Politik Beras Masuk Sidang MK, Johan PKS: Pemerintah "Abuse of Power" - Koran Mandalika

Politik Beras Masuk Sidang MK, Johan PKS: Pemerintah “Abuse of Power”

Senin, 1 April 2024 - 23:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Jakarta – Anggota DPR RI Johan Rosihan merespons jalannya sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Di mana, Faisal Basri selaku Ahli oleh Tim Hukum Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 mengutarakan bahwa ada kemungkinan kebijakan impor beras 3 juta ton digunakan untuk kepentingan politik 2024.

Menurut Johan, selama ini DPR selalu menentang kebijakan impor beras namun pemerintah selalu ‘ngotot’ untuk impor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, apa yang terjadi pada 2024, memang patut diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang atas pangan demi kepentingan elektoral 2024.

Politkus PKS itu menilai pemerintah selalu berdalih bahwa El-Nino menjadi penyebab krisis pangan. Padahal, ini hanya alibi untuk menutupi kelemahan pemerintah dalam produksi beras dan alasan untuk memuluskan impor beras.

Baca Juga :  Raihan Kursi Parpol di DPRD Lombok Tengah Versi PKS

Menurut Johan, urusan beras yang seharusnya menjadi prioritas malah dijadikan alat politik oleh kekuasaan untuk kepentingan elektoral.

“Kami menilai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau Abuse of Power pemerintah atas pangan demi kepentingan politik,” kata Johan, Senin (1/4)

Dia mengusulkan ke depan perlu penguatan norma jaminan perlindungan hak atas pangan sebagai materi muatan konstitusi.

Di mana, ada sanksi yang tegas atas berbagai praktik penyalahgunaan abuse of power berberbagai kebijakan pangan, termasuk bansos pangan.

Bagi Johan, Mahkamah perlu memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara agar haknya di bidang pangan lebih terjamin dan bukan seperti yang terjadi selama ini.

Bahwa seolah-olah rakyat harus berterimakasih kepada pemerintah dengan cara mengikuti pilihan politik tertentu.

“Hal ini mengurangi daya nalar masyarakat untuk memilih sesuai dengan pilihannya padahal di sisi lain pemerintah sesungguhnya telah banyak melakukan kebijakan yang telah menciderai kedaulatan pangan nasional,” kata politisi asal Pulau Sumbawa ini.

Baca Juga :  Masyarakat Pesisir Lombok Timur Kompak Dukung Ganjar-Mahfud Pada Pilpres 2024

Johan mencontohkan, anggaran bansos ketika masuk 2024 terus ditingkatkan namun malah anggaran pertanian terus dikurangi setiap tahun, dan ketika harga pangan melambung tinggi pemerintah tidak berdaya.

Legislator Senayan ini menandaskan bahwa ketika pemerintah melakukan kesalahan fatal atas urusan pangan ini maka sesungguhnya telah menyalahi konstitusi.

Sebab, menurutnya, walaupun dalam batang tubuh UUD 1945 belum ada jaminan eksplisit mengenai hak atas pangan, tapi secara implisit jaminan hak atas pangan terdapat dalam pasal 28C ayat (1) dan pasal 281 ayat (4) dari UUD 1945.

“Saya menekankan bahwa urusan pangan merupakan tanggung jawab konstitusional pemerintah yang harus dijalankan sesuai konstitusi dan bukan untuk kepentingan politik elektoral,” ujar Johan. (*)

Berita Terkait

Dukungan Tuan Guru dan Pimpinan Ponpes NU Mengalir ke Iqbal-Dinda
Survei CPI: Sumiatun-Ibnu Salim dan Nurhidayah-Imam Kafali Sangat Kuat
Luthfi-Wahid Punya Program Unggulan, Wujudkan Masyarakat Maju dan Harmonis
Ruslan-Normal Bentuk Tim Satgas, Awasi Cawe-cawe ASN Dukung Petahana
Eks Bupati Lotim Sukiman Azmy Tegaskan Dukungan Hanya Untuk Iqbal-Dinda
Peserta Pemilukada Lombok Tengah Sesuai Prediksi Pengamat
Iqbal-Dinda Daftar ke KPU, Diiringi Atraksi Peresean dan Mpa’a Buja Kadanda
Maju Pilkada, Ruslan-Normal Ingin Lakukan Perubahan untuk Perbaikan

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:00

UNESA Gelar Pelepasan Program MBKM, Ajak Mahasiswa Siap Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 7 September 2024 - 19:32

10+ Jenis Protein Nabati untuk MPASI, Enak dan Praktis!

Sabtu, 7 September 2024 - 15:12

Home Deco Expo 2024: Pameran Bahan Bangunan Terbesar di Indonesia Timur

Sabtu, 7 September 2024 - 15:00

Mencapai 617 Juta Pengguna, Aset Kripto Memiliki Potensi Menjadi Masa Depan Finansial

Sabtu, 7 September 2024 - 10:55

VRITIMES dan Ontime.id Berkolaborasi untuk Meningkatkan Penyajian Berita dan Informasi yang Tepat Waktu

Sabtu, 7 September 2024 - 00:00

7 Rekomendasi Film Bitcoin, Cara Seru untuk Belajar Crypto

Jumat, 6 September 2024 - 11:09

MiiTel Phone Raih 3 Predikat Tertinggi ITreview Grid Award 2024 Summer

Jumat, 6 September 2024 - 10:15

Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kebijakan Cuti Melahirkan di Indonesia

Berita Terbaru

Teknologi

10+ Jenis Protein Nabati untuk MPASI, Enak dan Praktis!

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32