Presiden Direktur Prudential Syariah, Iskandar Ezzahuddin, di Panggung Sharia Insurance International Forum 2026 - Koran Mandalika

Presiden Direktur Prudential Syariah, Iskandar Ezzahuddin, di Panggung Sharia Insurance International Forum 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24 September 2026 – PT Prudential Sharia Life Assurance
(Prudential Syariah) hadir sebagai salah satu perwakilan industri asuransi jiwa
syariah Indonesia dalam Sharia Insurance International Forum (SIIF) 2026 yang
diselenggarakan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di Menara Syariah,
PIK 2.

                Iskandar
Ezzahuddin, Presiden Direktur Prudential Syariah, saat paparannya di sesi

Presiden Direktur Prudential Syariah, Iskandar Ezzahuddin, menjadi
pembicara dalam sesi bertajuk “Expanding Sharia Investment Opportunities
for Sustainable Takaful Growth” bersama Muhammad Gunawan Yasni (DSN-MUI)
dan Andryan Gouw sebagai pembicara, mempertemukan perspektif dewan syariah,
pelaku industri asuransi, dan platform investasi berbasis aset riil dalam satu
diskusi.

Dalam paparannya, Iskandar menyoroti apa yang sebenarnya dibutuhkan
perusahaan asuransi jiwa syariah dari pasar investasi syariah, mulai dari
kesesuaian durasi aset dan kewajiban, likuiditas, hingga diversifikasi
instrumen. Ia menjelaskan bahwa penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia
masih di bawah satu persen, sementara permintaan terus tumbuh dan gaya hidup
syariah kian menjadi arus utama.

Tantangan justru berada di sisi investasi: pasokan sukuk korporasi yang
masih terbatas, pergerakan emiten yang keluar-masuk Daftar Efek Syariah,
perlakuan pajak Gold Exchange Traded Fund yang belum efisien, serta instrumen
derivatif syariah yang masih terbatas pengembangannya. Ia juga menilai arah
kebijakan dan regulasi saat ini sudah bergerak ke tempat yang tepat.

Baca Juga :  H+1 Iduladha, Kereta dan Rute Ini Jadi Primadona Penumpang di Stasiun Malang

“Peluangnya ada, permintaannya besar, dan lingkungan regulasinya
mendukung. Yang kita butuhkan adalah ekosistem investasi syariah yang membantu
industri tumbuh secara efisien dan bertanggung jawab, sehingga kita mampu
memenuhi janji jangka panjang kepada para Peserta,” ujar Iskandar.

Partisipasi Prudential Syariah dalam SIIF 2026 menjadi bagian dari
komitmen perusahaan untuk aktif berkontribusi dalam pengembangan industri
asuransi jiwa syariah Indonesia, sekaligus mendukung agenda nasional menjadikan
Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir
Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026
Dorong UMKM Naik Kelas, Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026
Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai
5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026
Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek
Kemendag dan Nestlé Indonesia Teken MoU Dorong Ekspor dari Hulu di TEI 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:47

Lewat Program CERAH, NTB Perluas Akses Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:40

Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:05

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:11

Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:07

Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:02

Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:44

MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:21

275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama

Berita Terbaru