Koran Mandalika, Mataram- Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi menyoroti kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini mengharuskan pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah sebaik mungkin, khusunya di NTB.
Abdul Hadi mengatakan kebijakan pemotongan TKD ini memang menjadi catatan pemerintah daerah.
“Langkahnya memang untuk pertama, dalam jangka pendek ini adalah bagaiman mengelola APBD-nya betul-betul efisien, efektif,” katanya usai pertemuan dengan Gubernur NTB, Kamis (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pemda juga harus memaksimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski begitu, menurut Abdul Hadi, masih ada beberapa daerah yang masih mengandalkan dana transfer dari pusat.
“Mungkin saat ini hanya beberapa daerah saja yang mandiri. Tapi masih banyak sebenarnya dari sekian provinsi dan kabupaten ini yang tidak mampu. Masih lebih banyak transfer keuangan daerahnya dari pada kemampuan daerahnya,” ucapnya
Ia menuturkan bahwa pemda harus lebih intens menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga yang ada.
“Bangun kedekatan ataupun komunikasi dengan pemerintah pusat lewat kementerian dan lembaga yang ada, dalam bentuk program yang bentuknya memang kira-kira peruntukannya untuk daerah,” tuturnya.
Dikatakannya, kebijakan ini akan sangat berpengaruh kepada daerah, jadi tidak menutup kemungkinan daerah akan menciptakan hal baru untuk meningkatkan keuangan daerah, misalnya menaikan pajak.
“Itu memang akan menjadi dampak. Tetapi tetap harus berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Dalam hal ini memang Kementerian Dalam Negeri terus membangun komunikasi,” ujarnya.
Dia berharap kebijakan presiden untuk selanjutnya akan lebih kepada kepentingan daerah. (dik)












