Koran Mandalika, Lombok Tengah – Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah membangun kompleks rumah ibadah lintas agama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, mendapat respons positif dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Tengah.
Ketua FKUB Loteng, THG. Lalu Mala Sar’i, mengatakan pihaknya bersama pemda serta tokoh lintas agama telah berkoordinasi untuk membahas hal tersebut.
“Ada juga pertemuan yang lebih besar dihadiri pemerintah daerah, MUI, FKUB, dan tokoh-tokoh agama dari enam agama resmi yang diakui oleh negara dalam rangka menggali potensi keinginan untuk kita mengadakan laha pariwisata berbasis rumah ibadah,” kata TGH. Mala, Jumat (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk toleransi umat beragama, Lombok Tengah juga akan memberikan ruang ibadah bagi umat beragama lainnya.
“Sehingga, pengakuan negara di situ sebagai bentuk menjalankan amanah dan perintah undang-undang untuk memberikan ruang yang sama kepada umat beragama. Akan tetapi ruang lingkup lokasinya itu hanya satu tempat di komplek Mandalika,” ujar TGH. Mala.
Pembangunan enam rumah ibadah tersebut rencananya akan melibatkan ITDC sebagai sponsor. Pasalnya, event besar seperti MotoGP menjadi salah satu daya tarik kunjungan tamu luar.
“Di situ sudah ada MotoGP-nya atau sirkuit sebagai magnet untuk mendatangkan tamu dari luar, itu kan tamunya ITDC. Maka merekalah yang punya kewajiban untuk menyiapkan biar semua ini tidak dibebankan pada pemerintah daerah,” ucapnya.
Namun, lanjut dia, kalau mengambil standar pada event MotoGP saja, tentu rumah ibadah tersebut tidak akan dipergunakan dalam waktu lama.
Akan tetapi, kata TGH. Mala, jika dilihat secara luas, tamu tidak hanya berkunjung pada saat event MotoGP saja.
“Kalau kita berstandar hanya dengan event itu (MotoGO), maka terlalu lama dong rumah ibadah yang dianggurkan. Akan tetapi, di sini nanti akan kita tingkatkan. Adanya vila, penginapan, apa yang ada di sana itu kan tamu yang kita tahu bahwa tidak semuanya muslim,” katanya.
Untuk diketahui, pembagunan enam rumah ibadah tersebut tidak menggunakan dana dari APBD maupun APBN, melainkan akan dibangun oleh umat masing-masing agama.
“Rumah ibadah itu, untuk diketahui tidak memakai APBD dan APBN. Masing-masing rumah ibadah akan dibangun oleh umatnya masing-masing,” jelas TGH. Mala.
TGH. Mala menuturkan pemerintah daerah tidak memiliki keterlibatan dari sisi pembangunan. Hanya saja, pemerintah daerah sebagai penghubung antara masing-masing umat beragama dengan ITDC.
“Pemerintah daerah hanya memfasilitasi menyambungkan dengan ITDC supaya menyiapkan,” tutupnya. (dik)






