Tether Berisiko Jual Bitcoin Besar-Besaran, Apa Dampaknya ke Pasar? - Koran Mandalika

Tether Berisiko Jual Bitcoin Besar-Besaran, Apa Dampaknya ke Pasar?

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerbit stablecoin USDT, Tether, berpotensi menghadapi tantangan besar jika aturan baru tentang stablecoin di Amerika Serikat disahkan. Menurut laporan terbaru dari bank investasi JPMorgan, Tether mungkin perlu menjual sebagian cadangannya, termasuk Bitcoin, agar tetap mematuhi regulasi tersebut.

Regulasi Baru yang Bisa Mengubah Aturan Main Stablecoin

Pemerintah AS sedang mempertimbangkan dua rancangan undang-undang untuk mengatur stablecoin:

GENIUS Act – Regulasi federal untuk stablecoin dengan kapitalisasi pasar lebih dari $10 miliar. Regulasi di tingkat negara bagian tetap diperbolehkan jika sesuai dengan aturan federal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

STABLE Act – Mengusulkan agar stablecoin hanya diatur oleh negara bagian, tanpa perlu mengikuti aturan federal.

Menurut analis JPMorgan yang dipimpin oleh Nikolaos Panigirtzoglou, persyaratan cadangan yang ditetapkan dalam STABLE Act lebih ketat. Stablecoin hanya diperbolehkan menyimpan cadangan dalam bentuk deposito yang diasuransikan, obligasi pemerintah AS (U.S. T-bills), repo jangka pendek dari Departemen Keuangan, dan cadangan bank sentral.

RUU SENAT juga mengizinkan penggunaan dana pasar uang (money market funds) dan reverse repos, tetapi tetap mewajibkan cadangan hanya dalam bentuk aset berkualitas tinggi dan likuid.

Baca Juga :  Hari Pertama Angkutan Nataru, 8.591 Pelanggan Gunakan KA Lokal Pangrango dan Siliwangi

Bagaimana Dampaknya ke Tether?

Saat ini, USDT adalah pemimpin pasar stablecoin dengan pangsa sekitar 60%, dan memiliki kapitalisasi pasar sekitar $142 miliar. 

Namun, laporan JPMorgan menyoroti bahwa cadangan Tether hanya 66% sesuai dengan persyaratan STABLE Act dan 83% sesuai dengan persyaratan GENIUS Act, berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut.

Selain itu, JPMorgan mencatat bahwa tingkat kepatuhan Tether terhadap aturan cadangan mengalami penurunan sejak pertengahan tahun lalu, seiring dengan meningkatnya pasokan stablecoin.

Jika regulasi baru ini disahkan, Tether harus mengganti aset yang tidak memenuhi persyaratan dengan aset yang sesuai, yang berarti mereka mungkin harus menjual sebagian aset non-kompatibel seperti logam mulia, Bitcoin, surat utang korporasi, pinjaman beragunan, dan investasi lainnya untuk membeli aset yang memenuhi syarat seperti obligasi pemerintah AS (T-bills).

Apa Kata Tether?

Tether mengaku sedang memantau perkembangan aturan ini dan aktif berdiskusi dengan regulator. 

Baca Juga :  Barantum CRM: Cocok Untuk Semua Jenis Bisnis Menengah Hingga Enterprise

Perusahaan juga menegaskan bahwa meskipun harus menyesuaikan diri, mereka masih memiliki cadangan ekuitas lebih dari $20 miliar dalam bentuk aset yang sangat likuid dan menghasilkan lebih dari $1,2 miliar keuntungan per kuartal dari obligasi pemerintah AS.

Bahkan, CEO Tether, Paolo Ardoino, menanggapi laporan ini dengan santai. Melalui cuitannya di platform X (Twitter), ia menyindir analis JPMorgan dengan mengatakan, “Mereka cuma iri karena tidak punya Bitcoin.”

Kesimpulan

Jika aturan baru ini benar-benar diterapkan, Tether harus melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap cadangan asetnya untuk tetap bisa beroperasi sesuai regulasi. Meski demikian, mereka tampaknya cukup percaya diri bahwa adaptasi ini bisa dilakukan dengan mudah. 

Bagi kamu yang ingin tetap berinvestasi di stablecoin atau aset kripto lainnya tanpa ribet, Bittime adalah pilihan yang tepat! Sebagai aplikasi jual beli kripto di Indonesia, Bittime menyediakan transaksi kripto yang aman, cepat, dan mudah digunakan, baik untuk pemula maupun trader berpengalaman. Jadi, tunggu apalagi, segera daftar Bittime dan mnikmati kemudahan bertransaksi aset kripto!

Berita Terkait

Anggaran Riset Rp12 Triliun Dukung Hilirisasi dan Swasembada Energi, Kemendiktisaintek Kerja Sama dengan MIND ID
Jurusan Kuliah Ini Bantu Kamu Memahami Artificial Intelligence
Topotels Hadirkan Struktur Corporate Baru Dorong Transformasi Hospitality Indonesia
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat, Capai 5,2 Juta Pengguna di Awal 2026
PTPP Catatkan Perolehan Kontrak Baru Rp2,76 Triliun pada Januari 2026, Tumbuh 120,8% YoY
Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi
CoreX Messenger Resmi Diluncurkan: Aplikasi Perpesanan Modern Besutan Orbis Elite untuk Era Komunikasi Baru
Bawa Sukses AI Konstruksi di Jepang, Actual Inc. Buka 5 Slot Terakhir Kemitraan Eksklusif “KITAKITA.AI” bagi SO/P3MI Indonesia (Gratis)

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:49

Telkom AI Center Dukung Integrasi AI Untuk Pekerja Gig Melalui Webinar Gig Economy Talks

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:34

Selama Bulan Ramadhan, Kuliner Kereta Siapkan Menu Takjil untuk Penumpang Kereta Api

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:57

Dupoin Futures Perkuat Sinergi Regulator, Fokus Transformasi Teknologi 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:31

PTPN I Regional 7, Entitas Holding Perkebunan Nusantara, Siap Sukseskan Agenda Strategis Nasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:20

Melampaui Keuntungan Jangka Pendek, Cara Investor Indonesia Menyusun Strategi Jangka Panjang di Market Volatile 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:50

Bank Raya Raih Penghargaan Indonesia Popular Digital Product Awards 2026, Perkuat Posisi sebagai Bank Digital Pilihan Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:20

MyRepublic Indonesia Kembali Ukir Dua Prestasi di Asian Telecom Awards 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:07

Prospek Karir Lulusan Software Engineering

Berita Terbaru