SUCOFINDO – Disperindag Banten Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia - Koran Mandalika

SUCOFINDO – Disperindag Banten Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dorong para pelaku usaha untuk mengadopsi praktik-praktik yang lebih bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial, serta meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja, PT SUCOFINDO (PERSERO) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menyelenggarakan Focus Group Discussion terkait dengan Kebijakan dan Implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) untuk Industri Kimia di Provinsi Banten.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten (Disperindag), Dr. Iwan Hermawan, ST. MM, menyampaikan bahwa Provinsi Banten dikenal sebagai salah satu lokasi industri strategis dengan konsentrasi yang cukup tinggi dalam industri kimia. “Keberadaan sektor industri ini tentu memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian daerah maupun nasional. Namun demikian, di balik potensi ekonomi tersebut, industri kimia juga menyimpan potensi risiko bahaya kompleks,” kata Iwan Hermawan.

Iwan Hermawan menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah sebagai wadah untuk mengevaluasi dan menyelaraskan kebijakan, meningkatkan kesiapsiagaan industri, dan membangun sinergi lintas sektor dalam menurunkan tingkat potensi risiko, khususnya di Wilayah Provinsi Banten, serta mendukung pemenuhan regulasi Permenperin Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri dan Surat Edaran Penyusunan dan Sertifikasi Dokumen Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) dari Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) tanggal 24 Juni 2026. Dalam hal ini, perusahaan industri diharuskan menyampaikan Dokumen P2KDBK dan surat komitmen sertifikasi Dokumen P2KDBK paling lambat tanggal 30 November 2026.

“Dampak dari keadaan darurat kimia tidak hanya merugikan sektor industri secara materil, tetapi juga memengaruhi keselamatan jiwa pekerja, masyarakat sekitar, serta kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, kebijakan dan sistem implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) menjadi sebuah kemutlakan yang harus diterapkan secara disiplin, terpadu, dan berkesinambungan oleh setiap pelaku industri kimia di wilayah Provinsi Banten,” tutur Iwan Hermawan.

Menurutnya, keselamatan dan keamanan industri kimia bukan sekedar pemenuhan kewajiban administratif atau regulasi, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab kemanusiaan dan keberlanjutan bisnis itu sendiri. “Sehingga melalui agenda ini dapat melahirkan berbagai gagasan konstruktif, rekomendasi kebijakan yang aplikatif serta langkah konkret dalam memperkuat mitigasi risiko kimia di Provinsi Banten,” tegas Iwan Hermawan.

Selaras dengan hal tersebut, Kepala PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Cilegon Iyus Darmawan menyampaikan bahwa sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Testing, Inspection, Certification (TIC), PT SUCOFINDO (PERSERO) siap berperan dalam mendorong upaya mitigasi dan mengurangi potensi risiko terhadap bahaya kimia di Provinsi Banten.

“SUCOFINDO terus berkomitmen dalam upaya implementasi prinsip-prinsip keberlanjutan, dalam hal ini khususnya pada industri kimia. Kami hadir untuk memberikan solusi dalam mencegah dan meminimalisir potensi bahaya kimia dan siap mendukung transisi menuju industri yang lebih berkelanjutan,” ujar Iyus Darmawan.

Baca Juga :  Memilih Makanan Kucing yang Tepat untuk Mendukung Kesehatan Pencernaan

Sesuai dengan perannya, PT SUCOFINDO (PERSERO) siap berkontribusi aktif, salah satunya sebagai Lembaga Verifikasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia yang ditunjuk melalui Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 6 Tahun 2025 tanggal 3 Januari 2025. “SUCOFINDO sebagai lembaga Testing, Inspection, Certification (TIC) independen siap mendukung implementasi regulasi yang telah ditetapkan agar berjalan sesuai dengan standar dan aturan sebagai upaya perlindungan bagi pekerja, lingkungan dan keberlanjutan bisnis,” tutur Iyus Darmawan.

Lebih lanjut Iyus Darmawan menegaskan bahwa Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) membutuhkan komitmen bersama, kesiapsiagaan, serta sinergi lintas sektor untuk memastikan setiap potensi risiko dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat dan tepat. “Melalui penerapan prosedur keselamatan yang konsisten, peningkatan kompetensi, serta koordinasi yang kuat, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, tanggap terhadap keadaan darurat, dan berorientasi pada terwujudnya zero accident.”

“PT SUCOFINDO (PERSERO), khususnya Cabang Cilegon siap memberikan pendampingan secara menyeluruh dalam implementasi P2KDBK. Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, kami siap membantu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku, sehingga upaya penanggulangan keadaan darurat bahaya kimia dapat terlaksana secara efektif, terukur, dan berkelanjutan,” tutup Iyus Darmawan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Road to ENSIA 2026, SUCOFINDO Dorong Inovasi untuk Bisnis Berkelanjutan dan Masyarakat Tangguh
Enam Tahun Berturut-turut, BINUS Business School Pertahankan Posisi #1 di Indonesia dalam QS Global MBA Rankings 2027
Bitcoin Turun ke US$84.000, FLOQ: Pasar Masih Sensitif terhadap Suku Bunga
KAI Logistik Kenalkan Peran dalam Halal Supply Chain pada The 5th Summit of Halal 20
Mengapa Kualitas WiFi Untuk Cafe Kini Menjadi Kunci Utama Kesuksesan Bisnis F&B
Antisipasi Karhutla, Holding perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan
10 Jenis Kucing Besar yang Bisa Dipelihara di Rumah
FAQ dan WA Form Bisa Pangkas Biaya WhatsApp, Begini Caranya!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:50

Bantah Tuduhan, Pimpinan Ponpes Abul Barokat Siapkan Langkah Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 18:20

Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah Disorot, LSM Lidik Ungkap Dugaan Hubungan Darah Hakim dan Tim Pengacara

Senin, 21 September 2026 - 06:21

Fahmi Basam Kuasai Race 2 National Sport 150cc MRS Round 4, Aldiaz Wakili NTB Finis Keempat

Minggu, 20 September 2026 - 16:58

Sebelum MotoGP Mengaspal, MRS Round 4 Jadi Ajang MGPA ‘Check-Up’ Sirkuit Mandalika

Sabtu, 19 September 2026 - 19:48

Fahmi Basam Kuasai Race 1 MRS Round 4, Pembalap NTB Aldiaz Finis Posisi 8

Sabtu, 19 September 2026 - 17:53

MRS Round 4 Perketat Regulasi, Jadi Jalan Pembalap Muda Menuju Level Internasional

Sabtu, 19 September 2026 - 12:58

108 Starter Ramaikan Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Putaran Keempat

Jumat, 18 September 2026 - 19:48

InJourney Siapkan Camping Ground dan 66 Extra Flight, Akomodasi Lombok Nyaris Penuh Jelang MotoGP

Berita Terbaru