Solusi Cepat dan Praktis dengan Tanda Tangan Online Legal - Koran Mandalika

Solusi Cepat dan Praktis dengan Tanda Tangan Online Legal

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pengesahan dokumen yang lambat dan manual sudah tak relevan di era bisnis modern. Tanda tangan digital hadir sebagai solusi cepat, aman, dan sah secara hukum untuk menggantikan metode konvensional. Dengan platform terpercaya seperti ezSign, Anda bisa menyelesaikan kesepakatan hanya dalam hitungan menit—tanpa cetak, tanpa kurir, tanpa repot. Ini bukan tren, melainkan kebutuhan bagi perusahaan yang ingin tetap kompetitif.

Pernahkah Anda terjebak dalam proses panjang hanya untuk mendapatkan selembar tanda tangan? Mencetak dokumen, mengirimkannya lewat kurir, menunggu berhari-hari, lalu memindainya kembali. Di tengah dunia bisnis yang menuntut kecepatan, proses usang ini terasa seperti sebuah hambatan besar. Kini, lupakan cara lama tersebut dan sambutlah solusi masa depan: tanda tangan digital.

Teknologi ini bukan lagi kemewahan, melainkan kebutuhan fundamental untuk perusahaan modern. Platform penyedia tanda tangan digital terpercaya seperti ezSign hadir untuk memastikan proses ini tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki tingkat keamanan dan legalitas tertinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meninggalkan Jejak Kertas: Mengapa Beralih?

Setiap detik sangat berharga. Kehilangan waktu karena administrasi yang lambat berarti kehilangan peluang. Tanda tangan digital adalah katalisator yang memecahkan kebuntuan ini, memungkinkan kesepakatan terjadi dalam hitungan menit. Namun, pertanyaan yang paling sering muncul adalah: “Apakah ini benar-benar aman dan legal?” Jawabannya adalah ya, jika Anda menggunakan platform dengan landasan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Kripto Makin Naik Daun, Fasset dan KarirSpot Bedah Karier Menjadi Product Manager di Industri Kripto

Lebih dari Sekadar Gambar: Kekuatan di Balik Tanda Tangan Digital ezSign

Kekuatan sebenarnya dari sebuah tanda tangan digital terletak pada teknologi dan status legalitas yang melindunginya. Inilah yang membuat solusi dari ezSign begitu unggul dan terpercaya:

Legalitas Tertinggi sebagai PSrE BerindukezSign bukan sekadar penyedia biasa. Kami adalah Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) dengan status “Berinduk”, yaitu tingkatan tertinggi yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Status ini memberikan kami wewenang untuk menerbitkan sertifikat elektronik level 3 dan 4, yang menjamin tingkat pembuktian paling kuat. Artinya, setiap tanda tangan elektronik yang Anda buat memiliki kekuatan hukum yang setara dan mengikat.

Proses Verifikasi Identitas (e-KYC) yang KetatUntuk memastikan penanda tangan adalah orang yang sah, ezSign menerapkan proses e-KYC yang komprehensif sebelum menerbitkan sertifikat elektronik. Proses ini mencakup pengumpulan data e-KTP secara otomatis (OCR), verifikasi foto wajah (selfie) dengan deteksi kehidupan (liveness detection), dan semua langkah ini tercatat dalam jejak audit (audit trail) yang aman sebagai bukti otentikasi.

Baca Juga :  Kembangkan Potensi AI: ITECH Competition 2025 dan Indigo Siap Cetak Talenta AI Masa Depan

Keamanan Berlapis yang Tak Bisa DimanipulasiKhawatir dokumen diubah setelah ditandatangani? Dengan teknologi enkripsi canggih, setiap dokumen yang telah ditandatangani secara digital akan terkunci. Jika ada perubahan sekecil apa pun, tanda tangan digital akan otomatis menjadi tidak valid, memberikan jaminan keutuhan dokumen yang mutlak.

Efisiensi Waktu dan Biaya yang Luar BiasaUcapkan selamat tinggal pada biaya cetak, kertas, dan pengiriman kurir. Dengan tanda tangan digital, Anda dapat menandatangani puluhan dokumen dari mana saja, kapan saja, hanya dengan beberapa klik.

Aplikasi Luas di Berbagai Industri

Penerapan tanda tangan digital sangat fleksibel dan dapat digunakan di berbagai departemen dan industri, seperti:

HRD: Untuk penandatanganan kontrak kerja (PKWT) dan dokumen kepegawaian lainnya.

Legal: Untuk perjanjian kerja sama, NDA, dan dokumen hukum lainnya.

Sales: Untuk mempercepat penutupan kesepakatan dengan klien.

Finance: Untuk persetujuan faktur dan laporan keuangan.

Jangan biarkan birokrasi memperlambat langkah Anda. Rasakan kemudahan dan keamanan masa depan dengan tanda tangan digital dari ezSign.

Pastikan identitas digital Anda terverifikasi dengan aman dan cepat untuk semua kebutuhan transaksi digital Anda bersama ezSign. Segera hubungi kami.

Berita Terkait

Reska Catering Suguhkan Layanan Profesional di Rapim UO Kemhan 2026
FLOQ Circle: Sisterhood Hadirkan Ruang Aman bagi Perempuan untuk Mengenal Aset Kripto
Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar
Cara Trader Pemula Mengelola Risiko dengan Trading Plan
Luminous Spring di PIK Avenue Hadirkan Path of Light
Analisis Teknikal Dasar untuk Membaca Arah Pergerakan Harga
Sambut Mudik Lebaran 2026, 16 Ribuan Tiket KA Reguler Keberangkatan Daop 4 Semarang Telah Terjual
KAI Daop 4 Semarang Perkuat Layanan Kesehatan Pegawai melalui Kolaborasi dengan Primaya Hospital

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:22

MyRepublic Indonesia Resmi Buka Pra-Registrasi Internet FWA: MyRepublic Air

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:49

Bersiap Menghadapi Masa Angleb, KAI Services Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kebersihan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:07

Antara by Sleeping Lion: Hunian Mewah di Dataran Tinggi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:37

SUCOFINDO Perkuat Tata Kelola Transportasi Publik melalui Sertifikasi ISO 37001 dan ISO/IEC 27001 untuk LRT Jakarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:06

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan dan Pelayanan Penumpang Terjamin dengan Baik

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:38

Konektivitas Meningkat, Penumpang KAI Bandara Yogyakarta Tembus 239 Ribu di Januari 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 21:27

Hubungan Krisis Ekonomi, Inflasi, dan Volatilitas Pasar

Senin, 9 Februari 2026 - 17:13

Media X Space Menempati Ruang Publik Untuk Desain dan Seni Asia

Berita Terbaru