas Akses Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas
Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib
Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional
Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kontribusi pada Ketahanan Pangan, Buka Peluang Sinergi dengan Koperasi Desa

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02

Melampaui Nama Merek: Kolaborasi di Balik Hunian Bermerek

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:02

PLUS Bunganya dari neobank Plus: Bunga Deposito WOW hingga 7,25% per Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:02

DIPRAKARSAI AGUS GUMIWANG, KEBIJAKAN GAS MURAH TOPANG INDUSTRI MESKI PASOKAN TAK PERNAH PENUH

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

BRI Branch Office Klaten Hadirkan Kemudahan Transaksi QRIS di Rindu Farm Wisata Petik Melon

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Rapat dan Penandatanganan MoU Terkait Rencana Kerjasama PTPN III dan PT RNI/PT PPI

Berita Terbaru

Teknologi

Melampaui Nama Merek: Kolaborasi di Balik Hunian Bermerek

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02