Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Vario dan mobil Toyota Avanza terjadi di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Rabu 4 November 2026. Insiden tersebut mengakibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Prabu, meninggal dunia.
Kanit Lakalantas Polresta Lombok Tengah, Ipda Sasmita Adika Candra, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 3918 PO yang dikendarai RW berboncengan dengan istrinya, BQ, serta anaknya RWa, melaju dari arah selatan menuju utara.
“Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor tersebut mengambil haluan ke kanan sehingga bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza DR 1699 SS yang datang dari arah berlawanan,” jelasnya, Rabu (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mobil Toyota Avanza tersebut dikemudikan AL yang saat itu melaju dari arah utara menuju selatan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bersama dua penumpangnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mandalika untuk mendapatkan penanganan medis, namun, RW dan BQ dinyatkan meninggal dunia.
Sementara itu, anak pasangan tersebut, yakni RWa masih menjalani perawatan intensif di RS Mandalika.
Adika menambahkan, pengemudi mobil Toyota Avanza, AL, saat ini berada di Satlantas Polresta Lombok Tengah untuk pengamanan diri. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)






