Buka Kotak Pandora Kasus DAK Dikbud, Media Disomasi Ormas, AMSI NTB: Lucu - Koran Mandalika

Buka Kotak Pandora Kasus DAK Dikbud, Media Disomasi Ormas, AMSI NTB: Lucu

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB menyayangkan sekelompok Ormas mengatasnamakan diri “Koalisi Tokoh Sasak Besopoq” melayangkan somasi terhadap media NTBSatu.com atas liputan investigasi berjudul “LIPSUS – DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek.”

AMSI NTB menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengekangan terhadap kemerdekaan pers sebagaimana yang telah terjamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya Ormas tersebut melayangkan somasi terhadap NTBSatu.com dengan menuding berita tanpa konfirmasi; menyebut nama narasumber secara terang, tendensius dan tidak mengedepankan kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Divisi Hukum dan Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar mengatakan tidak ada satupun pelanggaran terdahap kode etik jurnalistik dalam berita liputan khusus yang ditayangkan NTBSatu.
Tuduhan bahwa media tersebut tidak berimbang dinilai sangat keliru, karena semua subjek maupun narasumber yang ditulis dalam berita tersebut telah dikonfirmasi terlebih dahulu. Artinya media tersebut telah cover both side.

Baca Juga :  Putri Sulung Lalu Iqbal Ajak Gen Z Asah Kemampuan Lewat Gerakan Bangkit Bersama

“Soal narasumber tidak menjawab atau justru memblokir nomor wartawan, bukan menjadi alasan media tidak menulis. Ketika pers sudah mencoba konfirmasi, mau dijawab atau tidak sudah memenuhi standar keberimbangan,” ujarnya, Kamis, 20 Februari 2025.

Dia juga merasa lucu jika ada pihak yang keberatan dengan berita yang ditayangkan lalu menempuh langkah somasi atau ancaman membawa ke ranah hukum.

“Legal standing (kedudukan hukum) mereka apa? Apakah mereka disebut dalam berita? Bagaimana bisa orang yang tidak disebut namanya tapi mau menempuh langkah hukum atas nama orang lain,” ujarnya.

Terkait tuduhan media tersebut memuat biografi narasumber secara detail (profil karier Lalu Safi’i), AMSI NTB menilai itu bukan merupakan pelanggaran kode etik jurnalistik. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban dalam jurnalisme data. Infografis sebagai pelengkap dalam berita untuk memudahkan masyarakat mencerna informasi.

Baca Juga :  Semarak HUT RSUD Praya, Jalan Sehat Berhadiah Hingga Panggung Hiburan

AMSI NTB menilai langkah somasi yang dilayangkan kelompok ormas tersebut sangat tendensius dan bentuk pengekangan terhadap kebebasan pers sebagaimana yang telah terjamin dalam UU Pers.

“AMSI sedang berkoordinasi untuk menempuh upaya hukum terhadap somasi dan tuduhan-tudahan yang termuat dalam somasi,” ujarnya.

AMSI NTB menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menghalangi media dalam investigasi kasus dugaan korupsi yang terjadi di NTB dan merugikan masyarakat Sasak.

“Seharusnya semua pihak mendukung upaya media untuk mengabarkan peristiwa dugaan korupsi yang merugikan bangsa Sasak. Bayangkan kebutuhan pendidikan untuk anak Sasak, namun ada dugaan dikorupsi kan kasihan masyarakat Sasak ini,” ujar dia. (*)

Berita Terkait

Tak Kenal Waktu, Gubernur Iqbal Sidak Balai Karantina Hewan Pototano Dini Hari
Peternak Dimudahkan Kirim Sapi ke Jawa, Gubernur Iqbal Pastikan Aman
Polres Lombok Tengah Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani
Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun, Motor Disita? Begini Penjelasan Bappenda NTB
Pendaki Asal Jawa Timur Jatuh di Gunung Rinjani, Beruntung Selamat!
Merasa Dirugikan, Puluhan Driver Online Geruduk Kantor Grab Mataram
Sudin Pastikan Sertifikatnya Clean and Clear, Pembongkar Pagar Bumbangku Segera Dipolisikan
Tata Kelola Keuangan RSUD NTB Dinilai Amburadul, Gubernur Diminta Bersikap
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:45

Alumni BINUS UNIVERSITY Berperan Penting dalam Kesuksesan Film Animasi “JUMBO”

Senin, 21 April 2025 - 14:24

Sarapan Lezat Setelah Berolahraga di Relish Bistro Hanya IDR 99.000 Nett!

Senin, 21 April 2025 - 14:16

Qiscus Umumkan Integrasi Resmi TikTok Messaging Ads ke dalam Platform Omnichannel-nya

Senin, 21 April 2025 - 14:11

KAI Wujudkan Inklusivitas bagi Perempuan dalam Semangat Kartini

Senin, 21 April 2025 - 13:35

Membongkar Cara Orang Jadi Kaya : Kevin Ubah Haluan Dari Teknik Jadi Investor

Senin, 21 April 2025 - 12:53

Keseruan Easter Eggsplorer di Hublife Taman Anggrek Residences

Senin, 21 April 2025 - 11:59

Lebih Banyak Pilihan! Daftar Aset Kripto Resmi di Indonesia Tembus 1.444 Token

Senin, 21 April 2025 - 10:01

Di Tengah Ketidakpastian Perang Dagang, Peminat Emas Naik 195% Sebagai Safe Haven

Berita Terbaru